Kementerian ESDM: Perdagangan Karbon di PLTU Dimulai 1 Januari

Aturannya perdagangan karbon sedang difinalisasi

Jakarta, IDN Times - Indonesia akan mengimplementasi perdagangan karbon mulai 1 Januari 2023. Kementerian ESDM telah memfinalkan Peraturan Menteri ESDM terkait Nilai Ekonomi Karbon, yang pengaturannya telah diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Dadan Kusdiana mengatakan bahwa pada bulan Desember ini dilakukan uji coba perdagangan karbon di PLTU.

"Sehingga pada 1 Januari 2023 bisa mulai dilakukan carbon trading di pembangkit,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip IDN Times, Kamis (1/12/2022).

Perdagangan karbon atau carbon trading adalah kegiatan jual beli kredit karbon (carbon credit). Dalam hal ini, pembeli menghasilkan emisi karbon yang melebihi batas yang ditetapkan.

Kredit karbon adalah representasi dari hak bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya.

Baca Juga: BUMN Memulai Uji Coba Perdagangan Karbon

1. Pemerintah pastikan upaya Indonesia menuju transisi energi selaras dengan deklarasi G20

Kementerian ESDM: Perdagangan Karbon di PLTU Dimulai 1 JanuariIlustrasi G20 (g20-indonesia.id)

Pemerintah memastikan peta jalan transisi energi menuju karbon netral yang telah disusun Indonesia sudah selaras dan seiring dengan hal-hal yang dideklarasikan pada penyelenggaraan KTT G20 lalu.

Indonesia menggunakan strategi energy transition roadmap sebagai untuk mencapai target penurunan emisi sekitar 1,526 juta ton CO2 pada 2060 atau lebih cepat dengan dukungan internasional.

Dalam roadmap itu, dari sisi supply, Indonesia telah menetapkan strategi untuk meningkatkan porsi energi baru dan terbarukan yang berfokus pada pemanfaatan energi surya. Kemudian, memaksimalkan pembangkit listrik tenaga air, pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), pengembangan hidrogen dan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

“Kami berusaha untuk mengurangi permintaan bahan bakar fosil melalui program de-dieselisasi untuk menggantikan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dengan pembangkit EBT dan secara bertahap menghentikan pembangkit listrik berbahan bakar fosil," papar Dadan.

Nantinya, Indonesia akan memanfaatkan pula teknologi carbon capture and storage (CCS)/ carbon capture, utilization and storage (CCUS). Teknologi ini untuk mengurangi emisi CO2 pada sistem ketenagalistrikan dan mendukung energi bersih.

Baca Juga: Suntik Mati PLTU Cirebon-1 Butuh Rp4,6 T, Dari Mana Duitnya?

2. BUMN mulai uji coba perdagangan karbon

Kementerian ESDM: Perdagangan Karbon di PLTU Dimulai 1 JanuariLogo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Badan usaha milik negara (BUMN) mulai melakukan uji coba perdagangan karbon. Pada tahap awal, perdagangan karbon masih bersifat sukarela. Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury menjelaskan, BUMN yang menghasilkan karbon diminta untuk melakukan voluntary carbon trading.

“Jadi sudah ada penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara BUMN satu dengan BUMN lainnya pada hari ini, yang isinya bagaimana BUMN yang punya kredit karbon seperti Perhutani bisa dibeli oleh BUMN lainnya yang membutuhkan kredit karbon untuk bisa mencapai target penurunan emisi karbon,” kata Pahala dalam siaran persnya Oktober 2022.

Pahala menyebut ada banyak standar pemeringkatan dalam penilaian karbon. Namun, yang paling banyak dilakukan adalah standar nilai karbon yang diterapkan oleh Verra. Nilai carbon offset yang diperdagangkan nilainya sekitar 20-40 dolar AS. BUMN bisa melakukan uji coba dengan harga setengahnya sebagai acuan.

Terkait nilai ekonomi karbon, Pahala menjelaskan, kemungkinan besar nilainya antara 2-3 dolar AS. Nilai Ekonomi Karbon (NEK) adalah nilai yang diberikan terhadap setiap unit emisi karbon. NEK dianggap penting untuk diadakan karena dapat mendorong investasi hijau di Indonesia. Selain itu, NEK juga dapat mengatasi celah pembiayaan perubahan iklim yang selama ini terjadi.

Baca Juga: Suntik Mati PLTU Batu Bara, Sri Mulyani Siapkan Rencana Ini buat PLN

3. Pertamina gandeng BEI terkait perdagangan karbon

Kementerian ESDM: Perdagangan Karbon di PLTU Dimulai 1 JanuariKantor Pusat Pertamina, Jakarta. (dok. Pertamina)

Dalam rangka mendukung program dekarbonisasi dan pencapaian target Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada 2060, Pertamina menggandeng Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam perdagangan karbon.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero), Atep Salyadi Dariah Saputra, dan Iman Rachman sebagai Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, di Bali dalam rangkaian SOE International Conference & EXPO pada Oktober.

Pada kesempatan tersebut, Atep menjelaskan bahwa ada beberapa potensi kerja sama perdagangan karbon yang dapat dilakukan oleh kedua pihak.

Mulai dari pemanfaatan infrastruktur perdagangan karbon BEI dalam melaksanakan transaksi di bursa karbon di Indonesia, pengembangan ekosistem perdagangan karbon, pilot perdagangan karbon, hingga berbagi wawasan terkait pengembangan bisnis perdagangan karbon nasional/internasional.

"Ini merupakan tahap lanjut dari langkah-langkah penjajakan yang kami lakukan untuk bisnis karbon sebagai upaya mempercepat pengembangan ekosistem perdagangan karbon nasional dan internasional," katanya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya