Utang Pemerintah ke PLN Rp60,6 Triliun Belum Cair

Terdiri dari utang subsidi listrik dan kompensasi

Jakarta, IDN Times - PT PLN (Persero) menyampaikan posisi utang subsidi listrik dan kompensasi pemerintah kepada perusahaan listrik negara tersebut saat ini mencapai Rp60,66 triliun.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, utang pemerintah kepada PLN terdiri dari subsidi listrik 2022, yang berdasarkan audit BPK terdapat kekurangan pembayaran sebesar Rp4,67 triliun.

"Subsidi listrik di tahun 2022 ini hasil audit dari BPK, BPKP, dan juga asersi dari Itjen Kementerian Keuangan ini sebesar Rp58,83 triliun, realisasi pembayaran ke PLN adalah Rp54,15 triliun, untuk itu kekurangan pembayaran Rp4,67 triliun," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga: Erick Pangkas Pengajuan PMN buat PLN Jadi Rp5,8 Triliun

1. Utang subsidi listrik listrik 2023 sebesar Rp5,82 triliun

Utang Pemerintah ke PLN Rp60,6 Triliun Belum CairPetugas PLN mengikuti Apel Siaga Kelistrikan Ramadan dan Idul Fitri 1444 H yang digelar di Jakarta pada Rabu (5/3/2023). (dok. PLN)

Selanjutnya, utang subsidi listrik 2023 hingga Agustus, dari total Rp43,32 triliun sudah dibayar pemerintah sebesar Rp37,20 triliun sehingga menyisakan Rp5,82 triliun.

Proses penagihan subsidi Agustus 2023, diestimasikan pencairan pada 22 September 2023 sebesar Rp5,53 triliun. Sedangkan subsidi periode kuartal II-2023 dalam proses verifikasi sebesar Rp289,4 miliar.

Baca Juga: Anies Singgung Ketimpangan Listrik di RI, Ini Respons Bos PLN

2. Utang kompensasi listrik 2023 sebesar Rp50,16 triliun

Utang Pemerintah ke PLN Rp60,6 Triliun Belum CairIlustrasi meteran listrik (Dok. PLN)

Kemudian, utang kompensasi pemerintah kepada PLN di 2023 hingga Agustus berdasarkan perhitungan senilai Rp50,16 triliun dan belum dibayarkan. Proses penagihan kompensasi kuartal I-2023, estimasi pembayaran di September sebesar Rp18,39 triliun.

Saat ini, juga sedang dalam proses penerbitan Laporan Hasil Review (LHR) kuartal II-2023 oleh tim Itjen Kemenkeu sebesar Rp19,34 triliun, dan asersi kompensasi Juli dan Agustus 2023 sebesar Rp12,43 triliun.

"Ini sedang berproses dan kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, sehingga dalam hal ini proses saat ini sedang berjalan dan diperkirakan berjalan dengan lancar," tambahnya.

3. Sisa anggaran subsidi listrik 2023 sebesar Rp35,3 triliun

Utang Pemerintah ke PLN Rp60,6 Triliun Belum Cairilustrasi subsidi (IDN Times/Aditya Pratama)

Terkait realisasi pembayaran subsidi listrik 2023 hingga Agustus tahun 2023 sebesar Rp37,2 triliun, itu setara 51,26 persen dari pagu DIPA sebesar Rp72,5 triliun, sehingga sisa pagu DIPA subsidi listrik 2023 sebesar Rp35,3 triliun.

"Subsidi listrik ini diberikan kepada 39,3 juta pelanggan subsidi yang ini terdiri dari 25 golongan tarif, ini dari rumah tangga kecil 450 VA dan 900 VA, serta pelanggan sosial, maupun juga dengan pemerintah kecil, traksi dan juga curah," tambah Darmawan.

Baca Juga: Erick Pangkas Pengajuan PMN buat PLN Jadi Rp5,8 Triliun

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya