Tiket Pesawat Mahal, Menhub Minta Maskapai Tebar Diskon

Diskon dapat diberikan di waktu tertentu

Jakarta, IDN Times - Maskapai penerbangan diminta memberikan diskon di tengah harga tiket pesawat yang saat ini mahal. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah meminta perusahaan transportasi udara mengupayakan efisiensi dan inovasi agar harga tiket pesawat terjangkau.

“Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya,” kata Menhub dalam keterangan tertulis, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga: Respons Menhub Usai 'Ditegur' Jokowi soal Tiket Pesawat Mahal

1. Maskapai bisa memberikan diskon saat okupansi pesawat rendah

Tiket Pesawat Mahal, Menhub Minta Maskapai Tebar DiskonIlustrasi pesawat (IDN Times/Arief Rahmat)

Budi mencontohkan bahwa maskapai penerbangan dapat memberikan diskon pada hari di mana tingkat keterisian tempat duduk atau okupansi pesawat sedang rendah.

“Di hari kerja, misalnya di hari Rabu pada siang hari, biasanya okupansi rata-rata hanya 50 persen. Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah. Masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah," ujarnya.

Dengan demikian, tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil. Tak hanya itu, secara kumulatif pendapatan maskapai pun akan meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak.

Baca Juga: Stabilkan Harga Tiket Pesawat, Erick Minta Garuda Tambah Penerbangan

2. Pemda bisa memberikan subsidi dengan menjamin okupansi

Tiket Pesawat Mahal, Menhub Minta Maskapai Tebar DiskonIlustrasi Transportasi (Pesawat) (IDN Times/Aditya Pratama)

Peran pemerintah daerah (pemda) juga perlu ditingkatkan, misalnya dengan memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat, di mana pemda menjamin tingkat keterisian agar bisa lebih dari 60 persen.

“Contohnya yang dilakukan pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya,” ujar Menhub.

Baca Juga: Pemulihan Pariwisata RI Tersandung Mahalnya Harga Tiket Pesawat

3. Menhub usul agar Sri Mulyani menurunkan pajak avtur

Tiket Pesawat Mahal, Menhub Minta Maskapai Tebar Diskonilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Upaya lain yang dilakukan untuk menurunkan harga tiket pesawat adalah mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5 persen.

“Karena avtur mempengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40 persen lebih. Terlebih untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok. Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20 persen,” tambahnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya