BPKP Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang, Ini Langkah Luhut

Bakal ada rapat lanjutan

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan segera menindaklanjuti hasil rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP tak merekomendasikan impor KRL bekas dari Jepang.

"Kita baru lihat audit saja, kalau ada pertimbangan lain dari audit BPKP akan kita lihat lagi nanti," kata Luhut di Kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2023).

Baca Juga: BPKP Rampungkan Hasil Audit, Jadi Impor KRL Bekas dari Jepang?

1. Pemerintah ingin penyelesaian secara komprehensif

BPKP Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang, Ini Langkah LuhutSuasana Stasiun KRL Commuter Line jalur Tanah Abang-Serpong. (IDN Times/Herka Yanis)

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto mengatakan, pemerintah ingin dinamika terkait rencana impor KRL bekas diselesaikan secara komprehensif.

"Nanti tunggu saja. Jadi gini, poinnya tuh harus diselesaikan komprehensif ya. Jadi kalau isu sekarang kan keluhan masyarakat tetap ada," ujarnya.

Pemerintah melihat, pilihan antara impor ataupun peremajaan (retrofit) hanya bertujuan untuk menggantikan kereta yang sudah tua. Jadi, kapasitas angkut tidak bertambah.

Sementara yang dibutuhkan saat ini adalah penambahan kapasitas kereta. Itu pun harus memerhatikan berbagai faktor, tak sekedar menambah sarana. Hal lain yang harus dilihat adalah sistem persinyalannya.

"Ini harus dilihat komprehensif. Saya kira itu juga yang dikerjakan teman-teman BUMN. Nanti ada rapat lanjutan," sebutnya.

Baca Juga: BPKP Tak Restui Impor KRL Bekas, Jubir Luhut Buka Suara

2. Faktor yang menyebabkan BPKP tak merekomendasikan rencana impor KRL

BPKP Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang, Ini Langkah LuhutSuasana KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, Jumat (10/7/2020) (IDN Times/Herka Yanis).

Berdasarkan hasil reviu BPKP yang tak merekomendasikan impor KRL bekas dari Jepang, alasan pertama karena BPKP menyatakan rencana impor KRL bekas tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.

Poin kedua, BPKP menyatakan KRL bekas yang diimpor dari Jepang tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat diimpor sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 29 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor.

Poin ketiga masuk ke dalam teknis operasi KRL, di mana BPKP menemukan jumlah armada kereta yang dimiliki KCI saat ini ialah 1.114 unit, sementara pada 2019 hanya 1.078 unit.

Di saat jumlah armada bertambah, jumlah penumpang KRL di 2023 justru menurun, diperkirakan 273,6 juta penumpang. Sementara jumlah penumpang KRL pada 2019 mencapai 336,3 juta penumpang.

Temuan terakhir dari BPKP ialah terkait perkiraan biaya pengiriman jika melakukan impor KRL bekas dari Jepang.

Baca Juga: Tak Direkomendasikan BPKP, Impor KRL Bekas dari Jepang Batal?

3. Kementerian BUMN bakal cari titik temu terkait rencana impor

BPKP Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang, Ini Langkah LuhutIlustrasi gerbong KRL (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya akan mencari titik temu terkait rencana impor KRL bekas dari Jepang.

Pria yang akrab disapa Tiko itu mengatakan, pihaknya masih akan mendalami hasil reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tak merekomendasikan impor KRL bekas tersebut.

“Saya belum baca result-nya, nanti kita lihat, kita baca, kita cari titik temu yang pas,” ujar Tiko usai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama MRT Jakarta dan Jasa Marga di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya