Harga BBM Naik, Buruh Minta Upah Naik 20 Persen di 2023

Buruh akan lakukan survei pasar

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mengharap upah minimum provinsi (UMP) 2023 naik mendekati angka 20 persen. Hal itu berkaca dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan harga-harga lainnya.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat menjelaskan persentase tersebut mempertimbangkan kenaikan harga Pertalite sebesar 30,72 persen dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter. Belum lagi pemerintah memperkirakan kenaikan inflasi tahun ini mencapai 6,8 persen.

"Kita akan patok angka di sekitaran hampir 20-an persen meskipun itu gak mungkin, gak bakal diterima juga kan sama pemerintah. Yang sudah-sudah seperti itu," katanya kepada IDN Times, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Harga BBM Naik Kerek Inflasi, Jokowi Minta Pemda Bergerak!

1. Buruh bakal lakukan survei pasar untuk mengkalkulasi kenaikan UMP yang layak

Harga BBM Naik, Buruh Minta Upah Naik 20 Persen di 2023Ilustrasi pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)

Mirah menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan survei di lima pasar untuk mengkalkulasi berapa angka pasti kelayakan kenaikan upah tahun depan. Survei tersebut dilakukan secara mandiri oleh Aspek Indonesia.

"Untuk pastinya berapa-berapanya, kami akan melakukan survei pasar dulu, kemungkinan bulan depan, awal-awal Oktober, dan itu kita lakukan secara mandiri seperti biasa di lima pasar, pasar tradisional maupun juga pasar modern," tuturnya.

Pihaknya tetap melakukan survei pasar meskipun pemerintah sudah menghilangkan survey pasar dalam mempertimbangkan kenaikan UMP. Sebab, fungsi dewan pengupahan yang biasanya melakukan survei pasar secara bersamaan sudah ditiadakan.

Pihaknya sebetulnya berharap pemerintah mengadakan survei pasar lagi secara bersama-sama antara pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja agar mendapatkan angka secara riil.

"Tapi saya kok pesimis karena mereka pasti akan menggunakan variabel penentuan penetapan upah itu sama dengan yang sekarang ini, gak jauh-jauh amat dengan Undang-undang Cipta Kerja dengan PP turunannya," ujar Mirah.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan AKAP Ekonomi

2. Buruh pesimis pemerintah menaikkan UMP lebih dari 1 persen tahun depan

Harga BBM Naik, Buruh Minta Upah Naik 20 Persen di 2023Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berkaca pada penetapan UMP 2022 yang rata-rata kenaikannya 1,09 persen, pihaknya pesimis jika kenaikan upah 2023 lebih dari 1 persen. Aspek Indonesia menduga kenaikan UMP tahun depan tak jauh-jauh dari 1 persen.

"Nah, kalau yang saya tahu Kementerian Ketenagakerjaan, Ibu Menteri kemarin sudah mulai akan menyusun lagi penetapan UMP di tahun 2023, itu gak jauh-jauh amat dengan menggunakan Undang-undang Cipta Kerja dan dari PP turunannya, yaitu tentang pengupahan," katanya.

Jadi, kenaikan UMP 2022, kata Mirah bisa bergantung pada angka inflasi ataupun pertumbuhan ekonomi. Jika menggunakan perhitungan inflasi, menurutnya kenaikan UMP seharusnya tinggi. Tapi, jika variabel yang digunakan adalah pertumbuhan ekonomi, tergantung seberapa besar pertumbuhannya nanti.

"Kuat dugaan saya gak jauh-jauh amat nanti perhitungannya dari sisi analisa saya kepada pemerintah dengan UMP tahun 2022 ini untuk 2023 paling di antara satu persenan itu," tuturnya.

Baca Juga: Naik per 10 September 2022, Ini Daftar Lengkap Tarif Ojol Terbaru

3. Buruh berharap pemerintah mempertimbangkan kenaikan harga-harga

Harga BBM Naik, Buruh Minta Upah Naik 20 Persen di 2023Ilustrasi Inflasi. IDN Times/Arief Rahmat

Mirah menjelaskan bahwa buruh berharap pemerintah benar-benar mempertimbangkan kenaikan harga-harga dalam menetapkan UMP tahun depan.

"Harapannya pemerintah menetapkan UMP tahun 2023 itu harus berdasarkan angka kenyataan yang ada, sesuai dengan inflasi yang tinggi, kemudian juga faktor kenaikan BBM kemarin yang mengakibatkan inflasi tinggi, dan juga harga-harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi. Maksud saya itu sesuai dengan kenyataan saja, sesuai dengan angka-angka di lapangan," tambahnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya