Kemenperin Buka Suara soal Perusahaan Sawit Berkantor di Luar Negeri

Sejumlah perusahaan sawit malah berkantor di luar negeri

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons sorotan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terhadap perusahaan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) yang berkantor pusat di luar negeri. Luhut juga meminta dilakukan audit.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika pun menuturkan besarnya sumbangan industri CPO bagi perekonomian Indonesia. Oleh karenanya, audit memang harus dilakukan.

"Nah, kalau potensinya demikian besar, ini pendataan kan mesti benar-benar kita lakukan ya," kata Putu dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Senin (30/5/2022).

Baca Juga: Tuai Kritik, Luhut Buka Suara soal Diminta Jokowi Urusi Minyak Goreng

1. Indonesia akan menerima pajak jika kantor pusat perusahaan CPO di Indonesia

Kemenperin Buka Suara soal Perusahaan Sawit Berkantor di Luar NegeriKebun sawit (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Putu menjelaskan audit atau pendataan dilakukan mulai dari hulu, yakni dari kebun, industri pengolahan CPO, hingga ke industri minyak goreng. Lanjut dia, nantinya dengan kantor pusat perusahaan CPO berlokasi di Indonesia maka Indonesia akan memperoleh manfaat lebih melalui penerimaan pajak.

"Nanti kalau pengusaha-pengusahanya itu ada di Indonesia pajaknya kan kita dapat," sebut Putu.

"Kalau pabrik-pabrik headquarter-headquarter (kantor pusatnya) yang di luar kan dia membayar (pajak) di mana dia berada. Nah, kalau semua ada di Indonesia ini kan kita akan mendapatkan semua nilai tambah dan juga pajak-pajak dari ekonomi persawitan," sambungnya.

2. Nilai ekonomi industri persawitan di Indonesia mencapai Rp750 triliun per tahun

Kemenperin Buka Suara soal Perusahaan Sawit Berkantor di Luar NegeriIlustrasi kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Putu menjelaskan bahwa nilai ekonomi persawitan di Indonesia terbilang besar, yakni mencapai Rp750 triliun per tahun, di mana nilai ekspornya sendiri sebesar Rp500 triliun.

"Ekonomi persawitan ini cukup besar, yaitu laporannya sekitar Rp750 triliun per tahun. Jadi ini sangat besar sekali, di mana Rp500 triliun itu adalah ekspor. Jadi, kalau bisa dibilang kita adalah net eksportir untuk minyak nabati dan turunan daripada CPO," tambahnya.

Baca Juga: Rincian Produk Minyak Sawit yang Dilarang Ekspor Mulai Hari Ini

3. Luhut ungkap ada perusahaan kelapa sawit berkantor pusat di luar negeri

Kemenperin Buka Suara soal Perusahaan Sawit Berkantor di Luar NegeriIlustrasi Perkebunan Kelapa Sawit (IDN Times/Sunariyah)

Luhut sebelumnya menjelaskan semua perusahaan kelapa sawit harus diaudit supaya diketahui berapa luas lahan yang dikuasai pengusaha kelapa sawit, berapa luas lahan plasma, berapa produksinya, dan berapa keuntungan mereka.

Mantan Menkopolhukam itu juga ingin mencari tahu di mana letak kantor pusat perusahaan yang mempunyai lahan sawit di Indonesia. Lantas dia meyebut ada perusahaan yang kantor pusatnya di luar negeri.

"Saya lapor Pak Presiden 'Pak, headquarter-nya (kantor pusatnya) harus semua pindah di sini'. Bayangkan dia punya 300-600 ribu hektare, headquarter-nya di luar negeri, dia bayar pajak di luar negeri," kata dia dalam Seminar Nasional STTAL Tahun 2020 yang disiarkan di saluran YouTube STTAL, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Anggota DPR Kritik Penugasan Luhut Kontrol soal Minyak Goreng

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya