Gelombang PHK Terjang Startup, Kemnaker Ingatkan Hal Ini

Kemnaker meminta PHK menjadi pilihan terakhir para startup

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta agar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada sejumlah perusahaan rintisan (startup) di dalam negeri menjadi pilihan terakhir.

Hal itu menyikapi PHK yang terjadi di beberapa startup baru-baru ini. Perusahaan rintisan di bidang pendidikan Zenius, fintech LinkAja, dan e-commerce JD.ID telah melakukan PHK kepada karyawannya.

"Kami berharap PHK ini pilihan terakhir untuk suatu pelaksanaan efisiensi ataupun karena posisi perusahaan lagi menyulit ya tidak bisa melakukan hal lain selain PHK," kata Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Chairul Fadhly Harahap, kepada IDN Times, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga: Gelembung Startup di Ujung Tanduk, Bakal Pecah dalam 2 Tahun ke Depan

1. PHK harus benar-benar didasari oleh kesepakatan bersama

Gelombang PHK Terjang Startup, Kemnaker Ingatkan Hal Iniilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Chairul menekankan agar pemutusan hubungan kerja yang dilakukan, dalam hal ini di perusahaan rintisan, dilakukan atas dasar kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

"Kalaupun (PHK) itu harus terjadi sebaiknya dikoordinasikan dengan serikat pekerja atau secara bipartit antara pengusaha dan pegawainya atau pekerjanya," ujarnya.

Zenius, LinkAja, dan JD.ID sendiri telah menyatakan bahwa PHK yang mereka lakukan kepada karyawannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

2. Kemnaker akan pantau start-up yang melakukan PHK

Gelombang PHK Terjang Startup, Kemnaker Ingatkan Hal Iniilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Chairul menjelaskan, sejauh ini tidak ada aduan yang masuk ke Kemnaker mengenai pemutusan hubungan kerja di startup. Pihaknya pun akan mengonfirmasi startup apa saja yang melakukan PHK.

"Sejauh ini saya belum melihat atau saya belum terkonfirmasi, mungkin saya perlu konfirmasi startup apa saja yang melakukan seperti itu dan di pusat aduan kami belum ada laporannya," tambah Chairul.

3. PHK di beberapa startup baru permulaan pecahnya gelembung

Gelombang PHK Terjang Startup, Kemnaker Ingatkan Hal IniIlustrasi Startup (IDN Times/Aditya Pratama)

Pecahnya gelembung (bubble burst) di industri startup menjadi ancaman di depan mata. Gelembung startup diperkirakan akan benar-benar pecah dalam 1-2 tahun ke depan. Jadi, PHK yang terjadi di Zenius dan LinkAja baru permulaan.

"Akan bocor yang lebih luas dan mungkin pecah hingga di 1-2 tahun ke depan," kata Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, kepada IDN Times, Kamis (26/5/2022).

Dia menilai fenomena startup yang mulai melakukan PHK kepada karyawannya akan semakin meluas. Sementara, yang sekarang terjadi baru sebuah gelembung yang mulai bocor.

"Kalau saya melihat ini bukan pecahnya gelembung, tapi gelembung mulai bocor," ujarnya.

Baca Juga: Tentang Bubble Burst, di Balik Fenomena PHK Massal Karyawan Startup

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya