Harga Tiket Pesawat Makin Mahal, Bisa Turun Lagi?

Menparekraf bicara peluang penurunan harga tiket pesawat

Jakarta, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengharapkan, perusahaan maskapai penerbangan dapat menurunkan harga tiket pesawat. Hal itu menyusul pelonggaran syarat perjalanan.

Dia menjelaskan, kunci agar tiket pesawat bisa turun adalah ditambahnya jumlah penerbangan oleh perusahaan maskapai penerbangan.

"Kuncinya agar harga tiket ini bisa terjangkau adalah ditambahnya jumlah penerbangan, karena berdasarkan jumlah penerbangan yang sangat terbatas, seat capacity atau jumlah tempat duduknya juga sangat terbatas," katanya dalam Weekly Press Briefing, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Kemenhub Izinkan Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat

1. Menparekraf minta maskapai tambah frekuensi penerbangan

Harga Tiket Pesawat Makin Mahal, Bisa Turun Lagi?Ilustrasi Pesawat. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sandiaga mengatakan, pihaknya berbicara dengan beberapa maskapai penerbangan agar meningkatkan frekuensi penerbangan. Hal itu diharapkan dapat membuat harga tiket berangsur turun.

"Kita harapkan harga tiket akan jauh lebih terjangkau dan juga nanti akan ada promo-promo," ujarnya.

2. Naiknya harga tiket pesawat karena terbatasnya kapasitas tempat duduk

Harga Tiket Pesawat Makin Mahal, Bisa Turun Lagi?IDN Times/Rahmat Arief

Dijelaskannya, yang sekarang terjadi adalah pent-up demand, di mana permintaan tiket pesawat meningkat pesat atau terjadi yang disebut revenge travel.

Oleh karena itu, jumlah tempat duduk dan jumlah traveler tidak sebanding, yang mana lebih banyak jumlah traveler sehingga mengakibatkan harga tiket naik. Hal itu merupakan hukum ekonomi.

"Kami sekarang sedang menjajaki peluang dibukanya jalur-jalur baru dan rute-rute baru dan penambahan penumpang," sebut Sandiaga.

3. Kemenparekraf bahas penambahan jumlah penerbangan dengan Kemenhub

Harga Tiket Pesawat Makin Mahal, Bisa Turun Lagi?Ilustrasi pesawat (IDN Times/Arief Rahmat)

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan maskapai penerbangan dan juga Kementerian Perhubungan untuk mendorong penerbangan.

Paling tidak aktivitas penerbangan pesawat bisa kembali lagi seperti sebelum terjadi pandemik COVID-19.

"Jadi memang persoalan harga ini hukum ekonomi, karena seluruh airline di dunia sebetulnya belum kembali seperti sebelum pandemi," tambahnya.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Sampai Rp9 Juta, Gubernur Aceh Surati Jokowi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya