Garap Harta Karun RI, PT Timah PDKT dengan Perusahaan Australia

Logam tanah jarang belum diekspor

Jakarta, IDN Times - PT Timah (Persero) sedang melakukan penjajakan dengan perusahaan Australia untuk mengolah logam tanah jarang, salah satu material paling berharga di dunia saat ini.

"Nah, ini kita sedang mencoba menjodohkan dengan salah satu perusahaan di Australia yang sudah bekerja di Malaysia. Ini kita udah pertemukan dengan PT Timah. Tinggal PT Timah-nya aja bagaimana responsnya," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: Faisal Basri Kritik Keras Jokowi Soal Larangan Ekspor Timah

1. Hingga kini belum dilakukan ekspor terhadap logam tanah jarang

Garap Harta Karun RI, PT Timah PDKT dengan Perusahaan AustraliaIlustrasi ekspor (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Arifin memaparkan, sejauh ini tidak ada aktivitas ekspor logam tanah jarang alias rare earth mineral. Sejauh ini, pemerintah baru memperkirakan potensi logam tanah jarang yang terkandung di Indonesia.

"Terkait dengan rare earth mineral sejauh ini tidak ada ekspor rare earth mineral. Kita baru mengindikasikan adanya potensi rare earth mineral di dalam tailing industry kita. Jumlahnya masih sedikit karena ini kan perlu pemurnian lagi," tuturnya.

Tailing merupakan material sisa setelah proses pemisahan mineral. Tailing dari pengolahan bahan tambang bisa mengandung bahan-bahan atau mineral-mineral yang memiliki nilai. Untuk melakukan proses pemurnian lanjutan membutuhkan biaya lagi.

"Nah, ongkos pemurnian ini yang harus kita hitung. Ini tentu saja kalau sudah dilakukan pemurnian akan bisa memberikan nilai tambah untuk pendapatan negara," kata Arifin.

Arifin mengatakan, PT Timah sudah melakukan hilirisasi. Selanjutnya, Kementerian ESDM membutuhkan dukungan dari Komisi VII DPR RI dan Kementerian Perindustrian. Dalam hal ini harus ada hilirisasi lanjutan dari produk-produk hilir yang sudah dihasilkan.

Baca Juga: 24.867 Pekerja Terancam Nganggur Jika Ekspor Konsentrat Disetop

2. DPR sebut ada material logam tanah jarang yang diselundupkan

Garap Harta Karun RI, PT Timah PDKT dengan Perusahaan AustraliaGedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Anggota Komisi VII DPR Bambang Pati Jaya mengatakan, dalam proses tailing pada aktivitas penambangan timah terdapat kandungan zirkon, monasit, rutil, ilmenit. Barang-barang tersebut, saat ini terindikasi dibawa ke luar dari Bangka Belitung ke suatu tempat.

Menanggapi itu, Arifin memastikan akan melakukan pengecekkan dan akan diambil tindakan jika terbukti ada kegiatan ilegal semacam itu.

"Kalau adapun (aktivitas) itu ilegal, dan kita akan turunkan tim dan akan kerja sama dengan Pak Bambang," tutur Arifin.

Baca Juga: Eksplorasi 'Harta Karun' di Dompu, PT STM Gelontorkan Rp1,6 Triliun 

3. Logam tanah jarang sangat dibutuhkan oleh industri

Garap Harta Karun RI, PT Timah PDKT dengan Perusahaan AustraliaIlustrasi industri. (IDN Times/Arief Rahmat)

Pusat Riset Teknologi Pertambangan (PRTB BRIN) mengungkap Indonesia masih memiliki sektor pertambangan yang hingga kini belum dimanfaatkan padahal memiliki nilai ekonomi yang tinggi, yaitu logam tanah jarang (LTJ).

"Logam tanah jarang saat ini juga sangat dibutuhkan untuk pembangunan industri energi seperti industri baterai, elektronik dan sebagainya," kata Kepala PRTPB, Anggoro Tri Mursito dalam siaran pers yang dikutip Minggu (15/1/2023).

Periset Pusat Riset Teknologi Pertambangan, Andhika Junara Karuanianto, mengungkapkan prospek logam tanah jarang yang terdapat di Pulau Singkep, Kepulauan Riau. Pulau ini merupakan salah satu wilayah yang masuk tiga besar penghasil timah terbesar Indonesia.

"Daerah potensial logam tanah jarang berdasarkan eksplorasi regional di daerah Singkep adalah eksplorasi daerah granit muncung termasuk bekas galian timahnya dan pelapukan granit muncung yang merupakan zona lateritic," ujar Andhika.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya