Demo di Kantor Sri Mulyani, Petani Tembakau Tuntut 4 Hal Ini  

Tuntutan petani terkait cukai rokok hingga impor tembakau

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) melakukan demo di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat. Ada 4 tuntutan yang mereka sampaikan kepada pemerintah. Hal itu disampaikan langsung oleh perwakilan petani tembakau ketika dipersilakan bertemu dengan pihak Kemenkeu.

Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji menyampaikan, pihaknya berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku pada 2023 mendatang.

"Rencana kenaikan cukai 2023-2024 yang direncakan 10 persen berturut-turut ini untuk dirapatkan kembali bahwa di Indonesia ini ada sebuah komponen 3,1 juta orang yang tergantung hidupnya dari kebijakan tersebut," kata Agus ditemui usai melangsungkan pertemuan dengan pemerintah di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Baca Juga: Petani Tembakau Lempari Kantor Sri Mulyani Pakai Botol Air Mineral

1. Petani minta impor tembakau diatur dan berikan subsidi pupuk

Demo di Kantor Sri Mulyani, Petani Tembakau Tuntut 4 Hal Ini  Petani tembakau demo di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta Pusat, meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau pada 2023. (IDN Times/Trio Hamdani)

Tuntutan kedua adalah tentang pengaturan importasi tembakau. Pihaknya ingin agar pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang dapat melindungi rakyatnya bagaimana rakyatnya, dalam hal ini petani tembakau agar bisa berdaya di negeri. Jadi, bahan baku tembakau dari luar negeri perlu diatur.

"Sekarang ini menurut data yang kami terima bahwa impor tembakau dari luar negeri sudah diambang batas kedaulatan, 50 persen lebih dari produksi nasional sehingga ini perlu diatur sangat bagus, sangat ketat agar rakyat Indonesia bisa merdeka di negeri sendiri," tuturnya.

Tuntutan ketiga adalah menyangkut subsidi pupuk, yang mana pihaknya tertekan oleh kebijakan pemerintah yang mencabut subsidi untuk petani tembakau.

Tuntutan keempat, petani tembakau meminta perlindungan terhadap penyerapan tembakau nasional. Dia menjelaskan bahwa petani tembakau mulai tergerus dengan maraknya rokok yang tidak menggunakan bahan baku tembakau, misalnya saja rokok elektrik.

"Makanya bagaimana itu bisa dijadikan sebuah kebijakan untuk melindungi kedaulatan petani lokal. Artinya, paling tidak karena ini untuk kedaulatan, harus ada sebuah pengendalian produk tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Usai Didemo, Pemerintah Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Petani Tembakau

2. Perwakilan buruh sudah bertemu dengan pihak Kemenkeu

Demo di Kantor Sri Mulyani, Petani Tembakau Tuntut 4 Hal Ini  Petani tembakau demo di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta Pusat, meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau pada 2023. (IDN Times/Trio Hamdani)

Hari ini, perwakilan petani tembakau sudah bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan, usai menggelar demo di depan Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat selama lebih dari satu jam.

Pertemuan kedua belah pihak berlangsung sekitar dua jam. Dari pemerintah diikuti oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi, Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Yohanes Joko, serta sejumlah pejabat Kementerian Keuangan lainnya.

Heru memastikan semua aspirasi yang dibawa oleh para petani tembakau sudah mendengarkan dan dicatat oleh pemerintah, mulai dari masalah serbuan tembakau impor, masalah pupuk, cukai, rokok ilegal, hingga kertas pembungkus rokok.

"Semua sudah disampaikan secara gamblang, kami semua mencatatnya. Kita mendiskusikannya," kata Heru kepada demonstran usai melaksanakan pertemuan dengan perwakilan petani tembakau, Senin (28/11/2022).

3. Perwakilan petani tembakau akan diundang ke Kantor Staf Presiden

Demo di Kantor Sri Mulyani, Petani Tembakau Tuntut 4 Hal Ini  Petani tembakau demo di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta Pusat, meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau pada 2023. (IDN Times/Trio Hamdani)

Dijelaskan bahwa persoalan yang dibawa oleh petani berhubungan dengan lintas kementerian, bukan hanya Kementerian Keuangan. Jadi, perwakilan petani akan dipertemukan oleh seluruh pihak kementerian terkait lainnya.

Dalam kesempatannya, Joko menjelaskan bahwa Kantor Staf Presiden akan memfasilitasi pertemuan tersebut yang akan dilangsungkan pada pekan depan.

"Pada pertemuan tadi kita sepakat untuk mengundang perwakilan bapak/ibu semua, pimpinannya minggu depan untuk duduk bersama, difasilitasi oleh Kantor Staf Presiden dengan kementerian-kementerian lain yang terkait karena ini tidak hanya bisa diselesaikan oleh satu kementerian," ujar Joko.

Baca Juga: GAPPRI: Kenaikan Cukai Menguntungkan Rokok Ilegal

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya