Utang Pemerintah Naik Jadi Rp7.123 Triliun hingga Pertengahan 2022

Utang bertambah Rp121,38 triliun

Jakarta, IDN Times - Posisi utang pemerintah berada di angka Rp7.123,62 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 39,56 persen hingga akhir Juni 2022. Angka tersebut bertambah Rp121,38 triliun dibandingkan posisi Mei sebesar Rp7.002,24 triliun.

Mengutip dokumen APBNKita edisi Juli 2022, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal. 

Dijelaskan bahwa penambahan utang sebagian besar terjadi sejak 2020 karena adanya badai COVID-19, yang menimbulkan krisis kesehatan, krisis sosial, serta krisis kemanusiaan sehingga pemerintah meluncurkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah untuk masyarakatnya.

"Namun, APBN yang masih defisit, belum mampu untuk memenuhi kebutuhan untuk perlindungan masyarakat sehingga Program PEN dilakukan melalui utang," tulis Kemenkeu dalam dokumen APBNKita dikutip Senin (1/8/2022).

Baca Juga: Erick Thohir: Yang Bilang BUMN Banyak Utang Itu Salah! 

1. Utang pemerintah didominasi SBN

Utang Pemerintah Naik Jadi Rp7.123 Triliun hingga Pertengahan 2022ilustrasi utang negara (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp6.301,88 triliun hingga akhir Juni 2022. Sisanya dalam bentuk pinjaman sebesar Rp821,74 triliun.

"Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 88,46 persen dari seluruh komposisi utang akhir Juni 2022," tulis Kemenkeu.

Utang dalam bentuk SBN domestik terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) Rp4.092,03 triliun, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp900,48 triliun. Sedangkan SBN dalam bentuk Valas, terdiri dari SUN Rp981,95 triliun, dan SBSN Rp327,4 triliun.

"Berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (rupiah), yaitu 70,29 persen. Selain itu, saat ini kepemilikan oleh investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir tahun 2021 tercatat 19,05 persen, dan per 5 Juli 2022 mencapai 15,89 persen," tulis Kemenkeu.

Baca Juga: Perhatikan 4 Hal Ini Agar Kamu Terbebas dari Jeratan Utang

2. Rincian utang pemerintah dalam bentuk pinjaman

Utang Pemerintah Naik Jadi Rp7.123 Triliun hingga Pertengahan 2022Ilustrasi Utang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Utang pemerintah berupa pinjaman yang mencapai Rp821,74 triliun, terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp14,74 triliun, dan pinjaman luar negeri Rp806,31 triliun.

Pinjaman luar negeri sendiri jika dirincikan terdiri dari pinjaman bilateral Rp271,95 triliun, multilateral Rp491,71 triliun, serta commercial banks Rp42,66 triliun.

3. Pemerintah klaim kelola portofolio utang secara optimal

Utang Pemerintah Naik Jadi Rp7.123 Triliun hingga Pertengahan 2022ilustrasi utang negara (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam usaha menyehatkan APBN, pemerintah mengklaim mengelola portofolio utang agar optimal. Dengan begitu, peningkatan utang telah diperhitungkan secara matang demi mendapatkan risiko dan biaya yang paling efisien.

Dijelaskan lebih lanjut, defisit anggaran dari segi jatuh tempo, komposisi utang pemerintah dikelola dengan mempertimbangkan kemampuan bayar dan kapasitas fiskal. 

"Hal ini dapat dilihat dari rata-rata jatuh tempo (average time to maturity) sepanjang tahun 2022 ini masih terjaga di kisaran 8,7 tahun," Kemenkeu menambahkan.

Baca Juga: Konten YouTube Jadi Jaminan Kredit, Bos BCA: Kita Pertimbangkan 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya