GoTo Dirombak, Bos Gojek Kevin Aluwi Bakal Jadi Komisaris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk alias GoTo berencana merombak struktur dewan komisaris dan direksi perusahaan. Co-founder dan CEO Gojek sekaligus Direktur GoTo Kevin Bryan Aluwi mundur dari jabatannya selaku direktur GoTo untuk selanjutnya dinominasikan sebagai salah satu anggota dewan komisaris.
Hal itu disampaikan dalam laporan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Penyampaian informasi tersebut merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 33) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Baca Juga: Kerugian GoTo Naik Jadi Rp6,6 Triliun, Apa Penyebabnya?
1. Kevin Bryan Aluwi gantikan Caesar Sengupta di kursi komisaris
GoTo menjelaskan pada 3 Juni 2022 perusahaan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Caesar Sengupta dari jabatannya selaku komisaris perusahaan.
Perusahaan juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Kevin Bryan Aluwi dari jabatannya selaku direktur perusahaan untuk selanjutnya dinominasikan sebagai salah satu anggota dewan komisaris menggantikan Caesar Sengupta.
Baca Juga: GoTo IPO, Nilai Kapitalisasi Bursa Catat Rekor Baru Rp9.405 Triliun
2. Persetujuan perombakan struktur dewan komisaris dan direksi diputuskan 28 Juni
GoTo akan mengikuti dan menjalankan ketentuan yang diatur di dalam POJK 33 dan Anggaran Dasar Perseroan untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan meminta persetujuan dari pemegang saham atas pengunduran diri tersebut dan pengangkatan Kevin Bryan Aluwi sebagai anggota dewan komisaris.
"Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk mendapatkan persetujuan ini akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 28 Juni 2022 dan Perseroan akan mengumumkan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham pada hari Senin, tanggal 6 Juni 2022," kata perusahaan dikutip IDN Times, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Kementerian BUMN Bantah Telkomsel Rugi Investasi di GoTo
3. Tak ada dampak yang merugikan perusahaan
Berdasarkan laporan informasi yang dipublikasikan di keterbukaan informasi BEI itu, Goto memastikan tidak ada dampak yang merugikan perusahaan.
"Informasi/fakta ini tidak berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha dan keuangan Perseroan," bunyi surat yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan GoTo, R A Koesoemohadiani.