Kepala PPATK Bantah Punya Motivasi Politik soal Laporan di Kemenkeu

Komisi III pertanyakan motivasi PPATK 

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membantah ada motivasi politik atas Laporan Hasil Analisis (LHA) di instansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu menjawab tudingan Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman.

Benny menyampaikan tudingan tersebut karena berdasarkan payung hukum yang dia ketahui, PPATK tidak boleh membuka data terkait LHA ke publik. Jadi, dia mempertanyakan motivasi PPATK sehingga data-data terkait LHA Kemenkeu terbuka ke publik.

"Tidak ada satu pasal pun ataupun penjelasannya yang dengan tegas menyebutkan Kepala PPATK, Kepala Komite apalagi Menkopolhukam boleh membuka data-data seperti itu ke publik sesuka-sukanya selain punya motivasi politik. Itu yang Anda lakukan. Maka betul tidak itu motivasi politik?" tanya dia dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Dicecar DPR, Kepala PPATK Tegaskan Kasus Rp300 Triliun Memang TPPU

1. Kepala PPATK bantah punya motivasi politik

Kepala PPATK Bantah Punya Motivasi Politik soal Laporan di KemenkeuRapat kerja Komisi III DPR RI dan Kepala PPATK. (IDN Times/Trio Hamdani))

Ivan bersumpah bahwa dia tidak punya motivasi politik di balik laporan hasil analisis yang menyasar kepada Kementerian Keuangan.

"Demi Allah sama sekali tidak ada. Tidak ada sama sekali," ujarnya.

Dia memastikan hanya menjalankan fungsinya sebagai Sekretaris Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Dia juga memastikan tidak membuka data-data terkait kepada publik. Apa yang ramai di publik adalah yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

"Saudara tidak ikut membuka itu ke publik?" tanya Benny.

"Saya ndak, hanya Pak Menkopolhukam," jawab Ivan.

Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Modus Pencucian Uang SB yang Dilaporkan PPATK

2. Berawal dari kasus Rafael Alun

Kepala PPATK Bantah Punya Motivasi Politik soal Laporan di KemenkeuRafael Alun Trisambodo /(screenshoot video)

Benny juga sempat menanyakan apakah Ivan pernah diminta oleh Menkopolhukam agar melaporkan kasus yang terjadi di Kemenkeu. Ivan menjawab apa yang dia laporkan kepada Mahfud MD awalnya terkait konteks Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Mohon izin dalam kerangka di awal itu terkait dengan RAT. Beliau (Mahfud MD) minta klarifikasi apakah kita sudah pernah mengirimkan hasil analisis apa belum? Karena ada isu mengenai LHKPN yang tinggi yang besar itu. Lalu saya sampaikan sudah pernah ada. Lalu bergulir lagi ke isu lainnya yang isu flexing-flexing lainnya. Lalu saya sampaikan sudah pernah ada lagi. Kita tidak pernah menyampaikan dokumen hasil analisisnya. Lalu beliau minta list secara agregat secara umum," jelas Ivan.

Benny kembali menanyakan apakah Menkopolhukam dalam jabatannya meminta PPATK untuk secara khusus menyerahkan transaksi keuangan di Kemenkeu yang akhirnya bikin publik heboh.

Ivan menjelaskan, pihaknya memang diminta untuk mengkonfirmasi terkait dengan list agregat. "Kami membuatkan agregatnya dan menyampaikan kepada beliau sebagai sekretaris komite nasional," katanya.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap PPATK Laporkan 300 Surat, 135 soal Pegawai Kemenkeu

3. Komisi III bakal panggil Mahfud MD dalam waktu dekat

Kepala PPATK Bantah Punya Motivasi Politik soal Laporan di KemenkeuRapat kerja Komisi III DPR RI dan Kepala PPATK. (IDN Times/Trio Hamdani))

Terakhir, Benny mengatakan bahwa Menkopolhukam Mahfud MD harus dipanggil dalam waktu secepatnya untuk rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, dalam rangka menjelaskan perkara yang belakangan membuat gaduh.

"Jadi saya minta saudara Kepala Komite Menkopolhukam dihadirkan di tempat ini dalam waktu sesingkat-singkatnya," tambahnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya