Aset Tommy Soeharto yang Disita Tak Laku Meski Dilelang Berkali-kali

Pemerintah sudah pikirkan langkah yang harus diambil

Jakarta, IDN Times - Aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN), tak kunjung laku meski sudah berkali-kali dilelang usai disita oleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan tindak lanjut atas aset milik putra dari Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto.

"Soal aset TPN tunggu saja sebentar lagi akan ada langkah terkait dengan aset tersebut ya," katanya dalam konferensi pers virtual, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga: Satgas BLBI Sita Tanah Sjamsul Nursalim di Lampung

1. Aset TPN belum laku karena harganya terlalu tinggi

Aset Tommy Soeharto yang Disita Tak Laku Meski Dilelang Berkali-kaliIlustrasi aset tanah milik obligor yang disita Satgas BLBI (ANTARA FOTO/Fauzan)

Pemerintah sudah beberapa kali melelang aset Tommy Soeharto yang berujung tanpa hasil. Menurut Rio, yang menyebabkan aset tersebut tidak laku karena nilainya terlalu besar.

"Kita sudah mencoba beberapa kali lelang, aset itu kan luas ya dan nilainya juga besar. Kita juga memahami mungkin karena luas dan tinggi nilainya itu yang membuat peminatnya sangat terbatas," ujarnya.

Pihaknya sudah memikirkan langkah apa yang harus dilakukan terhadap aset Tommy Soeharto. Namun Rio belum membeberkan langkah seperti apa yang akan dilakukan pemerintah.
 
"Jadi kita sudah memikirkan langkah. Mungkin dalam bulan-bulan depan kalian akan tahu terhadap aset tersebut akan kita apakan," tuturnya.

Baca Juga: Kemenkeu Ungkap Penyebab Aset Tommy Soeharto Tak Laku Dilelang

2. Pemerintah sudah sita aset Tommy senilai Rp600 miliar

Aset Tommy Soeharto yang Disita Tak Laku Meski Dilelang Berkali-kaliIlustrasi BLBI (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Kamis (23/12/2021), aset yang akan dilelang berupa tanah yang berlokasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Berikut daftarnya:

  • Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten
    Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten
    Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka,
    Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten
    Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Nilai limit dari empat aset TPN sebesar Rp2,425 triliun, dengan uang jaminan Rp1 triliun.

3. Tommy Soeharto punya utang BLBI Rp2,61 triliun

Aset Tommy Soeharto yang Disita Tak Laku Meski Dilelang Berkali-kaliIlustrasi Utang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan data Satgas BLBI, PT TPN masih berutang kepada negara sebesar Rp2.612.287.348.912,95 atau Rp2,61 triliun berdasarkan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009. Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank.

Nominal utang PT TPN tersebut mencakup Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara sebesar 10 persen.

Baca Juga: Fakta-Fakta Aset Tommy Soeharto Rp600 Miliar Disita Satgas BLBI

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya