Jangan Panik, Pemerintah Janji Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Beli

KSSK terus cermati perkembangan inflasi domestik

Jakarta, IDN Times - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus mencermati perkembangan inflasi domestik, yang berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa inflasi tahunan pada Juli 2022 tembus 4,94 persen.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan laju inflasi menunjukkan tren meningkat seiring dengan kenaikan harga-harga komoditas dunia dan juga adanya gangguan pasokan di domestik.

"Laju inflasi pada Juli 2022 tercatat 4,94 persen year on year. Angka ini meningkat dibandingkan bulan Juni 2022 yang tercatat pada tingkat 4,35 persen year on year dan bahkan posisi inflasi akhir triwulan I masih pada tingkat 2,64 persen year on year," katanya dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala III KSSK 2022, Senin (1/8/2022).

Baca Juga: Inflasi Juli 2022 Tembus 4,94 Persen, Tertinggi Sejak 2015

1. Inflasi inti tetap terjaga berkat dukungan BI

Jangan Panik, Pemerintah Janji Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Beliilustrasi inflasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Sri Mulyani menyebut bahwa inflasi inti atau core inflation tetap terjaga pada tingkat 2,86 persen (yoy). Hal tersebut didukung oleh konsistensi kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam menjaga ekspektasi inflasi Indonesia. 

"Sinergi dan koordinasi terkait pengendalian inflasi dilakukan oleh Bank Indonesia bersama-sama dengan pemerintah termasuk dengan meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam forum Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)," tuturnya.

Sementara inflasi komponen bergejolak (volatile food) mengalami kenaikan terutama akibat kenaikan harga pangan global dan juga terganggunya pasokan akibat cuaca. 

Sedangkan inflasi administered prices atau inflasi barang/jasa yang perkembangan harganya diatur pemerintah, mengalami kenaikan dipengaruhi oleh kenaikan harga tiket angkutan udara. 

Beruntungnya tekanan inflasi akibat kenaikan harga energi global yang sangat tinggi tidak ditransmisikan ke dalam negeri pada administered prices harga minyak, gas dan listrik.

"Ini merupakan hasil dari kebijakan pemerintah untuk mempertahankan harga jual energi di domestik melalui kenaikan subsidi listrik dan energi, BBM dan LPG yang dialokasikan oleh anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN

Baca Juga: BPS: Inflasi di RI Lebih Aman Dibanding Negara-Negara G20

2. Inflasi Indonesia lebih rendah dibandingkan negara tetangga

Jangan Panik, Pemerintah Janji Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya BeliMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (youtube.com/sekretariatpresiden)

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memaparkan bahwa inflasi Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara yang selevel dengan Indonesia.

"Dibandingkan dengan negara-negara yang sekelompok atau selevel dengan Indonesia seperti Thailand yang telah mengalami inflasi 7,7 persen, India inflasinya di 7 persen, dan Filipina di 6,1 persen maka inflasi Indonesia yang 4,94 persen year on year masih relatif moderat," sebutnya.

Baca Juga: Harga Pangan Naik Sumbang Inflasi 11 Persen, Tertinggi dalam 8 Tahun

3. Pemerintah akan terus mengendalikan inflasi

Jangan Panik, Pemerintah Janji Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya BeliMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah juga akan terus berusaha mengendalikan inflasi dan melindungi daya beli masyarakat serta menjaga momentum pemulihan ekonomi. Pada saat yang sama, perbaikan kondisi APBN juga ditujukan untuk terus menjaga kesehatan dan sustainabilitas atau keberlanjutan fiskal dalam jangka menengah panjang. 

"Pemerintah juga akan terus menjaga stabilitas pasar Surat Berharga Negara dengan menjaga disiplin APBN dan menjaga kredibilitas APBN dan dengan menerapkan strategi pembiayaan yang fleksibel, oportunis namun tetap hati-hati atau prudent," ujarnya.

Di dalam rangka menjaga daya beli masyarakat yang terancam akibat kenaikan inflasi akibat kenaikan harga-harga komoditas, APBN melaksanakannya dengan menjaga harga jual BBM, LPG dan tarif listrik yang merupakan komponen sangat penting di dalam administered prices di dalam inflasi agar tidak mengalami kenaikan, dan lain sebagainya.

"Melalui APBN, pemerintah juga menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dalam negeri dengan menyediakan cadangan stabilisasi harga pangan," tambahnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya