Siap-siap, Beli Pertalite Dibatasi Pakai MyPertamina Mulai Tahun Ini

Tahun ini beli BBM bersubsidi akan dibatasi

Jakarta, IDN Times - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan dibatasi. Kebijakan tersebut rencananya akan mulai diterapkan pada 2022 ini. Nantinya, tidak sembarang orang bisa membeli Pertalite dan solar subsidi.

Pembatasan pembelian akan dipantau melalui aplikasi MyPertamina. Jadi, masyarakat terlebih dahulu harus melakukan registrasi di aplikasi tersebut, kemudian akan diverifikasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Masih dalam persiapan. Kita harapkan tuntas tahun ini implementasi," kata Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman kepada IDN Times, Senin (6/6/2022).

Baca Juga: Pertalite Tak Bisa Dibeli Sembarang Orang, Akan Dideteksi MyPertamina

1. Konsumen akan diverifikasi untuk menentukan berhak atau tidaknya membeli BBM subsidi

Siap-siap, Beli Pertalite Dibatasi Pakai MyPertamina Mulai Tahun IniIlustrasi SPBU (IDN Times/Shemi)

MyPertamina akan dijadikan sebagai aplikasi bagi konsumen untuk membeli BBM subsidi. Namun, rencana itu tidak akan diimplementasikan secara gegabah, terlebih dahulu akan disosialisasikan.

"Mypertamina nanti akan menjadi aplikasi bagi konsumen yang ingin membeli BBM subsidi," kata dia kepada IDN Times, baru-baru ini.

Saleh menerangkan bahwa konsumen nantinya diminta untuk mendaftarkan dirinya melalui aplikasi MyPertamina. Setelah itu yang bersangkutan akan diverifikasi.

"Konsumen daftar di MyPertamina, kemudian diverifikasi, jika berhak bisa beli BBM subsidi. Untuk itu MyPertamina akan disosialisasikan dulu hingga siap di lapangan," ujarnya.

2. Konsumsi Pertalite diproyeksikan melebihi kuota yang ditetapkan

Siap-siap, Beli Pertalite Dibatasi Pakai MyPertamina Mulai Tahun IniIlustrasi pengisian BBM di SPBU. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Dia mengatakan saat ini Pertalite merupakan jenis BBM penugasan yang harga dan volumenya ditentukan oleh regulator. Tahun ini volumenya ditetapkan sebanyak 23,05 juta kiloliter (kl) dan diproyeksikan realisasi hingga akhir tahun ini lebih tinggi dari kuota.

Oleh sebab itu, Saleh menilai perlu diatur siapa-siapa saja yang bisa mengkonsumsi BBM Pertalite. 

"Misalnya apakah mobil mewah masih boleh? Padahal mereka mampu beli yang non subsidi. Aturan tentang hal tersebut saat ini masih dalam finalisasi," katanya.

3. Pertalite menggantikan Premium jadi BBM penugasan

Siap-siap, Beli Pertalite Dibatasi Pakai MyPertamina Mulai Tahun IniIlustrasi SPBU, Pertamax, Pertalite (IDN Times/Shemi)

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan Pertalite menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium. Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken tanggal 10 Maret 2022.

Dengan demikian, distribusi Pertalite menjadi diatur oleh pemerintah ke wilayah penugasan dan Pertamina selaku penyalurnya bakal diberikan kompensasi.

"Menetapkan perubahan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Jenis Bensin (gasoline) minimum RON 88 menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan Jenis Bensin (gasoline) RON 90," bunyi Kepmen tersebut seperti dikutip IDN Times.

Baca Juga: Pertalite Jadi BBM Penugasan, Premium Resmi Dihapuskan? 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya