Banyak Instansi Cari Celah, Luhut Awasi Belanja Produk Dalam Negeri

Perlu ada hukuman

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan, banyak instansi pemerintah yang mencari celah dalam hal pemenuhan belanja produk dalam negeri.

Oleh karena itu, dia bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian; Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati; serta Menpan RB, Azwar Anas, sepakat untuk melakukan pengawasan sampai ke lapangan.

"Kami laporkan Bapak Presiden, masih ada instansi-instansi yang mencoba mencari loophole (celah) dari sini. Oleh karena itu, kami sepakat untuk Mendagri, Menpan RB, dan Menkeu untuk mengecek langsung ke lapangan terkait belanja e-katalog di kabupaten/kota, provinsi dan kementerian," katanya dalam pembukaan 'Business Matching' seperti disiarkan melalui saluran YouTube Kemenperin, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Luhut Soroti Kebangkrutan Silicon Valley Bank 

1. Perlu ada hukuman bagi instansi yang tidak mematuhi pembelian produk dalam negeri

Banyak Instansi Cari Celah, Luhut Awasi Belanja Produk Dalam NegeriMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) melalui belanja produk dalam negeri, menurut Luhut, merupakan warisan yang baik bagi kemajuan Indonesia.

Untuk itu, pihaknya menilai pentingnya dilakukan mitigasi risiko dan hambatan dalam belanja produk dalam negeri melalui pemberian reward and punishment (penghargaan dan hukuman). Tujuannya agar kementerian/lembaga, serta pemda memacu pembelian produk dalam negeri.

"Karena hal ini menurut kami penting dan kami usul kepada Bapak Presiden juga memberikan disinsentif pada institusi yang tidak melaksanakan program ini," tuturnya.

Baca Juga: Erick Thohir Siapkan Mudik Gratis BUMN, Kuotanya 65 Ribu Lebih

2. BUMN diminta berkontribusi kurangi produk impor

Banyak Instansi Cari Celah, Luhut Awasi Belanja Produk Dalam NegeriLogo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Luhut juga meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat melaksanakan peta jalan pengurangan barang impor dan menjadi ujung tombak pengembangan industri substitusi impor di dalam negeri.

"Sebagaimana contoh yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui roadmap kemandirian vaksin, obat, dan alat kesehatan," katanya.

Baca Juga: Silicon Valley Bank Bangkrut, Jokowi Ingatkan soal Krisis Global

3. Berbagai upaya dilakukan untuk mengakselerasi belanja produk dalam negeri

Banyak Instansi Cari Celah, Luhut Awasi Belanja Produk Dalam NegeriMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Tentu saja, kata dia, untuk mengakselerasi belanja produk dalam negeri, pemerintah perlu memperbaiki proses bisnis dan dasar hukum kebijakan belanja produk dalam negeri, yaitu melalui perubahan Penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kemudian, perlu dilakukan percepatan pengesahan rancangan undang-undang pengadaan barang dan jasa publik, maksimal pada Agustus 2023.

"Serta menyederhanakan berbagai regulasi termasuk pemberian insentif dan disinsentif," tambah Luhut.

Baca Juga: Polemik Impor KRL, Luhut: Masa Sekarang Impor Barang Bekas Lagi

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya