Daftar 20 Pinjol Ilegal yang Diblokir Satgas Waspada Investasi

Ada yang dikeluarkan dari daftar

Jakarta, IDN Times - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 20 entitas yang menawarkan pinjaman online (pinjol) ilegal pada awal Maret 2023.

“Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal setiap hari. Pelaku pinjol ilegal selalu memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang mendesak dengan menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2023).

Baca Juga: Kisah Nita Kena Teror Pinjol Ilegal, Trauma dan Hampir Cerai

1. Masyarakat diminta melapor bila ada tawaran mencurigakan

Daftar 20 Pinjol Ilegal yang Diblokir Satgas Waspada Investasiilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Tongam menerangkan, Satgas Waspada Investasi mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal, yakni dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

Masyarakat juga diminta proaktif apabila menemukan tawaran investasi yang mencurigakan. Masyarakat bisa melakukan pelaporan di kanal yang sudah disediakan.

"Masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id," sebutnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Terkena Jebakan Pinjol Ilegal, Ini 3 Tipsnya!

2. Daftar 20 pinjol ilegal yang diblokir di awal Maret

Daftar 20 Pinjol Ilegal yang Diblokir Satgas Waspada Investasiilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Berikut daftar 20 pinjol ilegal yang diblokir satgas

1. Bantu Cepat - Pinjaman Uang Online Dana Tunai
2. KSP Dompet Kelapa - Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
3. KLIK DANA - Pelayanan Dana Daring
4. Dana Pinjol - Cepat Dana Tunai (dahulu PasarUang - Pinjaman Pasar Online Cepat Cair dan Pasar KTA - Cepat Dana Tunai)
5. Kantong Sahabat
6. Duit Plus - Uang Tunai Cepat Flash Rupiah Pinjam
7. Rupiah Instan - Pinjaman Tunai Instan
8. HidupID
9. Pinjam Dana Tunai
10. Cairin Uang Instan
11. PinjamGo
12. Alpha Money - Pinjaman Online Cepat Aman Dana
13. KREDITKU - Pinjol Cicilan Tanpa Kartu Kredit
14. Uang KitaPinjam Uang Tunai Tanpa Jaminan Cepat
15. DanakitaCash
16. Simpan uang - Produk Pinjaman Profesional
17. Gurita Kita
18. GO IT
19. Kredit CashPinjam Uang Lebih Gampang
20. Rupiah Saya - Cepat Pinjam Uang Tunai Kredit Cash

Baca Juga: Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Tertipu!

3. Ina Pay Indonesia dikeluarkan dari daftar pinjol ilegal

Daftar 20 Pinjol Ilegal yang Diblokir Satgas Waspada Investasiilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

SWI juga telah melakukan pertemuan dengan PT Ina Pay Indonesia pada 10 Maret 2023 untuk memberikan klarifikasi atas diumumkannya PT Ina Pay Indonesia/PT BAT Coin Indonesia/PT TSAR Coin Indonesia sebagai penyedia jasa pembayaran tanpa izin.

Dalam pertemuan itu, diperoleh informasi bahwa saat ini PT Ina Pay Indonesia belum beroperasi dan sedang melakukan konsultasi dengan Bank Indonesia (BI) dalam pengurusan izin.

Sehubungan dengan hal tersebut, PT Ina Pay Indonesia/PT BAT Coin Indonesia/PT TSAR Coin Indonesia bukan merupakan kegiatan investasi ilegal dan dengan demikian dikeluarkan dari daftar investasi ilegal.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya