BPS Sebut Tarif Tiket Pesawat Mulai Turun di Agustus

Harga cabai merah dan bawang merah juga turun

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyampaikan bahwa harga tiket pesawat mulai turun pada Agustus 2022. Meski demikian, dibandingkan Agustus tahun lalu, harga tiket pesawat masih lebih mahal.

Hal itu dia paparkan saat menyampaikan perkembangan harga komoditas yang memberikan andil inflasi terbesar pada periode Januari-Juli 2022 dan perkembangannya pada Agustus.

"Tarif angkutan udara ini di Agustus ini juga month to month-nya (Juli ke Agustus) mengalami penurunan tetapi secara yoy (Agustus 2021 dan 2022) masih mengalami peningkatan," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Menhub: Kalau Mau Tiket Pesawat Lebih Murah, Terbang Siang-Hari Kerja

1. Harga cabai merah dan bawang merah juga turun

BPS Sebut Tarif Tiket Pesawat Mulai Turun di AgustusPenjual cabai merah di Pasar Induk Jakabaring Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Margo menjelaskan bahwa harga cabai merah dan bawang merah juga sudah mengalami penurunan. Namun, dibandingkan periode yang sama tahun lalu masih lebih tinggi.

"Cabai merah kalau dilihat perkembangan harga sampai dengan akhir Agustus ini, ini mengalami penurunan meskipun kalau dibandingkan dengan tahun lalu masih ada peningkatan. Jadi, secara month to month-nya itu indikasinya menurun. Tetapi kalau saya bandingkan dengan year on year di Agustus tahun lalu itu masih terlalu tinggi ya," tuturnya.

"Bawang merah juga demikian di Agustus ini sudah mengalami penurunan. Tetapi kalau saya bandingkan dengan Agustus yang lalu masih ada pertumbuhan 9,88 persen," sambung Margo.

Baca Juga: Ini Aturan Terbaru Naik Pesawat dari Bandara Lombok, Tak Wajib Tes PCR

2. Inflasi Juli sebesar 4,94 persen

BPS Sebut Tarif Tiket Pesawat Mulai Turun di AgustusIlustrasi Inflasi. IDN Times/Arief Rahmat

BPS pada 1 Agustus 2022 lalu melaporkan inflasi tahunan pada bulan Juli tembus 4,94 persen. Margo mengatakan inflasi tersebut merupakan yang tertinggi sejak Oktober 2015, atau hampir 7 tahun.

"Inflasi tahun kalender pada Juli 2022 sebesar 3,85 persen. Inflasi tahun ke tahun sebesar 4,94 persen (year on year/yoy). Ini merupakan inflasi tertinggi sejak Oktober 2015, di mana saat itu terjadi inflasi 6,25 persen (yoy)," ujar Margo dalam konferensi pers virtual, Senin (1/8/2022).

Sementara itu, jika dilihat secara month-to-month (mtm), maka inflasi pada bulan Juli mencapai 0,64 persen.

"Pada Juli 2022 terjadi inflasi sebesar 0,64 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,09 pada Juni 2022, menjadi 111,8 pada Juli 2022," ucap Margo.

Baca Juga: Stabilkan Harga Tiket Pesawat, Erick Minta Garuda Tambah Penerbangan

3. Penyumbang inflasi Juli 2022

BPS Sebut Tarif Tiket Pesawat Mulai Turun di Agustusilustrasi bawang merah (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Inflasi di bulan Juli 2022 tembus 0,64 persen secara month-to-month, atau dibandingkan Juni 2022. Penyebab utama dari inflasi secara mtm adalah kenaikan harga bawang merah hingga tarif angkutan udara.

Lebih rinci, dari laporan inflasi menurut komponen, Badan Pusat Statistik mencatat komponen harga bergejolak memberikan andil inflasi tertinggi, yakni 0,25 persen. Dari komponen tersebut, penyumbang utamanya adalah cabai merah, bawang merah, dan cabai rawit.

Selain itu, komponen kedua penyumbang inflasi terbesar adalah komponen harga yang diatur pemerintah, dengan andil 0,21 persen. Komoditas penyumbang terbesar adalah kenaikan harga tiket pesawat, bahan bakar rumah tangga, tarif listrik, hingga rokok kretek filter.

"Kenaikan tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas, dan pelanggan pemerintah mulai 1 Juli 2022 itu menyebabkan andil inflasi tarif listrik sebesar 0,01 persen," ucap Margo.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya