Jumlah PNS Bakal Turun Drastis karena Alasan Ini

Jumlah PNS sudah mulai menyusut

Jakarta, IDN Times - Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) diperkirakan akan mengalami penyusutan. Hal itu diutarakan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, dalam Rakornas Kepegawaian 2022.

Dia mengatakan, nantinya akan lebih banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ketimbang PNS. Jadi, pada gilirannya jumlah PNS akan berkurang.

"Ke depan, bayangan saya PNS ini akan turun drastis, yang banyak adalah PPPK," kata Bima dalam rakornas yang diselenggarakan Kamis (21/7/2022).

1. Jumlah PNS sudah mengalami penurunan

Jumlah PNS Bakal Turun Drastis karena Alasan IniIlustrasi (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Berdasarkan statistik, saat ini jumlah PNS ada 3,9 juta orang. Angka tersebut sudah mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya yang berjumlah 4,5 juta.

"Tapi jumlah ini kemudian ditambah dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sekarang ini jumlahnya 351 ribu lebih, terutama guru," tutur Bima.

Baca Juga: PNS Masih Jadi Pekerjaan Idaman Anak Muda Indonesia

2. Pelayan publik nantinya akan berstatus PPPK

Jumlah PNS Bakal Turun Drastis karena Alasan IniIlustrasi PNS (Dok. Istimewa)

Dia menjelaskan bahwa jabatan-jabatan pelayanan publik ke depan akan berstatus sebagai PPPK. Sedangkan PNS lebih kepada jabatan-jabatan pembuatan kebijakan. Menurutnya itu sudah dilakukan di berbagai negara.

"Jadi kalau di luar sana secara internasional, terminologi yang digunakan adalah civil servant (PNS) dan government worker (PPPK), ada dua. Kita juga membedakan itu. Bedanya dengan di luar adalah PPPK kita tidak mendapatkan pensiunan, di luar dapat," ujarnya.

Lanjut dia, di Amerika Serikat, profesi seperti pemadam kebakaran, polisi, pekerja sosial, guru, dan semacamnya itu seluruhnya adalah PPPK atau government worker, bukan civil servant.

"Itu semuanya adalah PPPK/government workers," ujar Bima.

3. Ada negara yang tidak memiliki PNS

Jumlah PNS Bakal Turun Drastis karena Alasan IniIlustrasi PNS (korpri.id)

Bima melanjutkan, di dunia bahkan banyak negara yang tidak memiliki PNS. Jadi benar-benar hanya mempekerjakan PPPK.

"Di Australia atau di Selandia Baru malah semuanya PPPK, karena yang pembuat kebijakannya pun itu masuk bagian dari PPPK gitu. Jadi mereka hanya mengerjakan pekerjaan-pekerjaan secara project list, kalau selesai mereka bisa keluar atau meneruskan pada proyek yang lain," ujarnya.

Baca Juga: Asyik! Jokowi Kembali Beri Bonus buat PNS, Segini Nominalnya

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya