Yeay! Harga Pertalite, Elpiji 3 Kg dan Listrik Tak Jadi Naik

DPR RI sepakat suntik Rp350 triliun untuk subsidi energi

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan harga BBM jenis Pertalite, liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji 3 kilogram (kg), hingga tarif listrik untuk masyarakat tidak akan mengalami kenaikan.

Harga BBM dan listrik tidak jadi naik karena pemerintah dan DPR RI menyepakati adanya tambahan subsidi kompensasi energi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Banggar DPR RI, Kamis (19/5/2022).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) menyepakati tambahan subsidi kompensasi energi sebesar Rp350 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta DPR Tambah Anggaran Subsidi Energi dan Kompensasinya

1. Pemerintah jaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi

Yeay! Harga Pertalite, Elpiji 3 Kg dan Listrik Tak Jadi NaikIDNTimes/Holy Kartika

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah dan Banggar menyepakati kenaikan subsidi kompensasi.

"Kemarin Pak Said sudah memimpin di badan anggaran bahwa kita akan menaikkan seluruh subsidi kompensasi mencapai Rp350 triliun di atas subsidi energi sekarang yang sudah mencapai Rp154 triliun," katanya  di Gedung DPR RI yang ditayangkan di YouTube, Jumat (20/5/2022).

Dengan begitu, pemerintah bisa menahan agar harga-harga energi yang dikonsumsi masyarakat tidak mengalami kenaikan.

"Karena memang pemulihan ekonomi masih dalam tahap yang sangat awal dan harus kita jaga dan daya beli masyarakat masih belum sepenuhnya pulih. Itu yang menjadi tujuan yang kita sampaikan ke DPR kemarin, sehingga kita mendapatkan kemarin persetujuan untuk menambah belanja Rp393 triliun yang untuk subsidi sendiri dan kompensasi Rp350 triliun," jelasnya.

2. Subsidi kompensasi sebelumnya hanya Rp152,5 triliun

Yeay! Harga Pertalite, Elpiji 3 Kg dan Listrik Tak Jadi NaikPetugas PLN (Dok.IDNTimes/PLN)

Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Banggar DPR RI, Kamis (19/5/2022), Sri Mulyani memaparkan sejumlah data perihal alokasi subsidi dan kompensasi energi yang telah ada di dalam APBN saat ini, yaitu di angka Rp152,5 triliun untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik.

"Undang Undang APBN kita memberikan alokasi untuk subsidi energi hanya Rp134 triliun, di mana BBM dan elpiji Rp77,5 triliun dan listrik Rp56,5 triliun. Di dalam Undang Undang APBN kita juga telah diberikan kompensasi hanya sebesar Rp18,5 triliun, yaitu hanya untuk kompensasi BBM saja terutama untuk Solar. Pertalite dan listrik tidak ada kompensasi," tutur Sri Mulyani.

Alokasi subsidi dan kompensasi energi tersebut dibuat dengan menggunakan asumsi harga ICP pada angka 63 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.

Baca Juga: Sstt...Ada Sinyal Harga Pertalite dan Solar Bakal Naik

3. Lonjakan harga ICP bikin alokasi subsidi dan kompensasi energi meledak

Yeay! Harga Pertalite, Elpiji 3 Kg dan Listrik Tak Jadi NaikIlustrasi kilang minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Sri Mulyani kemudian menyampaikan, dengan adanya perubahan harga keekonomian yang menggunakan asumsi ICP pada 100 dolar AS per barel maka subsidi energi akan menggelembung menjadi Rp208,9 triliun atau naik Rp74,9 triliun.

"Untuk BBM dan LPG akan melonjak lebih dar dua kali lipatnya, Rp149,4 triliun atau naik Rp71,8 triliun, hampir dua kali lipatnya dan listrik naik ke Rp59,6 triliun atau naik Rp3,1 triliun," ucap dia.

Sementara, sambung Sri Mulyani, untuk kompensasi bakal meledak sangat tinggi karena barang-barang yang tadinya tidak diatur juga tidak dinaikkan.

"Pertalite dalam hal ini tidak diubah harganya. Kalau masyarakat kemarin mudik dengan mobil dan menggunakan Pertalite, itu adalah bagian dari yang nanti harus dibayar oleh pemerintah ke Pertamina dalam bentuk kompensasi Rp114,7 triliun, kalau harga minyak terus menerus di atas 100," bebernya.

Jadi, kata Sri Mulyani, anggaran untuk kompensasi akan mengalami lonjakan dari yang tadinya hanya dialokasikan Rp18,5 triliun menjadi Rp234,6 triliun atau lebih tinggi Rp216,1 triliun dari sebelumnya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Harga BBM-Listrik Terpaksa Naik jika Subsidi Tak Disuntik

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya