Cair! Pertamina dan PLN Terima Kompensasi Rp163 T dari Pemerintah

Pertamina paling banyak

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan bahwa utang kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) sebesar Rp163 triliun sudah dibayarkan pada 31 Oktober 2022. Itu adalah untuk pembayaran kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dan listrik dalam negeri kepada Pertamina dan PLN.

Pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa anggaran belanja negara di sisa kuartal III-2022 masih ada Rp1.200 triliun, sebagian sudah dibelanjakan untuk membayar kompensasi kepada Pertamina dan PLN.

"Sudah berkurang Rp163 triliun karena kita bayar kompensasi kemarin," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata ditemui di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Kemenkeu Pede Ekonomi RI Tumbuh 5,7 Persen di Kuartal III-2022

1. Pembayaran kompensasi paling besar untuk Pertamina

Cair! Pertamina dan PLN Terima Kompensasi Rp163 T dari PemerintahGedung Pertamina. (Dok. Pertamina)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya memaparkan bahwa pembayaran kompensasi untuk Pertamina adalah Rp132,1 triliun, sedangkan untuk PLN adalah Rp31,2 triliun.

Sebelum itu, pemerintah juga telah mencairkan kompensasi BBM dan listrik senilai Rp104,8 triliun dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp293,5 triliun.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru, Berlaku Mulai 1 November!

2. Pemerintah yakini APBN Oktober masih surplus

Cair! Pertamina dan PLN Terima Kompensasi Rp163 T dari PemerintahIDN Times/Arief Rahmat

Isa menyebut bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) periode Oktober masih akan surplus meskipun telah menggelontorkan dana yang cukup besar untuk membayar kompensasi kepada Pertamina dan PLN.

"Kan ada penerimaan baru, pengeluaran baru selama Oktober. Kalau penerimaannya jauh lebih banyak daripada pengeluarannya akhirnya nambah lagi kan. Ya paling gak nol lah, bisa impas (antara pendapatan dan belanja). Nanti kita lihat. Pokoknya yang Oktober ini belanja ya berjalan sesuai yang kita perkirakan, belum akan membuat menjadi defisit nampaknya," ujar Isa.

3. Subsidi dan kompensasi energi tahun depan capai Rp338 triliun

Cair! Pertamina dan PLN Terima Kompensasi Rp163 T dari Pemerintahilustrasi harga BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyepakati anggaran subsidi dan kompensasi energi di 2023 sebesar Rp338 triliun, dari yang semula Rp336,7 triliun dalam Nota Keuangan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatawarta menjelaskan kenaikan anggaran tersebut karena adanya perubahan asumsi dasar ekonomi makro untuk nilai tukar rupiah dari semula Rp14.750 per dolar AS menjadi Rp14.800 per dolar AS.

"Totalnya jadi sekitar Rp338 triliun, subsidi plus kompensasi untuk subsidi Rp212 triliun dan sisanya kompensasi (Rp126 triliun)," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga: Survei: Publik Pilih Subsidi Barang daripada BLT BBM

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya