Mudik Dilarang, Airlangga: Padat Karya Bisa Tumbuhkan Ekonomi di Desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memutuskan larangan mudik bagi masyarakat yang berada di wilayah zona merah dan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Keputusan larangan mudik itu diberlakukan pada Jumat 24 April 2020 mendatang.
Terkat kebijakan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebelum menerbitkan kebijakan larangan mudik, pemerintah sudah mendorong penerapan program padat karya di pedesaan. Itu diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian di pedesaan.
1. Program padat karya diharapkan dapat tingkatkan ekonomi di pedesaan
Pemerintah berharap program padat karya dapat menumbuhkan perekonomian di pedesaan setelah kebijakan larangan mudik diberlakukan.
"Pemerintah sudah mendorong di desa ada program padat karya, sehingga tentu dengan dana desa yang digelontorkan diharapkan bisa menjaga daya beli ataupun ekonomi di perdesaan atau di wilayah-wilayah kecamatan," kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Rabu (21/4).
Baca Juga: Larangan Mudik Hanya Berlaku untuk Kendaraan Pribadi dan Angkutan Umum
2. Larangan mudik bisa menghemat belanja kesehatan di daerah
Editor’s picks
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dengan larangan mudik itu, belanja kesehatan di daerah dapat dihemat lantaran potensi penularan virus corona dapat ditekan.
Dengan penghematan itu, dia berharap penambahan bantuan sosial yang diberikan pemerintah dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat.
"Untuk dampak ekonomi dari mudik kita harap bahwa seluruh bansos yang diluncurkan pemerintah memang bisa mengurangi langkah-langlah yang harus dilakukan dari sisi kesehatan yaitu tadi mencegah penularan dan penyebaran COVID yang makin luas," tutur Sri.
3. Jokowi larang masyarakat untuk mudik
Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memutuskan kebijakan larangan mudik bagi masyarakat. Larangan tersebut diputuskan Jokowi lantaran masih ada 24 persen masyarakat yang berkeras merencanakan mudik.
Sikap pemerintah yang tadinya hanya berbentuk imbauan pun menjadi larangan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona tak semakin masif.
“Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga, mudik semuanya akan kita larang,” kata Jokowi Selasa (21/4).
Baca Juga: Jokowi: Masyarakat Nekat Mudik 24 Persen, Sudah Mudik 7 Persen