Barang Milik Negara Senilai Rp1.106,78 Triliun Jadi Jaminan Utang

Digunakan untuk mendukung APBN

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, barang milik negara (BMN) senilai Rp1.106,78 triliun telah dijadikan sebagai jaminan utang, dalam hal ini instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Nilai BMN yang sudah digunakan sebagai underlying asset SBSN sampai dengan kuartal III tahun 2022 adalah sebesar Rp1.106 triliun. Dengan SBSN tersebut kita dapat memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan dari APBN dalam mendukung kebijakan fiskal," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban dalam acara Anugerah Reksa Bandha, Rabu (23/11/2022).

Dikutip dari situs web Kemenkeu, pemerintah wajib membeli kembali aset SBSN yang dijadikan sebagai underlying pada saat jatuh tempo. Jadi, tidak ada celah hukum yang memungkinkan beralihnya BMN kepada investor SBSN ataupun pihak lain. Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 11 dan Pasal 12 UU 19/2008 tentang SBSN.

Baca Juga: Pemerintah Tawarkan 13 Aset Negara ke Investor, Ini Daftarnya

1. Total barang milik negara capai Rp6.659 triliun

Barang Milik Negara Senilai Rp1.106,78 Triliun Jadi Jaminan UtangIlustrasi aset. (Dok. IDN Times)

Rionald menyebut, berdasarkan laporan barang milik negara tahun 2021, nilai BMN Indonesia saat ini adalah sebesar Rp6.659 triliun atau sebesar 58,06 persen dari total aset yang tercatat dalam neraca.

"Untuk meningkatkan kemudahan akses dan data BMN serta peningkatan keamanan, DJKN melakukan penguatan proses bisnis dan penyempurnaan aplikasi," tuturnya.

2. Berbagai upaya dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan BMN

Barang Milik Negara Senilai Rp1.106,78 Triliun Jadi Jaminan UtangDirektur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dijelaskan lebih lanjut, pemanfaatan BMN secara optimal dapat dilakukan melalui berbagai upaya, salah satunya kerja sama pemerintah dengan sektor swasta (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU).

Model kerja sama semacam itu diharapkan dapat mendukung berbagai sektor infrastruktur, mulai dari infrastruktur bidang transportasi, jalan tol, penyediaan sumber daya air dan irigasi, ketenagalistrikan, konservasi energi, perumahan rakyat, telekomunikasi dan informatika dan berbagai infrastruktur lain yang menarik minat bagi investor swasta.

Dengan optimalnya pengelolaan BMN, diharapkan dapat membawa dampak terhadap efisiensi belanja pemeliharaan dan belanja modal (cost saving), sehingga dapat digunakan oleh pemerintah untuk alokasi lainnya seperti belanja kesehatan, pendidikan bahkan infrastruktur.

3. Pokok lelang dalam 5 tahun terakhir capai Rp101,09 triliun

Barang Milik Negara Senilai Rp1.106,78 Triliun Jadi Jaminan Utangilustrasi lelang (Pixabay.com/Mudassar Iqbal)

Lelang juga berperan dalam perekonomian nasional. Hal itu dapat dirasakan dalam membantu pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum melalui penjualan barang rampasan, sitaan, dan BMN. Selain itu, lelang juga berperan membantu penyelesaian non-performing loan (kredit bermasalah) dan mendukung fungsi intermediasi perbankan melalui pencairan agunan dengan penjualan lelang.

Lebih dari itu, lelang juga berperan membantu untuk menggerakkan roda perekonomian, melalui peningkatan potensi nilai barang dan pembukaan lapangan kerja.

"Kinerja lelang dalam 5 tahun terakhir juga telah menunjukkan hasil yang membanggakan dengan mencapai pokok lelang sebesar Rp101,09 triliun, dan PNBP lelang sebesar Rp2,24 triliun," tambah Rionald.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya