Zulhas Ungkap Penyebab MinyaKita Langka karena Diborong di Agen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan salah satu penyebab langkanya produk MinyaKita lantaran adanya pihak yang memborong di D2/agen.
Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada akhirnya tidak memperbolehkan pembelian MinyaKita dalam skala besar di tingkat agen atau D2.
"Kalau kemarin banyak sekali teman-teman yang minta MinyaKita memang bisa dilayani melalui D2. Tapi akibat kelangkaan karena banyak juga yang teman-teman kita di daerah itu membeli dalam jumlah besar, sekarang kita gak boleh lagi," kata dia dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (15/3/2023).
1. Pemerintah akan paksa produsen memasok CPO 450 ribu ton
Pemerintah telah menaikkan volume domestic market obligation (DMO) yang wajib dipenuhi pengusaha menjadi sebesar 50 persen. Jadi, eksportir wajib memasok minyak goreng di dalam negeri, dari semula 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton.
Hanya saja, implementasinya belum mencapai target 450 ribu ton per Februari. Sebab, pada saat itu masih dalam proses peralihan.
"Oleh karena itu belum sepenuhnya dari 300 ribu ke 450 ribu ton belum kita capai. Tapi kita sudah capai kemarin ke 360 ribu. Jadi, Februari itu kita sudah dari 300 ribu, sudah kita naikkan menjadi 360 ribu ton," sebutnya.
Itu, kata Zulhas terdiri dari minyak curah 271.339 ton (75 persen), sedangkan MinyaKita 88.811 ton (25 persen).
"Bulan Maret ini kita akan paksa mencapai 450 ribu ton," tegasnya.
Baca Juga: Makin Diperketat, Beli MinyaKita Dibatasi Seorang 2 Liter per Hari
2. MinyaKita menjadi buruan masyarakat
Zulhas menjelaskan, MinyaKita menjadi sangat diburu oleh masyarakat. Produk minyak goreng murah ini sampai dijual di marketplace dan ritel modern. Padahal, semula tujuan MinyaKita diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu membeli minyak goreng premium.
"Tentu dengan kejadian itu akhirnya di pasar apalagi pasar tradisional menjadi berkurang, kurang banyak. Karena memang MinyaKita ini kan mestinya tadi minyak curah, minyak curah yang ada di pasar tradisional untuk ibu-ibu yang tidak mampu beli harga yang premium,maka disediakan minyak curah," tuturnya.
Pada dasarnya, MinyaKita adalah minyak goreng yang dikemas dengan baik menggunakan merek MinyaKita. Alhasil, produk tersebut menjadi populer di masyarakat.
"Kejadian sekarang ini MinyaKita semua orang akhirnya nyarinya MinyaKita, terlalu terkenal dan populer," ujarnya.
3. MinyaKita sudah dilarang di marketplace dan ritel modern
Pemerintah telah memutuskan MinyaKita hanya dijualnya di pasar. Pihaknya sudah menurunkan MinyaKita dari marketplace dan tidak boleh lagi dijual di ritel modern karena ritel modern selayaknya menjual minyak goreng premium.
"Nah, kita kembalikan ke pasar, berangsur-angsur normal tapi masih tetap yang misalnya online ini kan kalau marketplace di takedown, tapi yang tidak kita susah sekali. Nah, oleh karena itu semangatnya kita kembalikan ke pasar tradisional," tambah Zulhas.
Baca Juga: Kemendag Blokir 6 Ribu Tautan Penjualan MinyaKita di Lapak Online