Listrik 3.000 VA Naik, Pelanggan Bakal Berbondong-bondong Turun Daya?

DPR telah menyetujui kenaikan tarif listrik 3.000 VA

Jakarta, IDN Times - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui kenaikan tarif listrik pelanggan dengan daya 3.000 VA ke atas. Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Tauhid, kebijakan tersebut sudah tepat.

Tauhid menilai kebijakan tersebut tidak akan menyebabkan pelanggan PLN dengan daya 3.000 VA bermigrasi alias melakukan turun daya listrik.

"Saya lihat sih kayaknya nggak (akan terjadi migrasi) ya karena yang 3.000 VA ini kan rumah tangga menengah atas. Dampaknya ya kecil lah yang melakukan migrasi karena ini sudah menengah ke atas lah kalau yang 3.000 itu. Kalau yang 2.000an VA baru itu kelompok menengah bisa terjadi (migrasi). Tapi kan yang (tarifnya) naik yang 3.000 VA," katanya kepada IDN Times, Minggu (22/5/2022).

Baca Juga: Sudah Disetujui Pemerintah, PLN Bakal Naikkan Tarif Listrik 3.000 VA

1. Kemungkinan pelanggan turun daya listrik kecil karena harus mengubah kebiasaan

Listrik 3.000 VA Naik, Pelanggan Bakal Berbondong-bondong Turun Daya?Ilustrasi Kabel (IDN Times/Sukma Shakti)

Tauhid berpendapat, pelanggan PLN yang akan terkena penyesuaian tarif tidak akan melakukan migrasi ke daya listrik yang lebih rendah. Sebab, kebutuhan mereka selama ini didukung dengan daya listrik yang besar.

Hal yang memungkinkan adalah pelanggan akan mengurangi konsumsi listriknya dibandingkan sebelum tarif listrik mengalami kenaikan.

"Jadi, mengurangi konsumsinya ya mungkin mereka akan lakukan. Tapi kalau daya kurang kan nggak mungkin kalau yang biasanya rumahnya pakai AC tahu-tahu tidak pakai AC. Nah, itu kan pasti susah karena behavior (kebiasaan) konsumsinya seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta DPR Tambah Anggaran Subsidi Energi dan Kompensasinya

2. Pelanggan menengah ke atas sudah selayaknya tidak disubsidi

Listrik 3.000 VA Naik, Pelanggan Bakal Berbondong-bondong Turun Daya?Ilustrasi meteran listrik (Dok. PLN)

Menurutnya, pengguna listrik 3.000 VA ke atas memang sudah sepatutnya tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Dengan kata lain, mereka membayar penggunaan listrik sesuai harga keekonomian.

"Artinya, semakin tinggi penggunaan daya, semakin menengah atas, ya dia mendapatkan harga yang memang sesuai dengan harga keekonomian. Tapi yang bawah, yang 450 VA ya memang mereka harus disubsidi," sebut Tauhid.

3. Pelanggan tak bisa begitu saja bermigrasi turun daya listrik

Listrik 3.000 VA Naik, Pelanggan Bakal Berbondong-bondong Turun Daya?Ilustrasi listrik (ANTARA FOTO/Rahmad)

Ditulis dalam laman resmi PLN, dijelaskan bahwa tidak ada larangan bagi konsumen untuk melakukan perubahan daya. Hanya saja, untuk menurunkan daya ke 900 VA atau 450 VA ada persyaratan tertentu.

"Tariff adjustment tidak melarang konsumen untuk melakukan perubahan daya. Namun untuk turun daya ke 900 VA dan 450 VA dengan menunjukan kartu KKS dan KPS atau surat keterangan dari TNP2K," kata PLN.

Baca Juga: Catat! Tarif Listrik Tidak Naik kecuali untuk Pelanggan Golongan Ini

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya