Tambah Terus, Uang Pemda Mengendap di Bank Sampai Rp200 Triliun

Jatim punya saldo paling banyak

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan belanja APBD hingga Mei 2022 mengalami kontraksi sebesar 9,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ironisnya, uang Pemerintah Daerah yang mengendap di bank justru meningkat.

Realisasi belanja APBD hingga Mei 2022 berada di angka Rp241,15 triliun, sedangkan pada Mei 2021 sebesar Rp266,19 triliun. Realisasi belanja APBD hingga Mei 2022 adalah sebesar 20,9 persen atau lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 22,5 persen.

Dia menjelaskan dari sisi belanja per fungsi, semuanya mengalami penurunan. Belanja ekonomi turun 10,3 persen, kesehatan yang berhubungan dengan COVID-19 turun 10 persen.

"Belanja perlinsos (perlindungan sosial) juga mengalami penurunan tajam, 28,6 persen. Belanja yang lain seperti pegawai juga lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Nah, ini yang menjadi persoalan adalah bagaimana APBD belum mendorong untuk mendukung pemulihan ekonomi," katanya dalam konferensi pers APBNKita, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Pede Ekonomi RI Tumbuh 4,8-5,3 Persen di Kuartal II-2022

1. Dana Pemda yang mengendap di perbankan meningkat

Tambah Terus, Uang Pemda Mengendap di Bank Sampai Rp200 TriliunIlustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Meskipun transfer ke daerah mengalami penurunan, namun realisasi belanjanya juga lambat. Hal itu menyebabkan dana pemerintah daerah di bank mengalami kenaikan.

"Posisi dana pemerintah daerah di perbankan mencapai Rp200,7 triliun, ini melonjak tinggi dibandingkan tahun lalu. Pada Mei itu hanya Rp172 triliun, dan dibandingkan April yang Rp191 triliun," tuturnya.

Ini tentunya menjadi anomali, karena transfer ke daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat, baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan DAK Non Fisik, termasuk Dana Insentif Daerah (DID), sebenarnya turun.

Namun, karena belanja di daerah mengalami kontraksi yang cukup dalam, maka transfer dari pemerintah pusat membuat dana pemda yang mengendap di bank meningkat.

2. Saldo pemerintah Jawa Timur yang paling banyak mengendap di bank

Tambah Terus, Uang Pemda Mengendap di Bank Sampai Rp200 Triliunilustrasi bank (IDN Times/Aditya Pratama)

Sri Mulyani menjelaskan, nominal saldo tertinggi berada di wilayah Jawa Timur sebesar Rp25,84 triliun. Sedangkan, terendah berada di wilayah Sulawesi Barat sebesar Rp1,15 triliun.

"Hampir semua daerah, memiliki itu tadi, dana yang ada di perbankan. Jawa Timur memiliki saldo yang paling tinggi, yaitu Rp25,8 triliun. Sedangkan yang paling rendah adalah Sulawesi Barat," ujarnya.

3. Transfer ke daerah lebih rendah dibandingkan 2021

Tambah Terus, Uang Pemda Mengendap di Bank Sampai Rp200 TriliunIlustrasi Uang Digital. (IDN Times/Aditya Pratama)

Penyaluran transfer ke daerah (TKD) sampai dengan 31 Mei 2022, secara nominal mengalami penurunan sebesar 4,6 persen, tersalurkan sebesar Rp284,25 triliun atau 36,9 persen dari total alokasi TKDD 2022.

Penyaluran DBH lebih rendah karena pada 2021 terdapat percepatan penyaluran kurang bayar DBH sebesar Rp19,5 triliun. Untuk DBH penyaluran tahun anggaran 2022 sebesar Rp22,02 triliun, lebih tinggi dibandingkan 2021 yang sebesar Rp17,43 triliun.

Jumlah daerah dan nilai kontrak yang telah diajukan untuk penyaluran DAK Fisik Tahap I lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, namun belum dilengkapi dengan syarat salur lainnya. 

Penurunan kinerja DAK Non Fisik karena keterlambatan rekomendasi penyaluran Dana BOS yang menunggu proses verifikasi atas nilai sisa tahun anggaran 2020 dan 2021, serta pelaporan BOK yang terlambat dari daerah. 

Persentase penyaluran DID lebih rendah disebabkan dari 383 daerah penerima DID, baru 168 daerah telah dilakukan penyaluran DID tahap I sebesar 50 persen.

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya