Jokowi Resmi Suntik Modal Rp7,5 Triliun ke Garuda Indonesia   

Untuk memperbaiki struktur permodalan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi mencairkan tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. PMN yang diberikan sebesar Rp7,5 triliun.

Pemberian tambahan PMN ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk. PP ini diundangkan pada 30 November 2022.

"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 3 dari PP 43/2022 tersebut, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Garuda Indonesia Jadi Si Paling Tepat Waktu di Asia Pasifik

1. PMN untuk memperbaiki kantong perusahaan

Jokowi Resmi Suntik Modal Rp7,5 Triliun ke Garuda Indonesia   ilustrasi suntikan dana (IDN Times/Nathan Manaloe)

Dijelaskan lebih lanjut, Garuda Indonesia diberikan suntikan modal untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha. Itu dilakukan dalam rangka melaksanakan

program restrukturisasi untuk penyelamatan BUMN penerbangan ini.

Suntikan modal diberikan melalui penerbitan saham baru dalam rangka mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara pada Garuda Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Cairkan PMN Rp3 Triliun, 2 Tol Waskita Karya Dikebut

2. Besaran PMN diberikan berdasarkan hasil penerbitan saham baru

Jokowi Resmi Suntik Modal Rp7,5 Triliun ke Garuda Indonesia   (IDN Times/Arief Rahmat)

Besarnya nilai penambahan PMN Garuda Indonesia ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri BUMN

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar paling banyak Rp7,5 triliun," tulis aturan tersebut.

3. Garuda Indonesia pastikan suntikan modal tidak dipakai bayar utang

Jokowi Resmi Suntik Modal Rp7,5 Triliun ke Garuda Indonesia   Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Bos maskapai penerbangan pelat merah ini memastikan suntikan modal yang diberikan oleh negara tidak akan dipakai untuk membayar utang Garuda Indonesia.

"Yang paling mau ditegaskan dari pembagian uang Rp7,5 triliun itu, gak ada satu sen pun untuk membayar utang," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat ditemui usai rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI terkait PMN, Kamis (22/9/2022).

Dijelaskan Irfan, PMN akan digunakan untuk perawatan (maintenance) sekitar 28 pesawat yang disimpan di hanggar selama pandemik COVID-19. Saat ini ada 38 pesawat Garuda Indonesia yang beroperasi. Pihaknya berencana menambah hingga menjadi 66 pesawat.

Irfan melanjutkan, pada saat pandemik, pemasukan Garuda Indonesia seret hingga kesulitan membayar sewa pesawat dan biaya perawatan pesawat.

"Jadi pesawatnya kita masukkin hanggar. Nah, dengan PMN yang tadi, (pesawat) yang tadinya masuk (hanggar) ini, dibenerin," sebutnya.

PMN untuk Garuda Indonesia juga akan digunakan untuk restorasi dan modal kerja perusahaan, misalnya saja pembayaran sewa pesawat dan pembayaran avtur.

Baca Juga: Minta Suntikan PMN Rp10 Triliun, PLN Mau Kebut Akses Listrik ke Desa 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya