Usai Didemo, Pemerintah Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Petani Tembakau

Akan digelar pertemuan pekan depan

Jakarta, IDN Times - Perwakilan petani tembakau melangsungkan pertemuan dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), usai menggelar demo di depan Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat selama lebih dari satu jam.

Pertemuan kedua belah pihak berlangsung sekitar dua jam. Dari pemerintah ada Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi, Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Yohanes Joko, serta sejumlah pejabat Kementerian Keuangan lainnya.

Heru memastikan semua aspirasi yang dibawa oleh para petani tembakau sudah didengarkan dan dicatat oleh pemerintah, mulai dari masalah serbuan tembakau impor, masalah pupuk, cukai, rokok ilegal, hingga kertas pembungkus rokok.

"Semua sudah disampaikan secara gamblang, kami semua mencatatnya. Kita mendiskusikannya," kata Heru kepada demonstran usai melaksanakan pertemuan dengan perwakilan petani tembakau, Senin (28/11/2022).

Baca Juga: GAPPRI: Kenaikan Cukai Menguntungkan Rokok Ilegal

1. Perwakilan petani tembakau akan diundang ke Kantor Staf Presiden

Usai Didemo, Pemerintah Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Petani TembakauPetani tembakau demo di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta Pusat, meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau pada 2023. (IDN Times/Trio Hamdani)

Dijelaskan bahwa persoalan yang dibawa oleh petani berhubungan dengan lintas kementerian, bukan hanya Kementerian Keuangan. Jadi, perwakilan petani akan dipertemukan oleh seluruh pihak kementerian terkait lainnya.

Dalam kesempatannya, Joko menjelaskan bahwa Kantor Staf Presiden akan memfasilitasi pertemuan tersebut yang akan dilangsungkan pada pekan depan.

"Pada pertemuan tadi kita sepakat untuk mengundang perwakilan bapak/ibu semua, pimpinannya minggu depan untuk duduk bersama, difasilitasi oleh Kantor Staf Presiden dengan kementerian-kementerian lain yang terkait karena ini tidak hanya bisa diselesaikan oleh satu kementerian," ujar Joko.

Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Kepala BKF: Dampaknya Bagi Pekerja Minimal

2. Demo dihadiri oleh ratusan petani tembakau

Usai Didemo, Pemerintah Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Petani TembakauPetani tembakau demo di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta Pusat, meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau pada 2023. (IDN Times/Trio Hamdani)

Diberitakan sebelumnya, ratusan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Temanggung mendatangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta Pusat.

Pantauan IDN Times pada pukul 08.55 WIB, para petani tembakau sudah menggelar aksi unjuk rasa untuk meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau pada 2023 mendatang.

Petani tembakau yang melakukan demo hari ini berharap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersedia menemui langsung para pendemo untuk mendengarkan aspirasi mereka.

"Kita bermaksud datang ke sini agar ibu menteri mendengarkan langsung tidak berdasarkan data, tidak berdasarkan laporan tetapi menemui perwakilan kami sehingga mengerti benar apa yang terjadi dengan kebijakan menaikkan cukai," kata orator unjuk rasa, Senin (28/11/2022).

3. Pemerintah diminta pertimbangkan dampak kenaikan cukai rokok

Usai Didemo, Pemerintah Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Petani Tembakauilustrasi cukai rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Direktur Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB-UB), Prof. Candra Fajri Ananda mengemukakan, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Kebijakan Ekonomi (PPKE FEB UB) tahun 2022, merekomendasikan agar pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dalam kebijakan kenaikan tarif cukai dan harga rokok di Indonesia.

"Diantaranya adalah pemerintah perlu memperhatikan sisi tenaga kerja, penerimaan CHT, kesehatan, rokok ilegal, industri, hingga pertanian," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/10/2022).

Menurut Prof. Candra, hasil kajian yang berjudul 'Analisa Keseimbangan Kebijakan IHT di Indonesia' tersebut menegaskan bahwa keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) legal menjadi bagian penting dalam pertimbangan kebijakan cukai di Indonesia untuk menjaga keberlangsungan IHT demi mendorong terbukanya lapangan pekerjaan dan menurunkan angka pengangguran di Indonesia.

Hal itu perlu dilakukan mengingat indikator angka prevalensi merokok usia dini telah tercapai di RPJMN yang menargetkan penurunan sebesar 8,7 persen. Pada perkembangannya, persentase penduduk merokok usia dini (10-18 tahun) telah melebihi capaian target pemerintah dari 7,2 persen (2013) menjadi 3,8 persen (2020).

"Hasil kajian itu menunjukkan bahwa kenaikan harga yang terlalu tinggi akan mengancam kesinambungan IHT yang terbukti mengalami penurunan jumlah pabrikan rokok terutama golongan 1. Pasalnya, golongan 1 memiliki tingkat sensitivitas terbesar apabila terjadi perubahan harga," jelas dia.

"Kenaikan harga rokok pada golongan 2 dan 3 memberikan kontribusi besar terhadap kenaikan peredaran rokok ilegal," Prof. Candra menambahkan.

Baca Juga: Antisipasi Resesi, Industri Harap Kenaikan Cukai Rokok 2023 Ditunda

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya