Harga BBM Nonsubsidi Berpeluang Turun pada Desember

Harga minyak dunia mulai landai

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) saat ini sedang meninjau penyesuaian harga jenis bahan bakar minyak (BBM) umum atau JBU yang akan dijual pada periode Desember 2022. Apakah akan ada kenaikan atau penurunan harga?

"Masih kami review. Kita tunggu ya," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada IDN Times, Selasa (29/11/2022).

1. Pengamat sebut harga BBM nonsubsidi berpeluang turun

Harga BBM Nonsubsidi Berpeluang Turun pada Desemberilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan harga BBM nonsubsidi memiliki peluang besar untuk mengalami penurunan pada periode Desember.

"Saya kira potensi turun harga untuk BBM nonsubsidi sangat besar. Hal ini dikarenakan pergerakan harga minyak dunia juga sudah mulai turun sehingga harga BBM bisa dilakukan penyesuaian. Selain itu, kurs mata uang rupiah juga sudah mulai membaik," katanya kepada IDN Times.

Dilansir CNN, harga minyak AS telah jatuh ke level terendah sejak Desember 2021 di tengah kekhawatiran bahwa demonstrasi di China terhadap lockdoe COVID-19 akan mengurangi permintaan.

Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate sebagai patokan AS turun 2,7 persen pada hari Senin dan diperdagangkan mendekati 74 dolar AS per barel. Harga minyak mentah Brent sebagai patokan global turun 2,9 persen dan diperdagangkan mendekati 81 dolar AS per barel, merupakan level terendah sejak Januari 2022.

Harga minyak global telah turun sekitar 35 persen sejak Juni. Sebab, pembatasan kegiatan akibat virus corona yang ketat di China telah membuat permintaan lemah, dan beberapa ekonomi utama dunia telah mengisyaratkan bahwa mereka sedang menuju resesi.

Baca Juga: Bukan Masalah Produksi, Harga Beras Naik karena BBM hingga Pupuk

2. Harga Pertamax Turbo turun pada November

Harga BBM Nonsubsidi Berpeluang Turun pada Desemberpengisian bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Turbo di SPBU . IDNTimes/Holy Kartika

Harga Pertamax Turbo mengalami penurunan pada periode November. Di Pulau Jawa, dari semula Rp14.950 per liter, turun Rp650 menjadi Rp14.300 per liter. Sementara itu, harga Pertalite, Pertamax, dan Biosolar tak mengalami perubahan.

Berikut rincian harga terbaru Pertamax Turbo per 1 November 2022 yang diperoleh dari situs MyPertamina:

Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp14.300/liter.

Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua: Rp14.600/liter.

Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), dan Bengkulu: Rp14.900/liter

3. Harga Dex Series alami kenaikan pada November

Harga BBM Nonsubsidi Berpeluang Turun pada Desemberilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Harga Pertamina Dex mengalami kenaikan pada November. Di Pulau Jawa misalnya, harganya naik Rp450, dari Rp18.100/liter, menjadi Rp18.550/liter. Berikut rincian harganya:

Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp18.550/liter.

Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua Barat: Rp18.950/liter.

Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), dan Bengkulu: Rp19.350/liter.

BBM jenis Dexlite juga mengalami kenaikan harga. Di Pulau Jawa, harganya semula Rp17.800/liter, naik Rp200 menjadi Rp18.000/liter. Berikut rinciannya:

Provinsi Aceh, Free Trade Zone (FTZ) Sabang, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp18.000/liter.

Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat: Rp18.350/liter.

Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), dan Bengkulu: Rp18.700/liter.

Baca Juga: Penyaluran BLT BBM Tahap 2, PKH, BNPT di Bali Lancar

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya