Pertalite Tak Bisa Dibeli Sembarang Orang, Akan Dideteksi MyPertamina

MyPertamina akan menjadi aplikasi bagi konsumen

Jakarta, IDN Times - MyPertamina akan dijadikan sebagai aplikasi bagi konsumen yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi, seperti Pertalite dan solar. BBM subsidi tidak akan dijual secara bebas lagi, hanya diberikan untuk masyarakat yang dianggap berhak.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman. Namun, rencana itu tidak akan diimplementasikan secara gegabah, terlebih dahulu akan disosialisasikan.

"MyPertamina nanti akan menjadi aplikasi bagi konsumen yang ingin membeli BBM subsidi," kata dia kepada IDN Times, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga: Pertalite Jadi BBM Penugasan, Premium Resmi Dihapuskan? 

1. Konsumen akan diverifikasi untuk menentukan berhak atau tidak beli BBM subsidi

Pertalite Tak Bisa Dibeli Sembarang Orang, Akan Dideteksi MyPertaminaPertalite. (Dok. Pertamina)

Saleh menerangkan, konsumen nanti akan diminta untuk mendaftar melalui aplikasi MyPertamina. Setelah itu yang bersangkutan akan diverifikasi.

Jadi, dia menjelaskan, nantinya konsumen yang berhak dan tidak berhak membeli BBM subsidi akan terdeteksi melalui aplikasi MyPertamina.

"Konsumen daftar di MyPertamina, kemudian diverifikasi, jika berhak bisa beli BBM subsidi. Untuk itu MyPertamina akan disosialisasikan dulu hingga siap di lapangan," ujarnya.

2. Konsumsi Pertalite diproyeksikan melebihi kuota yang ditetapkan

Pertalite Tak Bisa Dibeli Sembarang Orang, Akan Dideteksi MyPertaminaIlustrasi SPBU, Pertamax, Pertalite (IDN Times/Shemi)

Dia mengatakan, saat ini Pertalite merupakan jenis BBM penugasan yang harga dan volumenya ditentukan oleh regulator. Tahun ini volumenya ditetapkan sebanyak 23,05 juta kiloliter (kl) dan diproyeksikan realisasi hingga akhir tahun ini lebih tinggi dari kuota.

Oleh sebab itu, Saleh menilai perlu diatur siapa-siapa saja yang bisa mengonsumsi BBM Pertalite. 

"Misalnya apakah mobil mewah masih boleh? Padahal mereka mampu beli yang nonsubsidi. Aturan tentang hal tersebut saat ini masih dalam finalisasi," katanya.

3. Pertalite menggantikan Premium jadi BBM penugasan

Pertalite Tak Bisa Dibeli Sembarang Orang, Akan Dideteksi MyPertaminaIlustrasi SPBU, Pertamax, Pertalite (IDN Times/Shemi)

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan Pertalite menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium. Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken tanggal 10 Maret 2022.

Dengan demikian, distribusi Pertalite diatur oleh pemerintah ke wilayah penugasan dan Pertamina selaku penyalurnya bakal diberikan kompensasi.

"Menetapkan perubahan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Jenis Bensin (gasoline) minimum RON 88 menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan Jenis Bensin (gasoline) RON 90," bunyi Kepmen tersebut seperti dikutip IDN Times, Sabtu (9/4/2022).

Baca Juga: Yeay! Harga Pertalite, Elpiji 3 Kg dan Listrik Tak Jadi Naik

Topik:

  • Sunariyah
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya