Penjelasan Lengkap LinkAja soal Keputusan PHK Karyawan

LinkAja mem-PHK karyawan dengan pertimbangan matang

Jakarta, IDN Times - Pihak LinkAja buka suara setelah diterpa kabar telah melakukan pemutusan kontrak kerja (PHK) kepada karyawan dalam jumlah besar. Mereka tidak menampik telah terjadi PHK di perusahaan rintisan (start-up) garapan badan usaha milik negara (BUMN) itu.

LinkAja merupakan produk PT Fintek Karya Nusantara (Finarya). Finarya merupakan anak usaha dari 10 perusahaan milik negara.

"Penyesuaian yang dilakukan tentunya telah mempertimbangkan dengan matang kepentingan seluruh stakeholder perusahaan, termasuk para karyawan," kata Head of Corporate Secretary Group LinkAja, Reka Sadewo, dalam pernyataannya kepada IDN Times, Kamis (26/5/2022).

1. LinkAja memastikan mengikuti aturan yang berlaku

Penjelasan Lengkap LinkAja soal Keputusan PHK KaryawanIlustrasi Pengangguran akibat terkena PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

LinkAja memastikan akan mengikuti dan mematuhi aturan dan regulasi yang telah digariskan oleh pemerintah, dan mematuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

Fintech pelat merah itu juga memastikan dari sisi operasional bisnis, bisnis tetap berjalan seperti biasa.

"Apapun perubahan yang dilakukan dalam perusahaan tidak akan mempengaruhi kualitas layanan kami, serta komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada para pengguna," tuturnya.

Baca Juga: Duh! Startup Zenius PHK 200 Lebih Karyawannya

2. LinkAja berupaya untuk tetap sehat

Penjelasan Lengkap LinkAja soal Keputusan PHK KaryawanIlustrasi Startup (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai start-up yang terus berkembang, Reka menjelaskan LinkAja diharapkan bisa selalu lincah dan adaptif dalam melakukan penyesuaian bisnis untuk memastikan pertumbuhan perusahaan yang sehat, positif, dan optimal. 

Kata dia, perubahan merupakan sesuatu yang secara konstan terjadi dalam perusahaan yang sedang terus bertumbuh, dalam hal ini adalah LinkAja.

"Penyesuaian dalam perusahaan juga tentunya akan terus terjadi," sebutnya.

3. LinkAja menyesuaikan SDM berdasarkan kebutuhan perusahaan

Penjelasan Lengkap LinkAja soal Keputusan PHK KaryawanIlustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Menjawab tantangan yang ada, dia menilai memang akan ada beberapa perubahan signifikan yang dilakukan LinkAja, terutama berkaitan dengan fokus dan tujuan bisnis perusahaan.

Hal tersebut tentunya akan berpengaruh pada beberapa aspek operasional perusahaan, salah satunya adalah reorganisasi sumber daya manusia (SDM).

"Penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini. Tentunya ini krusial untuk dilakukan, untuk memastikan bahwa perusahaan dapat bertumbuh secara optimal, dengan ditopang oleh pilar SDM yang efisien dan sesuai dengan fokus dan target perusahaan ke depan," tambah Reka.

Baca Juga: Tentang Bubble Burst, di Balik Fenomena PHK Massal Karyawan Startup

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya