Sri Mulyani: Pemerintah Matangkan Mekanisme Bantuan Modal untuk UMKM

Aturan soal bantuan modal buat UMKM, masih disusun dalam PP

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memberikan bantuan modal kerja bagi UMKM yang terdampak pademik virus corona atau COVID-19. Bantuan tersebut akan diberikan pemerintah kepada 23 juta UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan saat ini pemerintah tengah meghitung berapa nilai bantuan modal yang akan diberikan kepada 23 juta pelaku usaha tersebut. Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Rabu (29/4).

"Ini jumlah estimasi berapa kebutuhannya akan kita lihat berdasarkan total outstanding kreditnya, dan kemungkinan berapa banyak mereka akan memulai kebutuhan modal kerja yang baru. Ini yang sedang kami hitung bersama-sama dengan OJK dari sisi profil kredit-nya UMKM," kata Sri.

1. Pemerintah sedang menimbang mekanisme yang tepat

Sri Mulyani: Pemerintah Matangkan Mekanisme Bantuan Modal untuk UMKMIlustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Sri menjelaskan pemerintah tengah menimbang dua mekanisme untuk bantuan itu, apakah melalui bantuan untuk premi dari asuransi kredit atau melalui penyertaan modal negara (PMN) dalam Jamkrindo-Askrindo.

"Karena kita sekarang akan membuat penyelesaian nanti di dalam PP dibuat terbuka dua opsi tersebut. Sedangkan kebutuhannya akan kami hitung. Seperti yang terlihat dalam seluruh program penanganan COVID ini, semuanya bergerak dinamis," tutur Sri.

Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Beri Bantuan Modal bagi 23 Juta UMKM

2. Mekanisme akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP)

Sri Mulyani: Pemerintah Matangkan Mekanisme Bantuan Modal untuk UMKMMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (IDN Times/Shemi)

Mekanisme tersebut, kata dia, akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP) yang tengah disusun. Ia mengatakan, PP tersebut diupayakan selesai dalam minggu ini, lalu bisa langsung disusul dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk pelaksanaannya.

"Karena ini kerja sama dengan OJK BI, kita juga akan selesaikan seluruh peraturan tersebut. Kapan? Kita harapkan awal Mei bisa jalan. Kalau PP selesai, kita harap minggu depan sudah bisa jalan di lembaga keuangan. Itu yang sekarang kita sedang kebut," Sri menjelaskan.

3. Jokowi sebut pemerintah akan beri bantuan modal kerja untuk 23 juta UMKM

Sri Mulyani: Pemerintah Matangkan Mekanisme Bantuan Modal untuk UMKMDok. Biro Pers Kepresidenan

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyampaikan pemerintah telah menyiapkan program-program untuk menyelamatkan UMKM di tengah pandemik virus corona atau COVID-19. Bantuan dari pemerintah itu diberikan kepada UMKM yang tidak bersentuhan dan tidak terjangkau dengan lembaga keuangan atau perbankan.

Jokowi menuturkan, mengenai stimulus bantuan modal kerja bagi UMKM harus dirancang dengan baik agar para pelaku usaha itu bisa langsung merasakan dan mendapatkan skema bantuan modal darurat tersebut. Menurut Jokowi, bantuan modal kerja itu akan diberikan kepada 23 juta UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan.

"Karena itu yang 23 juta UMKM ini harus mendapatkan program dari perluasan pembiayaan program kerja bagi yang bankable penyalurannya akan melalui perluasan program KUR, sekaligus ini akan mendorong inklusi keuangan. Sedangkan bagi yang tidak bankable penyalurannya bisa lewat UMi, lewat Mekaar, maupun skema program lainnya," jelas Jokowi yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (29/4).

Baca Juga: 5 Skema Penyelamatan UMKM di Tengah Badai akibat COVID-19 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya