Pemerintah Siapkan Rp4,2 Triliun Bangun Landasan Bandara VVIP IKN

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan lelang untuk pemenuhan sebagian kebutuhan pembangunan bandara VVIP di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, proyek yang dilelang untuk dibangun oleh kontraktor adalah sisi landasan udara berupa paket konstruksi fisik.
Baca Juga: Otorita IKN Tegaskan Penyediaan Tanah di IKN Tak Mandek
1. Pembangunan menggunakan APBN
Nilai pagu paket proyek tersebut diestimasikan sebesar Rp4.286.668.930.000 atau Rp4,28 triliun, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.
"Lokasi paket pekerjaan proyek tersebut terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)," demikian keterangan tersebut, dikutip Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: RUU IKN Jadi UU, Pemerintah Bantah Anakemaskan Investor
2. Bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas tamu penting
Editor’s picks
Sesuai dengan rencana pembangunan IKN di Kalimantan Timur, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur membangun bandara VVIP sisi landasan udara.
Tujuan pembangunannya adalah meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas tamu penting (VVIP) dari dan menuju kawasan IKN melalui transportasi udara.
Baca Juga: Awal Konstruksi Swasta di IKN akan Mulai Bulan November
3. Penandatanganan kontrak pada 1 November
Kementerian PUPR telah menyampaikan pengumuman prakualifikasi pada 29 September sampai 6 Oktober 2023. Pengiriman persyaratan kualifikasi juga sudah bisa dilakukan sejak 2 Oktober hingga 6 Oktober 2023.
Penetapan dan pengumuman pemenang lelang akan disampaikan pada 26 Oktober, dilanjutkan dengan masa sanggah hingga 31 Oktober. Terakhir, dilakukan penandatanganan kontrak 1 November 2023.
Baca Juga: IKN Ditargetkan Jadi Kota Zero Emisi Karbon di 2030