Pengalaman Jokowi Rintis Usaha: Pinjam ke Bank Ditolak, Izin Bayar

Jokowi mengaku tak punya izin berusaha bertahun-tahun

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengenang saat dirinya masih merintis usaha, jauh sebelum dirinya jadi orang nomor satu di Indonesia. Dia mengungkapkan betapa sulitnya perjuangannya dulu.

Hal itu disampaikan Jokowi di depan para pelaku usaha menengah dan kecil (UMK) dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha Pelaku UMK Perseorangan Tahun 2022.

"Awal-awal dulu saya berusaha kesulitan terbesar yang saya alami adalah tidak memiliki izin usaha. Itu tahun 1988-1989," ujar Jokowi dikutip dari siaran langsung di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Cara Daftar NIB Secara Online, Mudah Banget! 

1. Jokowi tidak bisa meminjam uang di bank

Pengalaman Jokowi Rintis Usaha: Pinjam ke Bank Ditolak, Izin BayarIlustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lantaran tak memiliki izin usaha, Jokowi pun tak memiliki akses ke perbankan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak bisa memperoleh pinjaman dari bank sebagai bekal untuk menjalankan usahanya.

"Tidak memiliki izin usaha sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan, mau pinjam ke bank tidak bisa karena tidak memiliki izin usaha," tutur Jokowi.

Baca Juga: Daftar Izin Usaha yang Perlu Diurus sebelum Buka Usaha, Wajib Punya!

2. Jokowi dimintai uang untuk mendapatkan izin usaha

Pengalaman Jokowi Rintis Usaha: Pinjam ke Bank Ditolak, Izin Bayarilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Pria yang pernah menjadi pengusaha mebel di Solo ini mengungkapkan bahwa dirinya harus membayar sejumlah uang jika ingin mengajukan izin berusaha.

Diakuinya pada saat itu uang yang diminta kepada dirinya bukanlah jumlah yang kecil. Alhasil, bertahun-tahun Jokowi menjalani usahanya tanpa memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) maupun Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

"Kalau saya mengajukan izin harus bayar, dan bayarnya untuk saya saat itu sangat berat sehingga bertahun-tahun saya tidak memiliki yang namanya SIUP-TDP saat itu yang itu adalah sangat diperlukan oleh pengusaha-pengusaha mikro dan pengusaha kecil kita," katanya.

3. Jokowi ingin memastikan mengajukan izin berusaha semakin cepat

Pengalaman Jokowi Rintis Usaha: Pinjam ke Bank Ditolak, Izin BayarPresiden Jokowi resmikan peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Kepada para pelaku UMK yang hadir, Jokowi pun meminta mereka menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah mereka dapatkan.

"Bapak/Ibu hadirin para pelaku UMKM yang pagi hari ini hadir selamat pagi. Sudah pegang NIB semuanya? coba diangkat tinggi-tinggi semuanya, saya mau lihat benar-benar pegang ndak sih? ya terima kasih," ujar Jokowi.

Menurutnya, yang namanya izin sangat penting. Pemerintah pun sudah memiliki sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

"Saya saat itu waktu OSS jadi, apakah benar yang namanya NIB ini cepat, Nomor Induk Berusaha ini cepat kalau kita ingin mengajukan? Saat itu saya melihat cepat tapi nanti mau saya cek lagi apakah sampai saat ini masih cepat kalau kita meminta Nomor Induk Berusaha," tambahnya.

Baca Juga: OSS Diklaim Bakal Permudah Pengusaha, Jokowi: Jangan Lagi Ada Suap!

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya