Basuki Bantah Perampasan Tanah di IKN: Gak Ada Istilah itu!

Basuki pelajari masalah tanah di IKN

Intinya Sih...

  • Menteri PUPR Basuki membantah isu perampasan tanah di IKN Nusantara.
  • Pemerintah tidak mengakui istilah perampasan tanah dalam proses pembangunan IKN.
  • Presiden Jokowi menekankan pentingnya kepentingan masyarakat dalam pembangunan IKN.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menanggapi isu perampasan tanah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Basuki membantah tuduhan tersebut dan menyatakan tidak ada istilah perampasan tanah dalam hal pembangunan IKN.

“Perampasan apa? apa itu perampasan, gak ada, gak ada istilah itu,” kata Basuki kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2024).

1. Basuki mengaku tak mengerti mengapa muncul isu perampasan tanah

Basuki Bantah Perampasan Tanah di IKN: Gak Ada Istilah itu!Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. (IDN Times/Imam Faishal)

Basuki menegaskan pemerintah bukannya membantah tuduhan tersebut, melainkan tidak ada istilah perampasan tanah dalam proses pembangunan IKN. Dia tidak memahami tuduhan tersebut.

“Lho bukan membantah, saya gak ngerti itu, gak ada istilah perampasan,” ujar dia.

Baca Juga: Jokowi Undang Eks Bos IKN Hadiri HUT RI di Ibu Kota Negara Nusantara

2. Pemerintah menyatakan komitmen utamakan kepentingan masyarakat

Basuki Bantah Perampasan Tanah di IKN: Gak Ada Istilah itu!Presiden Jokowi meresmikan Persemaian Mentawir di Penajam Paser (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Basuki menyampaikan arahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo dalam pembangunan ibu kota baru Indonesia adalah mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Arahanya Pak Presiden itu utamakan kepentingan masyarakat,” ujar Basuki.

Baca Juga: Jokowi Groundbreaking Proyek Pertamina-Bakrie Group di IKN

3. Basuki akan mempelajari masalah tanah di IKN

Basuki Bantah Perampasan Tanah di IKN: Gak Ada Istilah itu!Progres konstruksi infrastruktur dasar IKN. (dok. Kementerian PUPR)

Ketika ditanya mengenai keterlibatan semua unsur masyarakat dalam pembangunan IKN, Basuki mengakui dia belum mengetahui secara pasti, karena baru saja ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN.

Selain itu, mengenai status izin tanah di IKN, Basuki menyatakan hal tersebut masih dalam tahap pengkajian. Dia menambahkan, ada hal-hal yang perlu dipelajari lebih lanjut sebelum memberikan jawaban yang pasti.

“Kita pelajari dulu, ini belum apa-apa pertanyaan berat,” tambahnya.

Baca Juga: Daftar Proyek Investasi Terbaru di IKN Tembus Rp51,35 Triliun

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya