Garuda Indonesia Pasang Harga Rights Issue Rp196, Tertarik Beli?

Target peroleh Rp12,38 triliun

Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah mengumumkan rencana penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dalam rangka memperoleh penyertaan modal negara (PMN).

Jumlah saham baru yang akan diterbitkan sebanyak-banyaknya 63.210.504.593 lembar. Nilai nominal saham baru yang akan diperdagangkan senilai Rp196 per lembar. Dengan demikian, dana yang akan diperoleh senilai Rp12.389.258.900.228 atau Rp12,38 triliun.

Baca Juga: Jokowi Resmi Suntik Modal Rp7,5 Triliun ke Garuda Indonesia   

1. Saham akan diperdagangkan 16 Desember

Garuda Indonesia Pasang Harga Rights Issue Rp196, Tertarik Beli?ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Berikut alur penerbitan HMETD Garuda Indonesia:

  • Tanggal Efektif 2 Desember 2022
  • Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas HMETD 14 Desember 2022
  • Tanggal Cum HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 12 Desember 2022
  • Tanggal Ex HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 13 Desember 2022
  • Tanggal Cum HMETD di Pasar Tunai 14 Desember 2022
  • Tanggal Ex HMETD di Pasar Tunai 15 Desember 2022
  • Tanggal Distribusi HMETD 15 Desember 2022
  • Tanggal Pencatatan Efek di BEI 16 Desember 2022
  • Periode Perdagangan HMETD 16 Desember 2022
  • Periode Pelaksanaan HMETD 16 Desember 2022
  • Tanggal Akhir Pembayaran Pesanan Efek Tambahan 26 Desember 2022
  • Periode Penyerahan Efek 20 Desember 2022
  • Tanggal Penjatahan 27 Desember 2022
  • Tanggal Pengembalian Kelebihan Uang Pesanan 28 Desember 2022

Baca Juga: Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Bali-Seoul, yuk Liburan!

2. PMN yang diberikan pemerintah senilai Rp7,5 triliun

Garuda Indonesia Pasang Harga Rights Issue Rp196, Tertarik Beli?ilustrasi suntikan dana (IDN Times/Nathan Manaloe)

Pemberian tambahan PMN ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk. PP ini diundangkan pada 30 November 2022.

"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 3 dari PP 43/2022 tersebut, Senin (10/10/2022).

Dijelaskan lebih lanjut, Garuda Indonesia diberikan suntikan modal untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha. Itu dilakukan dalam rangka melaksanakan program restrukturisasi untuk penyelamatan BUMN penerbangan ini.

Suntikan modal diberikan melalui penerbitan saham baru dalam rangka mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara pada Garuda Indonesia.

Besarnya nilai penambahan PMN Garuda Indonesia ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri BUMN.

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar paling banyak Rp7,5 triliun," tulis aturan tersebut.

3. Garuda Indonesia pastikan suntikan modal tidak dipakai bayar utang

Garuda Indonesia Pasang Harga Rights Issue Rp196, Tertarik Beli?Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Dok. Garuda Indonesia)

Bos maskapai penerbangan pelat merah ini memastikan suntikan modal yang diberikan oleh negara tidak akan dipakai untuk membayar utang Garuda Indonesia.

"Yang paling mau ditegaskan dari pembagian uang Rp7,5 triliun itu, gak ada satu sen pun untuk membayar utang," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat ditemui usai rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI terkait PMN, Kamis (22/9/2022).

Dijelaskan Irfan, PMN akan digunakan untuk perawatan (maintenance) sekitar 28 pesawat yang disimpan di hanggar selama pandemik COVID-19. Saat ini ada 38 pesawat Garuda Indonesia yang beroperasi. Pihaknya berencana menambah hingga menjadi 66 pesawat.

Irfan melanjutkan, pada saat pandemik, pemasukan Garuda Indonesia seret hingga kesulitan membayar sewa pesawat dan biaya perawatan pesawat.

"Jadi pesawatnya kita masukkin hanggar. Nah, dengan PMN yang tadi, (pesawat) yang tadinya masuk (hanggar) ini, dibenerin," sebutnya.

PMN untuk Garuda Indonesia juga akan digunakan untuk restorasi dan modal kerja perusahaan, misalnya saja pembayaran sewa pesawat dan pembayaran avtur.

Baca Juga: Suntikan Modal Negara ke PLN Naik Jadi Rp10 Triliun pada 2023

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya