Uni Eropa Survei Pengembang Aplikasi soal Pungutan di Google Play

Regulator antimonopoli ajukan 16 pertanyaan

Jakarta, IDN Times - Regulator antimonopoli Uni Eropa (UE) mengirim daftar pertanyaan kepada para pengembang aplikasi untuk mengetahui apakah aturan pembayaran di Google Play Store mengganggu bisnis mereka.

Mengutip ANTARA, Sabtu (6/8/2022), dua orang narasumber mengatakan kepada Reuters soal angket yang disebarkan sejak Juli. Dalam angket tersebut ada 16 pertanyaan yang terbagi dalam dua rentang waktu, yaitu 2017-2021 dan 2019-2021.

Perwakilan Komisi Eropa tidak berkomentar atas isu tersebut, sedangkan Google belum memberikan pernyataan.

Baca Juga: 5 Tips atau Cara Mengatasi Google Play Error yang Ampuh

1. Regulator ingin tahu dampak kebijakan pembayaran di Google Play Store

Uni Eropa Survei Pengembang Aplikasi soal Pungutan di Google PlayIlustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pengembang aplikasi diminta sejumlah pertanyaan, antara lain apakah perubahan kebijakan Google mengganggu distribusi konten dan layanan di Google Play Store, apakah aplikasi terdampak, dan apakah berpengaruh terhadap kemampuan mereka menjangkau konsumen.

Dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, dapat disimpulkan bahwa regulator ingin menilai apakah perubahan kebijakan Google membuat pengembang tidak bisa menggunakan opsi pembayaran lain di luar Google Billing, dan apakah migrasi pengguna ke sistem pembayaran lain mempengaruhi jumlah pengguna yang sudah ada dan akses pengembang kepada data.

Pengembang juga ditanya apakah mereka yakin bisa memberikan layanan dan produk yang lebih baik jika mereka diberikan pilihan pembayaran.

Baca Juga: Rusia Jatuhkan Denda ke Google Sebesar Rp513 Miliar, Kenapa?

2. Google tuai kritik karena menetapkan biaya yang dianggap berlebihan

Uni Eropa Survei Pengembang Aplikasi soal Pungutan di Google PlayIlustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dua penyedia sistem operasi terbesar, yaitu Google dan Apple menuai kritik lantaran pasar aplikasi mereka berlebihan dalam mengenakan biaya sehingga pengembang harus menggelontorkan miliaran dolar per tahun. Praktik tersebut diduga sebagai monopoli.

Regulator juga ingin mengetahui apakah Google mengizinkan pengembang menggunakan sistem pembayaran alternatif, mengenakan biaya tambahan jika menggunakan sistem pembayaran lain, atau apakah Google melayangkan protes soal keamanan dari cara pembayaran yang disediakan pengembang.

Baca Juga: Elon Musk Diduga Jadi Penyebab Cerainya Bos Google dan Istrinya

3. Google bebankan biaya kepada pengembang hingga 30 persen

Uni Eropa Survei Pengembang Aplikasi soal Pungutan di Google PlayIlustrasi transaksi (IDN Times/Aditya Pratama)

Google bulan lalu mengumumkan pengembang non-game bisa menggunakan sistem pembayaran lain dengan biaya sebesar 12 persen, bukan 15 persen. Aturan ini berlaku di Eropa, mengikuti regulasi Uni Eropa yang akan berlaku mulai tahun depan.

Seperti dilansir dari TechCrunch, pada Juli lalu Google mengatakan pengembang akan mendapatkan keringanan 3 persen dari biaya yang harus mereka bayarkan ke Google Play saat memproses transaksi dalam aplikasi.

Perusahaan mengenakan biaya 15 persen untuk setiap pengembang dengan pendapatan 1 juta dolar AS pertama mereka tahun ini, yang diturunkan menjadi 12 persen.

Google membebankan biaya tetap kepada pengembang sebesar 15 persen untuk langganan dan 10 persen untuk pengembang yang memenuhi syarat untuk program Pengalaman Media Google Play. Pengembang lain harus membayar 30 persen setelah penghasilan jutaan dolar pertama mereka untuk tahun ini.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya