Perjalanan Menteri Lutfi: Ungkap Ada Mafia hingga Terjerat Kasus Migor

Urusan Lutfi dengan migor belum selesai

Jakarta, IDN Times - Urusan Muhammad Lutfi dengan minyak goreng (migor) belum selesai. Meskipun tak lagi menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag), Lutfi masih harus berurusan dengan permasalahan migor.

Pada Rabu (22/6/2022), Lutfi memenuhi panggilan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Lutfi dipanggil Jampidsus terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022. Berikut perjalan Lutfi di permasalahan minyak goreng.

Baca Juga: Eks Mendag Lutfi Diperiksa 12 Jam soal Ekspor CPO, Masih Saksi!

1. Kebijakan minyak goreng digonta-ganti

Perjalanan Menteri Lutfi: Ungkap Ada Mafia hingga Terjerat Kasus MigorIlustrasi pedagang minyak goreng curah. (IDN Times/Adeng Bustomi)

Sejak akhir 2021, pemerintah sudah mengerahkan kebijakan untuk menekan harga minyak goreng. Upaya menekan harga minyak goreng dimulai pada November 2021, di mana pemerintah mendapat kepastian dari pelaku industri untuk menggelontorkan 11 juta liter minyak goreng Rp14 ribu per liter ke ritel modern.

Namun, kebijakan itu tak berjalan sesuai keinginan pemerintah, di mana harga minyak goreng masih tembus di atas Rp20 ribu per liter.

Kemudian, pemerintah mengeluarkan jurus lain, yakni menggelontorkan subsidi minyak goreng Rp3,6 triliun dari dana pungutan ekspor kelapa sawit, yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Tak berselang lama, pemerintah merombak kebijakan subsidi itu, menjadi kebijakan satu harga minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter. Sepekan berjalan, kebijakan itu ternyata lagi-lagi tak terealisasi sesuai harapan pemerintah. 

Akhirnya, pemerintah menetapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO), dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Lebih rinci, HET minyak goreng saat ini Rp11.500 per liter untuk kemasan curah, Rp13.500 per liter untuk kemasan sederhana, dan Rp14.000 per liter untuk kemasan premium.

Kemudian, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memutuskan melarang ekspor bahan baku dan minyak goreng ke luar negeri. Hal itu dilakukan agar ketersediaan minyak goreng di Indonesia melimpah. Larangan ekspor berlaku mulai Kamis 28 April 2022.

Tapi, larangan ekspor CPO diberlakukan tak sampai 1 bulan, tepatnya berakhir pada 23 Mei 2022. Dengan begitu, larangan ekspor CPO hanya berlaku selama 25 hari.

Tak sampai di situ, Lutfi pun membeberkan jurus baru untuk menekan kenaikan harga minyak goreng. Program yang disiapkan pemerintah ialah distribusi Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Program itu diiringi dengan diberlakukannya kembali domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

"Program MGCR melibatkan produsen CPO, produsen minyak goreng, pelaku usaha jasa logistik, dan eceran atau PUJLE. Distributor, serta pengecer," kata Lutfi dalam raker yang disiarkan di YouTube Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6/2022).

Sebelumnya, pendistribusian minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) dilakukan dengan subsidi. Namun, penyaluran subsidi telah dihentikan per 31 Mei 2022. Lebih lanjut, minyak goreng curah yang akan didistribusikan bisa diakses masyarakat dengan menggunakan aplikasi.

"Program ini bertujuan untuk optimalisasi distribusi minyak goreng curah di seluruh Indonesia sesuai HET, dengan menggunakan aplikasi digital dengan target pendistribusian minyak goreng di 10 ribu titik jual ditentukan secara proporsional," ujar Lutfi.

Lutfi mengatakan, pemerintah mewajibkan seluruh produsen minyak kelapa sawit untuk terlibat dalam program MGCR. Dengan demikian, produksi CPO dari seluruh produsen wajib disalurkan kepada produsen minyak goreng curah sesuai dengan ketentuan DMO dan DPO.

"Sesuai dengan pokok pengaturan minyak goreng curah rakyat yang ada dalam Permendag 33 Tahun 2022, maka produsen CPO wajib mendistribusikan minyak goreng curah kepada produsen minyak goreng sesuai ketentuan DMO dan DPO, ditetapkan dan melaporkan realisasi distribusi ke SIMIRAH, yang terintegrasi dengan SINSW," kata dia.

Jika produsen sudah merealisasikan penyaluran bahan baku minyak goreng sesuai dengan DMO dan DPO, dan juga minyak goreng sesuai HET, maka nantinya produsen tersebut boleh ekspor CPO dan turunannya.

"Hasil validasi digunakan sebagai dasar penerbitan persetujuan ekspor," kata Lutfi.

2. Lutfi pernah ungkap ada mafia minyak goreng, malah anak buahnya yang tertangkap

Perjalanan Menteri Lutfi: Ungkap Ada Mafia hingga Terjerat Kasus MigorDirektur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung)

Lutfi pernah menyampaikan dugaan adanya oknum yang menyelundupkan minyak goreng ke luar negeri. Kondisi itu disebut jadi salah satu biang kerok kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Dia berspekulasi, ada oknum-oknum yang seharusnya menyediakan konsumsi minyak goreng ke industri untuk dikonsumsi masyarakat, namun justru diselundupkan ke luar negeri.

“Ini adalah spekulasi atau deduksi kami dari Kementerian Perdagangan. Jadi ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak ini,” kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Tiba-tiba publik dikejutkan karena anak buahnya di Kemendag menjadi tersangka mafia minyak goreng. Adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Hal itu terjadi di tengah kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di pasaran. 

Kejagung resmi menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian CPO atau minyak sawit mentah, pada pertengahan April lalu.

Ada ironi yang terjadi dari kasus suap ekspor minyak goreng di dalam tubuh Kemendag. Ironi tersebut terjadi jauh sebelum Kejagung menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai salah seorang tersangka atas kasus tersebut.

Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI yang digelar 17 Maret 2022, Lutfi menjanjikan kepada DPR perihal calon tersangka mafia minyak goreng pada Senin (21/3/2022).

Lutfi mendapatkan informasi tersebut melalui bisikan yang disampaikan oleh Indrasari Wisnu Wardhana.

"Jadi Pak Ketua (Komisi VI), saya baru dikasih tahu oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri, hari Senin sudah ada calon TSK-nya," kata Lutfi dikutip dari YouTube Komisi VI DPR.

Namun, penetapan calon tersangka tersebut tak kunjung terjadi, sampai akhirnya malah Indrasari Wisnu Wardhana yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada 19 April 2022.

Baca Juga: [BREAKING] Istana Ungkap Alasan Jokowi Copot Lutfi, Gegara Minyak Goreng?

3. Lutfi dibanjiri kritik dari anggota DPR

Perjalanan Menteri Lutfi: Ungkap Ada Mafia hingga Terjerat Kasus MigorGedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Lutfi pun dibanjiri kritik dari anggota DPR RI, salah satunya adalah Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam. Dia mengkritik Lutfi terkait kenaikan harga minyak goreng beberapa bulan lalu. Menurut dia, Mendag harusnya membantu beban Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam mengawasi harga komoditas minyak goreng di pasaran.

“Pak Menteri jadi menteri ini sebagai pembantu Presiden. Jangan jadi merepotkan Presiden. Beliau kemarin datang ke Alfamart, Indomaret kosong, gak ada barang [minyak goreng]. Jadi harapan kami pak menteri tidak merepotkan presiden dengan hal ini,” kata Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Kritik juga datang dari Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Bangun Hartono yang mengatakan bahwa Lutfi diminta legowo atau berbesar hati bila disalahkan terkait masalah minyak goreng.

“Jadi kalau misalnya Mendag disalahkan terkait minyak goreng ini ya terima saja,” ujar Rudi dalam keterangannya, Minggu (20/3/2022).

Rudi menyebut, kebijakan yang dibuat oleh Lutfi kurang efektif karena menghadapi tekanan pasar. Selain itu, Rudi juga meminta Mendag untuk mencabut kebijakan DMO.

Dia meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk menyampaikan hitung-hitungan subsidi minyak goreng secara jelas kepada publik. Apalagi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengalokasikan anggaran Rp7,28 miliar untuk subsidi minyak goreng.

“Minyak goreng curah ini siapa yang akan menikmatinya? Bisa jamin tidak BPDPKS bahwa subsidi minyak goreng curah akan tepat sasaran. Khawatirnya nanti ada oknum yang menyimpan barangnya di gudang kemudian diganti dengan kemasan, lalu dijual untuk aksi ambil untung,” ucapnya.

4. Lutfi didesak mundur karena anak buahnya ikut bermain kotor

Perjalanan Menteri Lutfi: Ungkap Ada Mafia hingga Terjerat Kasus MigorMenteri Perdagangan Muhammad Lutfi (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)

Buntut penetapan anak buahnya sebagai tersangka kasus suap minyak goreng, Lutfi didesak untuk mundur dari jabatannya. Hal itu dilontarkan oleh ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira meminta

"Menteri Perdagangan sebaiknya mengundurkan diri karena gagal melakukan pengawasan internal," kata Bhima, dalam keterangan tertulis kepada IDN Times, Rabu (20/4/2022).

Selain meminta Lutfi mundur, Bhima pun menyarankan Kejagung untuk membongkar secara tuntas seluruh pelaku suap minyak goreng yang ada di internal Kemendag.

Di sisi lain, Bhima juga meyakini ada lebih banyak perusahaan-perusahaan minyak goreng yang terlibat dalam kasus suap izin ekspor tersebut. Untuk itu, dia meminta Kejagung untuk terus mengusut jaringan pelaku lainnya yang kemungkinan terlibat dalam kasus tersebut.

"Mendorong Kejagung mengusut jaringan pelaku lain karena tidak mungkin hanya dua perusahaan yang lakukan suap terkait perizinan ekspor minyak goreng. Pemain besar yang menguasai 70 persen lebih pasar minyak goreng harus dilakukan penyidikan," ujar Bhima.

5. Akhirnya Jokowi copot Lutfi dari jabatan Mendag

Perjalanan Menteri Lutfi: Ungkap Ada Mafia hingga Terjerat Kasus MigorMuhammad Lutfi (Youtube.com/The U.S. - Indonesia Society (USINDO))

Presiden Jokowi akhirnya mencopot Lutfi dan melantik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan sebagai Mendag yang baru. Pelantikan Zulkifli Hasan menjadi Mendag digelar pada Rabu (15/6/2022) siang di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, bersama menteri dan wakil menteri lainnya.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan alasan Jokowi merombak atau reshuffle kabinetnya di tengah periode kedua jabatannya.

"Ini untuk membuat kabinet bisa bekerja lebih lincah, karena kan tidak semata-mata urusan di Kementerian Perdagangan, karena sekarang ini persoalan pangan, persoalan inflasi, itu kan menjadi persoalan dunia. Maka untuk itu refreshing diperlukan," ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

6. Lutfi diperiksa oleh Kejagung

Perjalanan Menteri Lutfi: Ungkap Ada Mafia hingga Terjerat Kasus MigorEks Mendag M. Lutfi usai jalani pemeriksaan di Kejagung pada Rabu (22/6/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Lutfi yang diperiksa oleh Kejagung tiba di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022) pukul 09.10 WIB. Dia menjalani pemeriksaan selama 12 jam, dan baru selesai pukul 21.11 WIB. Dengan tenang, Lutfi keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.

Lutfi mengaku dirinya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus fasilitas pemberian izin ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

“Pada hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia, yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, tadi saya datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya,” ujar Lutfi.

Dia juga sempat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada awak media yang sejak pagi telah menunggunya menjalani pemeriksaan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Saya berterima kasih kepada teman teman media yang sudah menunggu sejak 9 pagi, tetapi saya tidak akan jawab karena semua materinya silakan ditanyakan kepada penyidik, terima kasih,” ujar Lutfi yang bergegas menuju mobil Mitsubishi Xpander bernopol B 168 GO.

Baca Juga: Diperiksa 12 Jam, Eks Mendag Lutfi Dicecar soal Dugaan Suap Ekspor 

Topik:

  • Sunariyah
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya