[KALEIDOSKOP 2022] Sengkarut Minyak Goreng: Harga, Langka, Mafia

Persoalan minyak goreng salah satu drama tahun ini

Jakarta, IDN Times - Persoalan harga minyak goreng mahal yang terjadi sejak 2021 baru bisa teratasi pada tahun ini. Selama 2022, pemerintah sudah mengutak-atik kebijakan demi menurunkan harga minyak goreng.

Harga minyak goreng meroket pada Desember tahun lalu hingga Januari 2022. Bahkan, saat itu harga minyak goreng di pasar tradisional masih tembus Rp20 ribu per liter.

Harga minyak goreng meroket disebabkan kenaikan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Per akhir Januari 2022 lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok, harga CPO global di dalam lelang KBPN Dumai tembus Rp13.240 per liter, atau sudah melonjak 77,34 persen dibandingkan Januari 2021.

Akibatnya, harga minyak goreng di dalam negeri mengikuti pergerakan harga CPO internasional. Padahal, Indonesia merupakan produsen CPO terbesar selain negara tetangga, Malaysia.

Seperti apa benang kusut komoditas minyak goreng yang terjadi tahun ini?

Baca Juga: Perjalanan Menteri Lutfi: Ungkap Ada Mafia hingga Terjerat Kasus Migor

1. Kemendag berlakukan kebijakan satu harga, minyak goreng jadi langka

[KALEIDOSKOP 2022] Sengkarut Minyak Goreng: Harga, Langka, MafiaStok minyak goreng kelapa sawit kosong di Alfamart Kemanggisan 2, Jakarta Barat. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Kemendag memberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga per 19 Januari 2022. Dengan kebijakan itu maka minyak goreng kualitas medium maupun premium dijual Rp14 ribu per liter di tingkat konsumen. Kebijakan tersebut diberlakukan di masa kepemimpinan Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan saat itu.

"Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng baik kemasan premium maupun kemasan sederhana akan dijual dengan harga setara Rp14 ribu per liter. Atau semua jenis kemasan baik kualitas premium maupun sederhana dengan ukuran mulai dari 1 liter sampai dengan jerigen 25 liter, diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil," kata Lutfi dalam konferensi pers virtual pada 18 Januari 2022.

Keberadaan minyak goreng langka semenjak berlaku kebijakan satu harga. Salah satunya di Provinsi Sulawesi Selatan. Dikonfirmasi Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, kelangkaan minyak goreng pada sejumlah pasar modern dan toko retail bukan karena adanya penimbunan. Penyebab kelangkaan itu berasal dari pihak distributor.

Hal tersebut terungkap pada pertemuan antara Disdag dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Satgas Pangan, dan sejumlah distributor. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel pada 28 Januari 2022.

Tak sedikit distributor yang menarik minyak goreng di pasaran dengan dalih mereka terlanjur membeli minyak goreng seharga Rp20 ribu per liter. Hal itu dianggap merugikan distributor karena minyak goreng yang dibeli dari produsen lebih mahal dari harga jual ke konsumen.

Penarikan ini pun jelas membuat stok di pasaran berkurang. Ashari mengatakan, setelah pertemuan ini distributor akhirnya menyepakati suplai kembali minyak goreng ke toko meski dengan satu harga.

2. Kebijakan satu harga dicabut diganti harga eceran tertinggi

[KALEIDOSKOP 2022] Sengkarut Minyak Goreng: Harga, Langka, MafiaStok minyak goreng (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Mulai 1 Februari 2022, pemerintah memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng. HET yang ditetapkan pemerintah tidak lebih dari Rp14 ribu per liter. Pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. HET tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Dengan kebijakan HET ini maka pemerintah tak lagi mengucurkan subsidi kepada pedagang. Subdisi diberikan dari dana pungutan ekspor sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Penetapan HET itu berawal dari kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) yang diberlakukan pemerintah sejak 27 Januari 2022. Dalam kebijakan itu, pemerintah menetapkan harga bahan baku minyak goreng, yakni minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) Rp9.300 per kilogram (kg), dan olein Rp10.300 per liter. Harga DPO itu pun sudah termasuk PPN.

Selain DPO, pemerintah juga menerbitkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) kepada produsen bahan baku minyak goreng atau minyak goreng. Melalui DMO, maka seluruh produsen wajib memasok minyak sawit ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor pada 2022.

Sayangnya, harga minyak goreng di pasar tradisional masih mahal setelah pemerintah menetapkan kebijakan HET. Misalnya saja di Pasar Kemirimuka, Depok, Jawa Barat, minyak goreng curah masih dijual seharga Rp20 ribu per liter. Sementara itu, minyak goreng kemasan dijual mulai Rp19 ribu sampai Rp23 ribu per liter.

Seorang pedagang di Pasar Kemirimuka yang bernama Nia mengatakan, banyak pedagang yang menyimpan stok lama minyak goreng curah ataupun kemasan yang dibeli dengan harga di atas HET. Jadi, mereka belum bisa menjualnya sesuai HET.

“Kami beli minyak goreng ini belanjanya masih mengacu pada saat harga naik, apabila kami jual dengan HET kami mengalami kerugian besar,” kata dia pada 6 Februari 2022.

Baca Juga: Larangan Ekspor Migor Bikin Indonesia Kehilangan Devisa Rp32,2 T

3. Kebijakan HET dicabut, minyak goreng banjir di pasaran

[KALEIDOSKOP 2022] Sengkarut Minyak Goreng: Harga, Langka, MafiaIlustrasi minyak goreng (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Baik kebijakan satu harga maupun HET tidak mempan mengatasi persoalan. Pemerintah kemudian mencabut HET minyak goreng kemasan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 11 tahun 2022. Permendag itu mencabut Permendag nomor 6 tahun 2022 yang sebelumnya mengatur HET minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14 ribu per liter.

Dengan dicabutnya HET, maka harga minyak goreng kemasan dikembalikan sesuai mekanisme pasar. Hasilnya, harga minyak goreng melambung, bahkan tembus di atas Rp20 ribu per liter baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Sementara itu, pemerintah masih mengatur HET minyak goreng curah. Hanya saja, HET minyak goreng curah naik dari Rp11.500 per liter pada Permendag 6/2022, menjadi Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram (kg) pada Permendag 11/2022.

Usai HET dicabut, minyak goreng mulai terlihat kembali di toko-toko swalayan, berdasarkan pantauan IDN Times. Pada 17 Maret 2022, Lutfi pun mengatakan stok minyak goreng kemasan sudah melimpah di ritel modern.

Menurut Lutfi, kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi sebelum HET dicabut, akibat penetapan harga yang melawan mekanisme pasar. Dia menuturkan, selisih HET dengan harga bahan baku minyak goreng sangat tinggi.

"Kita mesti lihat, kemarin itu memang barangnya ada. Barangnya tidak ada karena melawan mekanisme pasar. Perbedaan antara minyak yang kita sediakan dan harga internasional, disparitasnya tinggi sekali," tutur Lutfi.

4. Kebijakan DMO dan DPO dicabut juga

[KALEIDOSKOP 2022] Sengkarut Minyak Goreng: Harga, Langka, Mafiapengangkut.TBS/tandan buah segar

Pemerintah juga sekaligus mencabut kebijakan DMO dan DPO minyak kelapa sawit. Keputusan itu dilontarkan Lutfi usai pemerintah mencabut harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan. Kebijakan DMO diganti dengan pengenaan tarif pajak yang besar atas ekspor CPO.

"Gak ada lagi DMO. Tapi jadi begini, DMO-nya itu diganti dengan mekanisme namanya pajak. Jadi kalau pajaknya gede, jadi orang akan jualnya di dalam negeri lebih untung daripada di luar negeri," tutur Lutfi.

Dengan dicabutnya kebijakan DPO, pemerintah akan memberikan subsidi untuk penjualan minyak goreng curah menggunakan dana dari BPDPKS. Dengan subsidi, maka minyak goreng curah wajib dijual seharga Rp14.000 per liter ke masyarakat.

Menurut Lutfi, dana BPDPKS cukup untuk disalurkan sebagai subsidi, karena tarif pungutan ekspor sawit yang dikelola juga naik seiringan dengan lonjakan harga CPO di pasar internasional. Dia mengatakan, saat ini total biaya yang ditanggung para eksportir sawit, yakni bea keluar dan pungutan ekspor mencapai 675 dolar AS per metrik ton (MT).

"BPDPKS itu nanti akan mendapatkan uangnya dari tambahan bea keluar, dari tambahan pungutan ekspor. Hitungan kita sekarang dengan harga hari ini, yang tadinya pungutan ekspor dan bea keluar jumlahnya 375 dolar AS per MT, sekarang ditambah 300 dolar jadi 675 dolar AS per MT. Dengan begitu BPDPKS akan mendptkan uang yang cukup untuk memastikan pemerintah hadir dengan harga Rp14 ribu per liter" tutur Lutfi.

Sementara itu, untuk minyak goreng kemasan, dijual dengan harga yang mengikuti fluktuasi di pasar.

"DPO tidak ada, karena ini semua akan menggunakan mekanisme pasar dan akan dikerjakan melalui subsidi dari BPDPKS. Jadi mestinya karena begitu disparitas harga tidak terlalu tinggi, dan barang mestinya sudah hadir," ujar dia.

5. Jokowi larang ekspor CPO, harga di petani anjlok

[KALEIDOSKOP 2022] Sengkarut Minyak Goreng: Harga, Langka, Mafiailustrasi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Permasalahan minyak goreng di dalam negeri tak kunjung usai. Akhirnya Presiden Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Hal itu diputuskan dalam rapat kabinet pada 22 April 2022

"Dalam rapat tersebut, saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Jokowi dalam keterangannya di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (22/4/2022).

Kebijakan ini, ditegaskan Jokowi, diambil pemerintah demi memenuhi ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Pun, untuk melakukan kontrol harga.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," imbuhnya.

Sayang, larangan ekspor CPO justru menyebabkan harga tandan buah segar (TBS) di petani kelapa sawit kacau-balau alias berfluktuasi. Menurut Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung, harga TBS Petani sangat berfluaktif dan cenderung menurun sejak 22 April. Fluktuasi tersebut diduga disebabkan ketidakpastian mengenai kebijakan larangan ekspor yang diumumkan sejak 22 April yang diberlakukan mulai 28 April.

Gulat menjelaskan harga TBS Pekebun bergerak menurun terus hingga angka terendah pasca 27 April. Berdasarkan data yang dia paparkan pada 8 provinsi yang sudah memiliki peraturan gubernur (pergub) tata niaga TBS, harga TBS Pekebun terjun bebas 58,87 persen (swadaya) dan 25 persen untuk Pekebun Plasma pada 23-30 April.

"Dan lebih parah lagi di provinsi yang belum memiliki pergub tata niaga TBS Turunan dari Permentan 01 2018, yaitu sampai 65 persen anjloknya dibandingkan harga Penetapan Disbun," katanya melalui keterangan tertulis kepada IDN Times, Rabu (11/5/2022).

Larangan ekspor CPO beserta sejumlah turunannya akhirnya dicabut. Mulai 23 Mei 2022, keran ekspor CPO kembali dibuka. Dengan demikian, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor crude palm oil (CPO); refined, bleached, and deodorized palm oil (RPO), refined bleached and deodorized palm olein (RBD Palm Olein); dan used cooking oil tak berlaku lagi.

Baca Juga: Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng

6. Ribut-ribut soal mafia minyak goreng hingga Lutfi dicopot dari Mendag

[KALEIDOSKOP 2022] Sengkarut Minyak Goreng: Harga, Langka, MafiaMenteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi (dok. Tangkapan Layar Youtube Kementerian Perdagangan)

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Senayan, Jakarta pada 17 Maret 2022, Lutfi menyampaikan dugaan adanya oknum yang seharusnya menyediakan konsumsi, malah menyelundupkan minyak goreng ke luar negeri. Kondisi itu disebut jadi salah satu biang kerok kelangkaan minyak goreng di pasaran.

“Ini adalah spekulasi atau deduksi kami dari Kementerian Perdagangan. Jadi ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak ini,” kata Lutfi saat itu.

Dia menyebut dibisiki perihal mafia migor itu oleh anak buanya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana. Lutfi pun sempat menjanjikan kepada DPR perihal calon tersangka mafia minyak goreng pada 21 Maret.

"Jadi Pak Ketua (Komisi VI), saya baru dikasih tahu oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri, hari Senin sudah ada calon TSK-nya," kata Lutfi dikutip dari YouTube Komisi VI DPR.

Tiba-tiba, publik dikejutkan karena Indrasari Wisnu Wardhana malah ditetapkan menjadi tersangka mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung pada 19 April. Hal itu terjadi di tengah minyak goreng yang masih langka dan mahal di pasaran. 

Lutfi pun dibanjiri kritik dari anggota DPR RI dan mendapatkan desakan mundur dari sejumlah LSM. Presiden Jokowi akhirnya mencopot Lutfi dan melantik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan sebagai Mendag yang baru pada 15 Juni 2022.

Dengan demikian, jabatan Mendag yang diemban oleh Lutfi kurang dari dua tahun. Lutfi sendiri menjadi Mendag pertama kali pada 23 Desember 2020 untuk menggantikan Agus Suparmanto.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan alasan Jokowi merombak atau reshuffle di tengah periode kedua jabatannya ialah untuk membuat kabinet bisa bekerja lebih lincah. Meski demikian, Pramono tak menjelaskan secara rinci apakah Lutfi dicopot sebagai Menteri Perdagangan karena polemik minyak goreng.

"Karena kan tidak semata-mata urusan di Kementerian Perdagangan, karena sekarang ini persoalan pangan, persoalan inflasi, itu kan menjadi persoalan dunia. Maka untuk itu refreshing diperlukan," ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Tak hanya copot dari jabatannya, kasus mafia minyak goreng pun menyeret Lutfi hingga harus diperiksa oleh Kejagung. Pada 22 Juni, Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi dalam kasus fasilitas pemberian izin ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

7. KPPU pun ungkap ada kartel minyak goreng

[KALEIDOSKOP 2022] Sengkarut Minyak Goreng: Harga, Langka, MafiaIlustrasi minyak goreng kemasan (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sejak awal tahun, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah mengendus adanya praktik kartel minyak goreng. Sejak 26 Januari 2022, KPPU memulai proses penegakan hukum untuk menemukan alat bukti adanya dugan pelanggaran Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 1999 dalam permasalahan lonjakan harga minyak goreng sejak akhir 2021.

KPPU mencatat, dari 74 perusahaan yang bergerak di industri minyak nabati, ada 4 pemain besar di industri minyak goreng. Keempat produsen itu menguasai sekitar 46,5 persen pasar minyak goreng di Indonesia. Pada 4 Februari, KPPU memanggil empat pemain besar tersebut.

Hasilnya, KPPU menyimpulkan bahwa terdapat struktur pasar oligopolistik di sektor minyak goreng yang dikuasai oleh empat pemain dan diduga mengontrol harga. KPPU juga menemukan adanya indikasi kenaikan harga yang serempak dilakukan pelaku usaha pada akhir tahun lalu.

Pada 28 Maret, KPPU mengatakan mulai mengantongi alat bukti, setelah memeriksa 44 pihak yang diduga terlibat, khususnya produsen, distributor, asosiasi, pemerintah, perusahaan pengemasan dan pelaku ritel. Pada 29 Maret 2022, Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean, ada delapan perusahaan yang menguasai 70 persen minyak goreng di pasar.

Pada 23 Juli, KPPU mengungkap ada 27 produsen minyak kelapa sawit dan produk turunannya yang diduga terlibat dalam praktik kartel. KPUU juga menikkan status penyelidikan kartel minyak goreng ke tahap pemberkasan karena sudah mengantongi dua alat bukti.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat 2 terlapor dalam perkara tersebut yang diduga melanggar 2 pasal dalam UU 5/1999, yakni pasal 5 (tentang penetapan harga) dan pasal 19 huruf c (tentang pembatasan peredaran atau penjualan barang/jasa),” kata Kepala kantor Wilayah III KPPU, Lina Rosmiati dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (23/7/2022).

Adapun 27 produsen minyak goreng yang diduga terlibat kartel, sebagai berikut:

PT Asian Agro Agung Jaya
PT Batara Elok Semesta Terpadu
PT Berlian Eka Sakti Tangguh
PT Bina Karya Prima
PT Incasi Raya
PT Selago Makmur Plantation
PT Agro Makmur Raya
PT Indokarya Internusa
PT Intibenua Perkasatama
PT Megasurya Mas
PT Mikie Oleo Nabati Industri
PT. Musim Mas
PT. Sukajadi Sawit Mekar
PT Pacific Medan Industri
PT Permata Hijau Palm Oleo
PT Permata Hijau Sawit
PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial (Priscolin)
PT Salim Ivomas Pratama
PT Smart, Tbk./PT Sinar Mas Agro Resources and Technology, Tbk
PT Budi Nabati Perkasa
PT Tunas Baru Lampung, Tbk
PT Multi Nabati Sulawesi
PT Multimas Nabati Asahan
PT Sinar Alam Permai
PT Wilmar Cahaya Indonesia
PT Wilmar Nabati Indonesia
PT Karyaindah Alam Sejahtera

8. Luhut turun tangan bereskan masalah minyak goreng atas perintah Jokowi

[KALEIDOSKOP 2022] Sengkarut Minyak Goreng: Harga, Langka, MafiaMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves), Luhut Binsar Pandjaitan untuk turun tangan membantu menangani permasalahan minyak goreng.

"Begitu Presiden minta saya me-manage minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng, tidak, saya langsung ke hulunya," kata dia dalam Seminar Nasional STTL Tahun 2020 yang disiarkan di saluran YouTube STTAL pada 25 Mei 2022.

Menurutnya, yang terpenting untuk dipikirkan bukan perkara dirinya yang diminta untuk membantu mengurusi masalah minyak goreng melainkan fokus kepada tujuannya.

"Itu yang penting dipikirkan, bukan hanya sekedar ini siapa yang nanganin, situ nanganin, mau siapa kek yang nanganin, yang penting beres ya. Jadi buat saya adalah ingat itu berpegang teguh pada tujuan," katanya.

Luhut langsung mengumpulkan pengusaha di bidang minyak goreng. Luhut mengumpulkan para pengusaha itu di Bali pada pertengahan Juni 2022. Mantan Menkopolhukam itu mengatakan dirinya mengumpulkan para pengusaha minyak goreng untuk melakukan business matching. Jadi, apa yang dibuat oleh pemerintah, apa yang dibuat oleh para pengusaha ada kecocokan.

Dijelaskan Luhut, permasalahan minyak goreng selama beberapa bulan ini disebabkan adanya inkonsistensi. Tapi tidak dijelaskan apakah maksudnya kebijakan pemerintah yang tidak konsisten.

"Saya lihat dari itu, kerusakan yang selama 5 bulan itu inkonsistensi kita. Nah sekarang tidak mau, saya tidak mau diatur oleh siapapun, tapi saya dengerin," tuturnya.

9. Ditunjuk jadi Mendag, Zulhas sebar MinyaKita ke pasar

[KALEIDOSKOP 2022] Sengkarut Minyak Goreng: Harga, Langka, MafiaSejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Zulkifli Hasan atau yang dikenal publik dengan sapaan Zulhas, mengungkapkan tugas yang diberikan oleh Presiden Jokowi kepadanya untuk memimpin Kemendag. Persoalan minyak goreng jadi satu tugas utama yang diharapkan bisa diselesaikan Zulkifli selaku Mendag baru.

"Penugasannya itu, tolong Pak Zul dengan background Pak Zul yang suka turun ke bawah, mengerti mikro, mengerti ritel, mengerti detail soal pangan, ketersediaan minyak goreng, dan lain-lain, diyakini itu kepercayaan Presiden saya mampu melaksanakan dengan baik," tutur Zulkifli kepada awak media selepas serah terima jabatan di Gedung Kemendag, Jakarta.

Tak genap sebulan, tepatnya pada 6 Juni, Zulhas meluncurkan Minyak Goreng Rakyat Kemasan (MinyaKita) seharga Rp14 ribu. MinyaKita disebar di warung, pasar, hingga ke supermarket. Minyak goreng "murah" dengan kemasan sederhana ini diklaim sebagai inovasi yang dibuat Zulkifli untuk mengatasi permasalahan minyak goreng untuk rakyat.

"Kalau yang dikemas seperti ini, ini saya kira bisa masuk ke market-market atau supermarket-supermarket itu, bisa masuk. Kalau sekarang kan di pasar-pasar, di warung-warung karena curah. Kalau curah di warung-warung, pasar-pasar diterima, tetapi kalau supermarket dia nggak mau karena bisa kotor," katanya di Kantor Kementerian Perdagangan.

10. Harga minyak goreng berangsur turun

[KALEIDOSKOP 2022] Sengkarut Minyak Goreng: Harga, Langka, MafiaSejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi penurunan harga minyak goreng curah pada Juni 2022. Penurunan harga minyak goreng curah tercatat lebih dalam dibandingkan penurunan harga minyak goreng kemasan.

Berdasarkan data yang dipaparkan Kepala BPS Margo Yuwono, harga minyak goreng curah pada Juni 2022 sebesar Rp16,97 ribu/kg, turun dari sebelumnya Rp18,22 ribu/kg pada Mei. Sedangkan pada April, harganya Rp18,98 ribu/kg.

Kemudian, harga minyak goreng kemasan masih dibanderol di Rp23,22 ribu/liter pada Juni, turun sangat tipis dibandingkan Mei di Rp23,24 ribu/liter.

"Jadi pada bulan Juni tahun 2022 itu terjadi penurunan harga minyak curah dan tercatat lebih dalam dibandingkan penurunan harga minyak kemasan," katanya dalam konferensi pers pada 1 Juli 2022.

Mengutip data pada Panel Pangan dari Badan Pangan Nasional, harga minyak goreng kemasan sederhana pada Mei mencapai Rp24.830 per liter. Kemudian turun ke Rp21.680 pada Juli, dan turun ke Rp18.630 pada September. Di Desember ini, harganya berada di kisaran Rp17.670 per liter.

Harga minyak goreng curah juga berangsur turun dari Rp18.400 pada April, menjadi Rp14.650 pada Juli, dan Rp14.040 pada Agustus. Harganya turun lagi pada September ke Rp13.810, dan Rp13.690 pada Oktober. Menjelang akhir tahun terjadi kenaik, yakn Rp13.970 pada November, dan Rp14.220 pada Desember ini.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya