Cek! Ini Daftar 13 Motor Listrik yang Disubsidi Rp7 Juta

Ada 8 perusahaan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat saat ini sudah ada 8 perusahaan yang produk motor listriknya memenuhi syarat mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta per unit.

"Jumlah perusahaan industri KBLBB roda dua yang memiliki sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di atas 40 persen per hari ini sudah ada 8 perusahaan untuk 13 model (kendaraan)," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Taufiek Bawazier dalam konferensi pers, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Ini Syarat Subsidi Konversi Motor Listrik, Moge Tak Termasuk

1. Daftar 13 motor listrik yang disubsidi

Cek! Ini Daftar 13 Motor Listrik yang Disubsidi Rp7 Jutaselis agats (instagram.com/seliscikarang)

Berikut daftar motor listrik yang disubsidi Rp7 juta:

PT Wika Industri Manufaktur:
- GESITS G1 A/T
- UNITED T1800 A/T

PT Terang Dunia Internusa:
- UNITED TX3000 A/T
- UNITED TX1800 A/T

PT Smoot Motor Indonesia:
- Smoot elektrik Tempur
- Smoot elektrik Zuzu

PT Volta Indonesia Semesta:
- Volta 401

PT Juara Bike:
- SELIS E-Max
- SELIS Agats

PT Triangle Motorindo:
- VIAR New Q1

PT Artas Rakata Indonesia:
- RAKATA X5
- RAKATA S9

PT Hartono Istana Teknologi:
- POLYTRON PEV 30M1 A/T

Baca Juga: Motor Listrik Disubsidi Cuma Sampai 2024 Buat 1 Juta Unit

2. Informasi mengenai subsidi pembelian motor listrik dapat dipantau di website

Cek! Ini Daftar 13 Motor Listrik yang Disubsidi Rp7 Jutavoltaindonesia.com

Taufiek mengatakan, pedoman pemberian bantuan untuk pembelian KBLBB roda dua sudah selesai ditandatangani dan diundangkan pada hari ini, 20 Maret 2023.

"Kita berikan satu website Sisapira/Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua," tuturnya.

Baca Juga: Mau Modif Motor Bensin Jadi Motor Listrik? Siapin Uang Segini ya!

3. Subsidi disalurkan lewat produsen kendaraan listrik

Cek! Ini Daftar 13 Motor Listrik yang Disubsidi Rp7 JutaUnited TX3000 (dok. United Motor)

Pada konferensi pers di kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, 6 Maret 2023, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, subsidi kendaraan listrik disalurkan via produsen. Dalam hal ini, mereka mendaftarkan jenis kendaraan yang akan dimasukkan dalam program tersebut kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kemudian lembaga verifikasi akan melakukan verifikasi terhadap Vehicle Identification Number (VIN) yang disesuaikan dengan TKDN. Selanjutnya dilakukan pendataan melalui dealership, berkoordinasi dengan bank BUMN (Himbara) mengenai proses verifikasi dan kemudian pembayaran pergantiannya kepada produsen.

"Dealership akan melakukan pemeriksaan data calon pembeli dan input berkas untuk klaim bantuan. Bank Himbara akan melakukan verifikasi dan penggantian bantuan kepada produsen," jelasnya.

Masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik bersubsidi bisa datang ke dealer, dan dealer akan memeriksa NIK pada KTP. Di situ nanti akan dilihat apakah calon pembeli atau masyarakat berhak mendapatkan bantuan alias memenuhi syarat.

"Apabila setelah dicek dalam sistem, mereka memang berhak mendapat bantuan maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga," tutur Agus.

Setelah itu, dealer menginput sesuai prosedur dan mengajukan klaim insentif ke bank Himbara. Setelahnya bank Himbara memeriksa kelengkapan dan apabila semua sudah selesai, Himbara akan membayar penggantian klaim insentif bantuan kepada produsen.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya