Pemerintah Cari Investor buat Bangun PLTA Senilai Rp1,12 Triliun

PLTA dibangun di Bendungan Tiga Dihaji Sumatra Selatan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menawarkan kepada investor, proyek pembangunan Penyediaan Infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 40MW pada Bendungan Tiga Dihaji Sumatra Selatan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, proyek KPBU PLTA Tiga Dihaji memiliki nilai investasi sebesar Rp1,12 triliun, dengan masa kerja sama selama 27 tahun yang terdiri atas 2 tahun masa konstruksi dan 25 tahun Take or Pay.

"Di mana dengan skema Take or Pay ini PT PLN (Persero) akan membeli listrik sesuai dengan Perjanjian. Untuk pengembalian investasi proyek ini akan dilakukan melalui skema Pembayaran Pengguna Layanan / Tarif melalui PJBL dengan PT PLN (Persero)," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip IDN Times, Sabtu (17/12/2022).

Baca Juga: Investor Lirik 8 Proyek BKPM, dari Kebun Pisang sampai Rumput Laut

1. Bendungan akan rampung pada 2025

Pemerintah Cari Investor buat Bangun PLTA Senilai Rp1,12 TriliunGubernur Sumsel Herman Deru meminta pusat mempercepat pembangunan Bendungan Tiga Dihaji (IDN Times/Pemprov Sumsel)

Proyek KPBU PLTA Tiga Dihaji yang berlokasi di Bendungan Tiga Dihaji adalah salah satu upaya optimalisasi pemanfaatan bendungan milik Kementerian PUPR untuk ketenagalistrikan.

Bendungan multiguna ini mulai dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Kementerian PUPR pada akhir 2018. Rencananya akan selesai pada 2025, dengan manfaat untuk irigasi seluas 11.000 hektar, reduksi banjir sebesar 106,1 m3/detik, air baku sebesar 1 m3/detik, dan listrik sebesar 40MW.

"Proyek KPBU PLTA Tiga Dihaji merupakan proyek KPBU atas prakarsa Badan Usaha (unsolicited) yang memiliki kapasitas listrik sebesar 40 MW, estimasi energi listrik tahunan sebesar 212,40 GWh, dengan Faktor Pembangkitan (Capacity Factor) sebesar 60,69 persen," kata Herry.

Baca Juga: Dorong Investasi, BKPM Cabut 1.033 Izin Usaha Pertambangan

2. Kementerian PUPR sudah terbitkan surat izin prakarsa

Pemerintah Cari Investor buat Bangun PLTA Senilai Rp1,12 TriliunIDN Times/Shemi

Kementerian PUPR, dijelaskan Herry, telah menerbitkan Surat Izin Prakarsa untuk menyusun Dokumen Feasibility Study, menyusun Dokumen Pengadaan dan Dokumen Perjanjian Kerja Sama KPBU.

"Dalam rangka proses evaluasi terhadap usulan proyek KPBU dari calon pemrakarsa perlu dilakukan Market Sounding untuk menyampaikan proyek ini kepada calon investor dan stakeholders," ujarnya.

Baca Juga: Investor Jepang Pindahkan Pabrik ke Subang Smartpolitan

3. Ada 43 bendungan yang dapat dimanfaatkan hasilkan listrik

Pemerintah Cari Investor buat Bangun PLTA Senilai Rp1,12 TriliunIDN Times/Dhana Kencana

Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2021, salah satu infrastruktur sumber daya air yang dapat dikerjasamakan melalui skema KPBU adalah prasarana penampung air beserta bangunan pelengkapnya, diantaranya waduk/bendungan yang bermanfaat besar bagi masyarakat.

"Sebagai Kementerian yang memiliki fungsi pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan berkelanjutan, Kementerian PUPR mendorong optimalisasi pemanfaatan waduk/bendungan multiguna guna mencapai target bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada tahun 2025," tutur Herry.

Dari program pembangunan 61 bendungan 2015-2025 oleh Kementerian PUPR, terdapat 43 bendungan yang berpotensi untuk dimanfaatkan PLTA dengan total 253,86 MW dan potensi untuk dimanfaatkan PLTS terapung sebesar 1.190,67 MW.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya