Subsidi Motor Listrik demi Daya Tarik, Efektifkah?

Ekonom dan DPR ramai-ramai beri catatan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah meluncurkan program bantuan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) pada 20 Maret 2023, dan akan berlangsung hingga 2024 mendatang.

Besaran subsidi yang diberikan untuk motor listrik baru maupun konversi adalah Rp7 juta per unit. Bantuan pemerintah tersebut disalurkan langsung lewat produsen dan bengkel-bengkel konversi.

"Kebijakan program bantuan pemerintah untuk KBLBB baik motor baru maupun konversi sudah dapat diluncurkan," ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi, 20 Maret 2023.

Sedangkan insentif fiskal untuk KBLBB roda empat ke atas, termasuk bus, akan diumumkan peluncurannya tepat pada 1 April 2023. Pemerintah saat ini masih merampungkannya.

Baca Juga: Ini Kriteria Masyarakat yang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta

1. Mimpi Jokowi Indonesia jadi produsen dan merajai kendaraan listrik

Subsidi Motor Listrik demi Daya Tarik, Efektifkah?Presiden Jokowi naik motor listrik bareng Iriana di Kampung Mola, Wakatobi (dok. Sekretariat Presiden)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyatakan komitmen pemerintah untuk melakukan transisi energi menuju energi baru terbarukan (EBT). Salah satunya adalah melalui akselerasi penggunaan kendaraan listrik.

“Pemerintah sangat serius untuk masuk kepada energi baru terbarukan, termasuk di dalamnya adalah menuju kepada kendaraan listrik,” kata Jokowi dikutip dari situs web Setkab.

Atas adanya dukungan ekosistem kendaraan listrik dari hulu sampai hilir ini, Jokowi optimistis Indonesia mampu bersaing menjadi produsen kendaraan listrik yang tidak hanya digunakan di dalam negeri tapi juga diekspor ke mancanegara.

“Kita harapkan negara kita Indonesia nanti betul-betul mampu merajai, menjadi produsen dari kendaraan listrik. Kita targetkan nanti di 2025, dua juta kendaraan listrik bisa digunakan oleh masyarakat kita Indonesia dan selanjutnya kita akan menuju ke pasar-pasar ekspor,” ujarnya.

Dia memastikan, pemerintah akan terus mendorong pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia dari hulu sampai hilir.

“Terus akan kita dorong ekosistem besar dari hulu sampai hilir untuk mobil listrik, terus akan kita dorong, disambungkan dengan pembangunan industri-industri yang berkaitan dengan EV battery. Ini yang akan kita lakukan terus,” katanya.

2. Motor listrik yang disubsidi 1 juta unit selama 2 tahun

Subsidi Motor Listrik demi Daya Tarik, Efektifkah?Infografis subsidi motor listrik. (IDN Times/Mardya Shakti)

Subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai hanya berlaku selama 2 tahun dari 2023 hingga 2024, dengan total 1 juta unit motor listrik baik yang konversi maupun baru.

"Bantuan ini hanya berlaku untuk 2 tahun, 2023 dan 2024 untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, pada tahun ini, motor listrik baru yang disubsidi adalah 200 ribu unit dan motor konversi 50 ribu unit. Total subsidinya adalah Rp1,75 triliun.

Kemudian pada 2024, motor listrik baru yang disubsidi sebanyak 600 ribu unit dan motor konversi sebanyak 150 ribu dengan anggaran Rp5,25 triliun. "Dengan demikian kebutuhan total anggarannya adalah Rp7 triliun," ujar Sri Mulyani.

Dalam rangka penggunaan anggaran bantuan pemerintah untuk KBLBB, Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian menyusun pedoman umum dan petunjuk teknis.

Rancangan Peraturan Menteri ESDM tinggal menunggu penetapannya. Sedangkan Peraturan Menteri Perindustrian sudah ditetapkan pada 20 Maret 2023.

"Alokasi anggaran untuk mendukung kedua tersebut akan diperkirakan selesai dan sudah bisa dimulai, sehingga kebijakan dukungan untuk KBLBB dalam hal ini bisa dimulai," katanya.

Kementerian Keuangan juga sudah memberitahukan kepada DPR RI mengenai hal tersebut pada 17 Maret.

3. Pemerintah tidak mau Indonesia kalah dari negara tetangga

Subsidi Motor Listrik demi Daya Tarik, Efektifkah?Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Pemerintah menyadari, ekosistem industri KBLBB merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, mempercepat inovasi dan mempercepat dekarbonisasi Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah meluncurkan program bantuan untuk KBLBB, sehingga adaptasi massal penggunaan kendaraan listrik dapat segera terwujud.

Luhut berharap, adanya adopsi massal tersebut ditambah dengan berbagai kebijakan lainnya akan membuat industri transportasi Indonesia dapat bertransformasi menuju ke arah industri yang lebih hijau. Industri yang terbangun nantinya juga akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai sumber daya mineral, baterai, serta kendaraan.

"Percepatan program KBLBB ini nantinya juga akan memberikan dampak positif bagi terciptanya lapangan kerja sebanyak-banyaknya, khususnya di sektor ekosistem industri KBLBB," ujarnya.

Pemerintah menyadari, harga KBLBB di Indonesia saat ini masih relatif mahal bagi sebagian masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah memberikan bantuan dan juga insentif fiskal kepada masyarakat yang ingin membeli KBLBB.

"Manfaat dari bantuan pemerintah dari insentif fiskal ini tentunya adalah untuk meningkatkan aksesibilitas KBLBB bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang belum mampu membeli KBLBB dengan harga penuh," katanya.

Pemerintah belajar dari beberapa negara, termasuk negara tetangga yang secara agresif mendorong adopsi KBLBB dengan berbagai insentif. Jika Indonesia tidak mengambil terobosan, Indonesia memiliki risiko besar hanya menjadi pasar untuk KBLBB.

Jadi, pemerintah berharap dengan adanya percepatan program KBLBB, Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain agar ekosistem industri KBLBB di dalam negeri dapat berkembang secara signifikan.

"Kebijakan ini dapat menarik produsen KBLBB untuk membangun pabriknya di Indonesia, sehingga terdapat lebih banyak pilihan KBLBB di pasar untuk dibeli masyarakat," tambah Luhut.

4. Subsidi kendaraan listrik dinilai tidak efektif

Subsidi Motor Listrik demi Daya Tarik, Efektifkah?tokopedia.com/Viar New Q1

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira berpendapat, subsidi kendaraan listrik tanpa pembatasan produksi kendaraan konvensional berbahan bakar minyak (BBM) menjadi kurang efektif.

Menurutnya, ketika masyarakat melihat kesiapan infrastruktur pendukung seperti perbandingan SPBU BBM dengan stasiun pengisian daya atau penggantian baterai, akan tetap memilih kendaraan konvensional.

"Kemudian fasilitas bengkel dan kemudahan mendapatkan sparepart juga jauh lebih unggul kendaraan BBM," ujar Bhima.

Selain itu, fasilitas leasing kendaraan konvensional dibanding kendaraan listrik juga akan mempengaruhi minat masyarakat. Oleh karena itu, idealnya ada pembatasan penjualan atau produksi kendaraan konvensional, kecuali untuk pasar ekspor.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal juga mengkritisi kebijakan tersebut. Memang, memberikan subsidi dari sisi demand dapat mendorong berkembangnya industri.

Tapi, masalahnya adalah bantuan pemerintah untuk KBLBB diberikan ketika industrinya belum benar-benar siap berkembang, dan belum ada keterkaitan antara industri kendaraan listrik dengan industri pendukungnya.

"Jadi, kalau ini duluan diberikan (bantuan) akan banyak pembelian kendaraan listrik malah jadi meningkatkan impor, karena komponen dan baterainya belum siap di dalam negeri," ujar Faisal.

Diketahui bahwa syarat kendaraan listrik mendapatkan subsidi adalah memiliki TKDN minimal 40 persen. Artinya, 60 komponen lainnya dapat dipenuhi melalui impor.

"Padahal salah satu tujuan untuk mengembangkan kendaraan listrik adalah mengurangi impor migas kan. Jadi impor migasnya bisa berkurang, tapi malah menaikkan impor nonmigas, nanti khawatirnya karena kita malah jadi impor komponen," tambahnya.

5. Catatan DPR untuk pemerintah

Subsidi Motor Listrik demi Daya Tarik, Efektifkah?Gedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti memberikan catatan kepada pemerintah atas upaya mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, salah satunya penggunaan energi ramah lingkungan dalam menghasilkan listrik sebagai penggerak kendaraan listrik.

"Apakah ada strategi yang telah dirancang oleh Kementerian ESDM agar kedepannya ada sebuah terobosan baru agar sumber energi yang kita optimalkan untuk kendaraan listrik, baik itu yang roda dua ataupun empat, itu bisa datang dari energi yang ramah lingkungan," ujarnya dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif baru-baru ini.

Sedangkan anggota Komisi VII DPR RI Paramita Widya Kusuma memberikan catatan kepada pemerintah, agar pelaksanaan program kendaraan listrik ini efektif. Dia berharap, tidak ada masyarakat yang menikmati subsidi dobel.

Jadi, jangan sampai masyarakat mendapatkan subsidi kendaraan listrik tapi di saat yang bersamaan juga menikmati subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Tolong ini hitung-hitungannya dikaji dengan seksama jangan sampai ada warga yang menikmati dobel subsidi. Jadi, karena BBM juga bersubsidi dia bisa menikmati dobel, BBM bensinnya juga subsidi dan ini dia mendapatkan kendaraan listrik yang bersubsidi juga," terangnya.

Dia juga mengingatkan pemerintah untuk betul-betul memastikan agar program kendaraan listrik berhasil. Sebab, di luar sana masih ada masyarakat yang kontra terhadap kebijakan tersebut.

"Di luar sana masih banyak yang menentang kebijakan ini, banyak yang bilang kalau Rp7 triliun itu lebih baik digunakan untuk menambahkan transportasi umum maupun perbaikan jalan, begitu. Padahal ya semuanya itu harus berjalan beriringan supaya target penurunan emisi gas rumah kaca ini lebih cepat tercapai," tambahnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya