Sedang Dikaji, Ini Daftar PNS yang Boleh Kerja dari Mana Saja

Pemerintah mengkaji PNS yang boleh WFA

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengeluarkan wacana penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Wacana WFA muncul dari praktek Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama, menerangkan bahwa wacana tersebut masih perlu dikaji untuk menentukan kategori ASN yang bisa bekerja dari mana saja dan yang harus tetap bekerja di kantor.

Baca Juga: Kemenkeu: THR Lebaran buat PNS sudah Cair 100 Persen

1. Kategori PNS yang bisa WFA dan harus tetap WFO

Sedang Dikaji, Ini Daftar PNS yang Boleh Kerja dari Mana SajaIlustrasi Work From Home. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bagi unit kerja yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik, dan yang tugas dan fungsinya menuntut kehadiran di kantor maka tetap WFO.

"Jadi wacana WFA sedang dikaji. Bagi ASN yang memiliki tugas dan fungsi yang sifatnya administratif bisa. Namun halnya bagi ASN yang tugas dan fungsinya di unit kerja kalau yang bersinggungan langsung dengan publik dan yang membutuhkan kehadiran fisik tetap WFO," katanya kepada IDN Times, Kamis (12/5/2022).

2. Contoh profesi PNS yang harus tetap hadir ke kantor

Sedang Dikaji, Ini Daftar PNS yang Boleh Kerja dari Mana SajaIlustrasi PNS (setkab.go.id)

Dicontohkan Satya, untuk ASN yang jadi tenaga medis, pemadam kebakaran, Satpol PP, awak kapal patroli Bakamla dan pengawas perikanan KKP, Traffic Warden, Polisi Hutan, petugas pemasyarakatan Kumham harus tetap hadir di kantor atau WFO.

"Tidak semua bisa WFA. Bagi ASN yang memang tugasnya harus hadir fisik, tidak bisa WFA. Perlu dikaji," jelas Satya.

Baca Juga: PNS Mesuji Aniaya Honorer di Musala, Ingin Rebut Cincin Tunangan

3. PNS bekerja secara fleksibel dengan memanfaatkan teknologi

Sedang Dikaji, Ini Daftar PNS yang Boleh Kerja dari Mana SajaANTARA FOTO/Jeremias Rahadat

Satya menjelaskan yang dimaksud Work From Anywhere adalah PNS dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

"Tujuannya ialah meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan. Jadi wacananya ASN bisa Work from Anywhere, yang penting kinerja dan target tercapai," tambahnya.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya