Dana Pemda Nganggur di Bank Tertinggi Sejak 3 Tahun Terakhir

Dana pemda di bank mencapai Rp278,73 triliun per Oktober

Jakarta, IDN Times - Dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan mengalami kenaikan signifikan. Menurut data yang dipaparkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), per Oktober 2022, saldo dana pemda di bank merupakan yang tertinggi dari tiga tahun terakhir.

Salah satu penyebab besarnya dana pemda yang mengendap di perbankan, salah satunya akibat serapan belanja belum optimal. Posisi dana pemda di perbankan per Oktober 2022 sebesar Rp278,73 triliun, naik Rp54,89 triliun atau 24,5 persen dibandingkan September, atau tumbuh 22,94 persen dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya.

"Untuk dana pemerintah daerah yang di perbankan, kita lihat terjadi kenaikan yang sangat signifikan," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBNKita, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga: Jokowi Pelototi Dana Pemda Ratusan Triliun Ngendap di Bank

1. Pemerintah daerah didorong percepat pemulihan ekonomi

Dana Pemda Nganggur di Bank Tertinggi Sejak 3 Tahun TerakhirIlustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Masih tingginya saldo dana pemda di perbankan juga disebabkan tingginya penyaluran transfer ke daerah (TKD) pada Oktober 2022. Kontribusi penyaluran TKD tertinggi pada bulan itu terdiri dari penyaluran dana bagi hasil atau DBH (termasuk KB DBH) sebesar Rp50,7 triliun, dana alokasi khusus atau DAK Fisik (batas salur tahap II pada Oktober) sebesar Rp13,8 triliun dan DAK Non Fisik sebesar Rp20,3 triliun.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berharap, pemerintah daerah bisa terus mendorong belanja daerah, terutama pada saat terjadi tren ekonominya sudah mulai mengalami penurunan.

"Maka APBD dengan dana Rp278,73 triliun di perbankan diharapkan bisa jadi faktor untuk mendorong pemulihan ekonomi lebih kuat lagi, terutama pada kuartal terakhir ini," ujar Sri Mulyani.

2. Jatim paling banyak endapkan dana di bank

Dana Pemda Nganggur di Bank Tertinggi Sejak 3 Tahun TerakhirIlustrasi Bank (IDN Times/Arief Rahmat)

Beberapa pemerintah daerah dengan dana mengendap di bank paling banyak adalah Provinsi Jawa Timur, diikuti Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kalimantan Timur.

"Jadi kita lihat untuk beberapa daerah itu ini tidak hanya provinsi ya, provinsi, kabupaten, kota beberapa yang memang menunjukkan adanya jumlah dana yang cukup besar di perbankan yang mungkin kita melihat harus lebih teliti lagi, apakah ini temporary ataukah ini sifatnya lebih permanen," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Pemda Ramai-ramai Dukung Program Guru PPPK

3. Belanja APBD tumbuh tapi perlu dioptimalkan

Dana Pemda Nganggur di Bank Tertinggi Sejak 3 Tahun Terakhirilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Kinerja realisasi belanja APBD 2022 mengalami pertumbuhan, namun perlu terus dioptimalkan. Per Oktober 2022 realisasi belanja APBD mencapai 61,2 persen, atau tumbuh 3,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Realisasi belanja APBD hingga Oktober sebesar Rp732,89 triliun dari pagu belanja setahun penuh sebesar Rp1.196,83 triliun atau 61,2 persen terhadap alokasi.

Per jenis belanja, realisasi belanja pegawai tumbuh 0,2 persen yang disebabkan pertumbuhan tambahan penghasilan PNS daerah, dan pertumbuhan belanja gaji kepala daerah serta wakil kepala daerah.

Sedangkan, belanja barang dan jasa tumbuh 7,7 persen, disebabkan kenaikan belanja perjalanan dinas, belanja pemeliharaan, dan belanja barang atau jasa untuk diberikan kepada pihak ketiga maupun masyarakat.

Kinerja belanja modal pun tumbuh 19,5 persen, disebabkan pertumbuhan belanja modal pengadaan instalasi, belanja modal alat peraga, belanja alat produksi, pengolahan, dan pemurnian, belanja alat besar, alat laboratorium, komputer, alat pertanian, serta belanja modal jalan, jembatan, dan jaringan.

Sedangkan belanja lainnya terkontraksi 1,9 persen, yang meliputi penurunan belanja tidak terduga, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.

Kemudian, pada belanja per fungsi, realisasi belanja fungsi ekonomi tumbuh 13,7 persen, sedangkan fungsi kesehatan dan perlindungan sosial mengalami sedikit penurunan. Hal ini sejalan dengan terkendalinya kasus COVID-19 dan semakin meningkatnya aktivitas ekonomi di daerah.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya