Waspada! Harga Barang Terancam Naik Tahun Depan

Gara-gara pelarangan truk ODOL

Jakarta, IDN Times - Harga barang-barang terancam naik pada tahun depan imbas dilarangnya truk kelebihan muatan dan dimensi berlebihan (overload over dimension/ODOL) mulai Januari 2023.

"ODOL besok nih Januari (dilarang). Itu chaos tuh, sopirnya pasti ngamuk, pemilik barang pasti ngamuk, rakyatnya ngamuk karena harga barang jadi naik dan ketersediaannya kurang," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani dalam seminar yang diselenggarakan Indef, Senin (5/12/2022).

Dia menjelaskan bahwa penerapan kebijakan pemerintah melarang truk ODOL mulai Januari 2023 sudah direspons sangat negatif oleh seluruh produsen di dalam negeri.

Baca Juga: Mendag: Jelang Natal Tahun Baru Harga Barang Kebutuhan Pokok Stabil

1. Ongkos logistik di dalam negeri kalah kompetitif

Waspada! Harga Barang Terancam Naik Tahun Depanpexel

Berdasarkan keterangan dari pengusaha keramik, jika kapasitas angkutan logistik diturunkan seiring pelarangan ODOL maka ongkos kirimnya akan menjadi Rp5 ribu per meter persegi keramik, untuk pengiriman rata-rata di pulau Jawa.

"Nah, mereka bandingkan dengan kalau keramik itu impor dari China. Jadi, impor dari China itu langsung ke titik ke pelabuhannya, jadi misalnya Tj Priok di Jakarta, Tj Emas di Semarang, dan Tj Perak di Surabaya itu jatuhnya per meter persegi itu Rp1.800 ongkos logistiknya," ujarnya.

Hariyadi mengatakan pelarangan truk ODOL juga akan menyebabkan kebutuhan terhadap angkutan logistik meningkat. Itu dikarenakan kapasitas muatan per unit truk semakin sedikit.

"Kira-kira gini ilustrasinya, truk yang biasanya ngangkut 6 ton karena dibikin overload over dimension sekarang gak boleh, harus ikut kapasitas aslinya, berapa? 3 ton. Bisa bayangkan yang tadinya 6 ton satu truk, sekarang jadi mesti 2 truk. Jadi jalanan bakal ramai, makin macet, harganya makin mahal," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi: Awal Tahun Depan Sudah Masuk Resesi Global

2. Pengusaha minta pemerintah memerhatikan dampak larangan ODOL

Waspada! Harga Barang Terancam Naik Tahun Depanilustrasi truk (Pexels.com/Marcin Jozwiak)

Pengusaha meminta perhatian pemerintah terkait kebijakan tersebut. Sejauh ini, kata dia tidak pernah ada pembahasan mengenai pemberian insentif atau semacamnya dari pemerintah untuk pengusaha atas larangan ODOL.

"Beda dengan kendaraan listrik. Motor listrik dikasih subsidi Rp6,5 juta ya kalau gak salah ya per unit. Nah padahal ini logistik itu kan urat nadi kita, ini gak diperhatikan gitu lho. Nah ini jadi kita bisa melihat di sini mohon maaf ya, preferensi politik juga kan, siapa sih yang punya kepentingan sama motor listrik, ya saya gak mau ngomong, bapak bisa duga sendiri deh, gitu kan," tuturnya.

"Terus kalau yang masalah ODOL gak ada yang punya kepentingan. Kalau ada, dari para elit politik punya kepentingan sama si ODOL udah keluar itu kebijakannya," sebut Hariyadi.

Baca Juga: Tips Survive saat Harga Komoditas dan Barang-Barang Naik, Bisa yuk!

3. Sebanyak 80 persen truk di Indonesia diklasifikasikan ODOL

Waspada! Harga Barang Terancam Naik Tahun DepanIDN Times/Bagus F

Berdasarkan informasi yang diterima Hariyadi dari rekan-rekan pengusaha truk, saat ini populasi truk di Indonesia ada 5,7 juta unit. Namun, hanya 20 persen yang tidak diklasifikasikan sebagai angkutan ODOL.

"Saya kalau tidak salah tangkap teman-teman di truk itu bilang populasi truk itu 5,7 juta unit dan dari 5,7 juta unit itu kira-kira 80 persen itu odol semua. Jadi yang benar itu sedikit," tambah Hariyadi.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya