Dicecar DPR, Kepala PPATK Tegaskan Kasus Rp300 Triliun Memang TPPU

Komisi III penasaran soal transaksi Rp300 triliun

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan transaksi keuangan mencurigakan yang belakangan bikin heboh adalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu ditegaskan Ivan ketika menjawab pertanyaan tentang transaksi senilai Rp300 triliun, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI DPR senilai Rp300 triliun. Belakangan, nilai transaksi mencurigakan yang dilaporkan PPATK ke Kementerian Keuangan itu bahkan membengkak menjadi Rp349 triliun. 

"Saya cuma ingin pertegas saja, Pak Ivan, PPATK yang diekspos itu TPPU apa bukan?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa dalam rapat kerja tersebut, Selasa (21/3/2023).

Ivan pun menegaskan bahwa laporan yang dimaksud adalah berkaitan dengan TPPU. "Itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan tentunya TPPU. Jika tidak ada TPPU tidak akan kami sampaikan," ujar Ivan.

Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Modus Pencucian Uang SB yang Dilaporkan PPATK

1. Ivan jelaskan posisi Kemenkeu

Dicecar DPR, Kepala PPATK Tegaskan Kasus Rp300 Triliun Memang TPPUGedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi)

Desmond lantas menanyakan apakah artinya ada kejahatan di institut Kementerian Keuangan. Ivan tak menjawab secara gamblang atas pertanyaan Desmond.

"Bukan (kejahatan), dalam posisi Depkeu (Kemenkeu) sebagai penyidik tindak pidana asal disebutkan penyidik tindak pidana asal adalah penyidik TPPU, dan di penjelasannya Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak adalah penyidik tindak pidana asal," ujar Ivan.

Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Modus Pencucian Uang SB yang Dilaporkan PPATK

2. Komisi III memandang perlu dibentuk Pansus

Dicecar DPR, Kepala PPATK Tegaskan Kasus Rp300 Triliun Memang TPPURapat kerja Komisi III DPR RI dan Kepala PPATK. (IDN Times/Trio Hamdani))

Desmond menjelaskan publik sejak awal sudah melihat kasus transaksi keuangan mencurigakan tersebut sebagai TPPU alias ada pencucian uang. Hal itulah yang menurutnya, membuat isu tersebut menjadi ramai.

"Nah di rapat Komisi III, saya ingin mempertegas karena saya berpikir kalau ini ada sesuatu terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, sesudah ini perlu ada Pansus DPR untuk keseriusan ini," sebutnya.

Oleh karenanya, poin penting dalam rapat kerja hari ini adalah ketegasan Kepala PPATK agar pansus ke depan tidak maju mundur tanpa kejelasan.

"Makanya penegasan bahwa di sana dicurigai ada pencucian uang itu yang paling penting. Jadi ada pencucian uang, Pak Ivan ya?" tanya Desmond lagi.

"Ada pencucian uang. Kami tidak pernah satu kali pun menyatakan tidak ada pencucian uang," jawab Ivan.

Baca Juga: Sri Mulyani Bongkar Surat PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp349 T

3. Komisi III minta data transaksi Rp300 triliun ke PPATK

Dicecar DPR, Kepala PPATK Tegaskan Kasus Rp300 Triliun Memang TPPURapat kerja Komisi III DPR RI dan Kepala PPATK. (IDN Times/Trio Hamdani))

Komisi III DPR RI ingin mengetahui detail mengenai aliran dana yang sebelumnya disebutkan senilai Rp300 triliun setelah ramai diberitakan dan menyita perhatian publik belakangan. Desmond mengatakan, hal itu menyangkut dengan keuangan negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara.

"Maka informasi PPATK jadi sangat penting bagi Komisi III dan masyarakat untuk melihat berapa banyak yang dimainkan oleh Departemen Keuangan. Nah, data ini sekretariat kirim surat untuk diminta agar kita lihat ya, agar ke depan kita bisa lebih jernih melihatnya bukan angka Rp300 triliun lebih aja tapi kita akan lihat materi substansinya dari angka Rp300 itu," tambahnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya