Tenaga Honorer Dihapus, Pemerintah Janji Tak Ada Badai PHK

Targetnya tak ada lagi honorer di November 2023

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berjanji untuk memberikan opsi terbaik dalam rangka penghapusan tenaga non-ASN alias honorer pada akhir 2023 mendatang. Diupayakan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dari kebijakan tersebut.

"Saya belum bisa umumkan pada kesempatan ini, tetapi kita sedang menyiapkan opsi terbaik dengan guiding-nya, targetnya adalah tidak akan ada PHK massal," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan pers Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Isu Penghapusan Tenaga Honorer, Menteri Azwar Anas: Tidak Semuanya!

1. Pemerintah juga cari opsi yang tak bebani anggaran negara

Tenaga Honorer Dihapus, Pemerintah Janji Tak Ada Badai PHKIlustrasi. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Pemerintah juga berupaya agar tidak ada penambahan anggaran dari opsi yang dipilih nanti. Sebab, sebelumnya ada opsi yang dianggap ekstrem, yaitu seluruh pegawai honorer diangkat menjadi ASN.

"Kalau diangkat seluruhnya menjadi ASN ini akan menjadi beban bagi negara yang sangat besar," ujarnya.

Ada juga opsi ekstrem lainnya, yaitu seluruh pegawai honorer diberhentikan. Hanya saja, opsi ini akan menyebabkan masalah di dalam sektor pelayanan publik karena ada banyak honorer yang membantu di berbagai daerah.

Baca Juga: Ganggu Pelayanan Publik, Penghapusan Tenaga Honorer Minta Dikaji Ulang

2. Pemerintah prioritaskan pengangkatan honorer di sektor pendidikan dan kesehatan

Tenaga Honorer Dihapus, Pemerintah Janji Tak Ada Badai PHKGuru honorer (kiri) di Kabupaten Kampar, Riau menanyakan solusi permasalahan kesejahteraan guru honorer. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dia menjelaskan, ada opsi yang disiapkan berupa pengangkatan honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan skala prioritas. Ini sudah dijalankan sejak 2022 dan berlanjut di 2023.

"Ini yang diangkat sesuai prioritasnya adalah pendidikan dan kesehatan dan kemarin kami sudah siapkan 700 ribu formasi bagi kesehatan dan pendidikan. Tetapi yang terserap, yang diusulkan daerah hanya 400 ribu," tuturnya.

Pihaknya berharap pemda segera mengusulkan pengangkatan PPPK dari daerah karena pendidikan dan kesehatan sedang menjadi prioritas pemerintah pusat.

Kata dia, sekarang sedang diajukan 1 juta lebih formasi PPPK untuk 2024. Tentu saja, tenaga non-ASN tidak hanya guru dan kesehatan.

"Oleh karena itu kita sedang siapkan opsi terbaik tanpa menambah anggaran tapi tidak ada PHK sehingga mereka tetap ada di tempatnya. Opsinya sedang kita kaji dan nanti akan kami laporkan lagi kepada Bapak Presiden," jelas Anas.

Baca Juga: 9 Alasan Perusahaan PHK Karyawan yang sesuai UU Ketenagakerjaan

3. Targetnya tenaga non-ASN tidak ada lagi mulai November

Tenaga Honorer Dihapus, Pemerintah Janji Tak Ada Badai PHKAzwar Anas (Dok. IDN Times)

Terkait penyelesaian tenaga non-ASN, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, penghapusan tenaga honorer harus tuntas November 2023. Artinya, sejak saat itu tidak ada lagi tenaga non-ASN.

"Bapak Presiden menyampaikan di beberapa kesempatan agar kita mencari jalan terbaik," ujarnya.

Anas menjelaskan bahwa kementeriannya sudah melakukan diskusi bersama pemerintah daerah, mulai dari tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Pihaknya juga meminta masukan dari Komisi II DPR RI.

"Kita sedang menyiapkan opsi terbaik terkait dengan penyelesaian non-ASN ini. Karena di satu sisi non-ASN ini fungsinya luar biasa tetapi dari sisi lain (jumlahnya) juga tidak sedikit," tambahnya.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya