Cek! Ini Daftar Jabatan PNS yang Akan Hilang

Teknologi membuat banyak pekerjaan hilang

Jakarta, IDN Times - Terdapat beberapa jabatan PNS yang akan hilang karena pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi. Bahkan di negara maju seperti Amerika Serikat (AS) sudah banyak tenaga kerja yang kehilangan profesinya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan adanya adaptasi teknologi di AS membuat 8,1 tenaga pendukung perkantoran kehilangan pekerjaan, serta 5,4 juta pelayan makanan, 4,8 juta pekerja produksi, 4 juta customer service, dan 2,2 juta pekerja konstruksi.

"Ini hanya gara-gara teknologi saja, dan kita perlu mengantisipasi banyaknya profesi yang akan hilang," kata Bima dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2022 pada Kamis, 21 Juli 2022, dikutip IDN Times, Minggu (24/7/2022).

Baca Juga: Jumlah PNS Bakal Turun Drastis karena Alasan Ini

1. PNS pranata komputer kemungkinan tidak dibutuhkan lagi

Cek! Ini Daftar Jabatan PNS yang Akan Hilangilustrasi komputer (Pexels.com/Vojtech Okenka)

Pranata komputer adalah PNS yang diberi tugas, wewenang, tanggung jawab, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan sistem informasi berbasis komputer.

Bima menjelaskan bahwa pranata komputer sebenarnya sama saja halnya dengan juru entri data. Kemampuan semacam itu semestinya dimiliki oleh semua aparatur negara. Dengan demikian, profesi pranata komputer bisa saja nantinya bergeser menjadi virtual designer, artificial intelligence engineer, atau big data analyst.

"Jadi, tidak ada lagi pranata komputer karena pranata komputer itu adalah kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh semua ASN, tidak bisa tidak. Jadi ke depan pasti akan berubah," ujar Bima.

Baca Juga: Asyik! Jokowi Kembali Beri Bonus buat PNS, Segini Nominalnya

2. Pegawai administrasi akan digantikan dengan teknologi digital

Cek! Ini Daftar Jabatan PNS yang Akan Hilangilustrasi administrasi (Pexels/OlegMagni)

Dia menjelaskan bahwa saat ini sudah serba digital. Sekarang hampir tidak mungkin tidak melakukan pekerjaan secara digital. Hal itu tentunya akan menimbulkan konsekuensi, misalnya saja akan ada profesi yang tergantikan.

"Apakah kita membutuhkan tenaga administrasi? itu mungkin sudah akan tergantikan dengan digital. Ada yang mengatakan 'kami tidak mampu, Pak untuk mempelajari digital, kami sudah tua' katanya. Nah, yang pertama mungkin itu bukan tidak mampu, dia tidak mau belajar," ujarnya.

3. BKN akan mengevaluasi jabatan fungsional yang ada

Cek! Ini Daftar Jabatan PNS yang Akan HilangIlustrasi PNS. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Dalam Rakornas Kepegawaian 4 tahun lalu, Bima menyampaikan hasil studi para pakar bahwa 70 persen profesi yang ada sekarang ini akan hilang. "Yang 30 persen sisanya juga tidak akan sama tapi juga akan reform, akan berubah/berevolusi," ujarnya.

Bima pun menyampaikan bahwa dalam 10 tahun dari sekarang, pekerjaan yang ada akan berubah. Oleh karena itu, pihaknya perlu mengevaluasi jabatan fungsional PNS yang saat ini masih eksis.

"Jadi, saya harus melakukan evaluasi sangat terhadap jabatan fungsional yang ada sekarang," tambahnya.

Baca Juga: Mayoritas PNS Sudah Tua, Kepala BKN: Bukan Struktur SDM yang Sehat

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya