Siap-siap! BSU Tahap 4 Disalurkan Pekan Depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) 2022 tahap 4 akan disalurkan pekan depan. Pekerja yang memenuhi persyaratan akan diberikan BSU sebesar Rp600 ribu dan hanya sekali menerima.
"Insyaallah minggu depan BSU mungkin akan dimulai tahap 4," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata dalam media briefing, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: BSU Tahap 4 Segera Cair, Cek Penerimanya di Sini!
1. Penerima BSU susut jadi 14,6 juta pekerja
Pemerintah memperkirakan BSU 2022 hanya akan disalurkan kepada 14,6 juta orang dari yang sebelumnya diproyeksikan sebanyak 16 juta. Artinya ada 1,4 juta orang yang gagal menerima BSU.
"Diperkirakan 14 juta lebih, gak sampai 16 juta (orang yang menerima BSU), 14,6 juta orang," ujarnya
Angka tersebut diperoleh setelah dilakukan penyaringan untuk memastikan bahwa BSU tersalurkan secara tepat sasaran, dan tidak menyasar PNS, TNI dan Polri maupun masyarakat yang sudah menerima BLT BBM.
"Itu gak boleh menerima ini walaupun sebetulnya PNS, TNI-Polri gak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, tapi bisa jadi ada saja yang meleset, gitu kan jadi persyaratan itu tetap ada," tuturnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Asyik, Pekerja dengan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Bisa Dapat Subsidi Upah
2. BSU disalurkan hingga 7 tahap
BSU akan dilakukan dalam 7 tahap, dan sudah disalurkan hingga tahap 3 kepada 7 juta pekerja dengan total anggaran yang sudah ditransfer adalah sebanyak Rp4,2 triliun.
"Jadi sudah dibayarkan Rp4,2 triliun atau 48,2 persen dari anggaran yang saat ini ada 8,8 triliun," lanjut Isa.
3. BSU disalurkan melalui bank dan PT Pos
Isa menjelaskan bahwa BSU disalurkan ke pekerja yang memiliki rekening bank BUMN atau Himbara. Bagi yang tidak memiliki rekening Himbara akan disalurkan melalui PT Pos.
"Mereka yang tidak punya rekening itu ada yang diusahakan dibukakan rekening sebetulnya, namun ada juga yang memang akses ke bank-banknya juga tidak mudah buat mereka itu akhirnya kemudian kembali dibayarkan lewat PT Pos," tambahnya.
Baca Juga: Kendaraan Listrik akan Memperoleh Insentif dan Subsidi dari Pemerintah